Wednesday, May 28, 2025
HomeBeritaOtoritas Gaza: Penjajah Israel kuasai 77% wilayah Gaza

Otoritas Gaza: Penjajah Israel kuasai 77% wilayah Gaza

Pasukan militer Israel saat ini menguasai lebih dari 77 persen wilayah Jalur Gaza, demikian disampaikan otoritas lokal di Gaza, Ahad (25/5/2025), seperti dilaporkan kantor berita Anadolu.

Dalam pernyataan resmi, Kantor Media Pemerintah di Gaza menyebutkan bahwa “data lapangan dan analisis yang telah diverifikasi menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel secara efektif mengontrol sekitar 77 persen dari total luas geografis Gaza.”

Kekuasaan tersebut, menurut pernyataan itu, dicapai melalui serangan darat langsung, penempatan pasukan di kawasan permukiman sipil, serta pembatasan akses warga Palestina terhadap wilayah, lahan, dan properti mereka dengan tembakan intensif atau pengusiran paksa.

Pemerintah Gaza mengecam keras apa yang mereka sebut sebagai upaya sistematis Israel melakukan pemindahan massal, pembersihan etnis, genosida, serta kolonialisme berbasis pemaksaan di bawah blokade dan serangan terbuka yang menargetkan penduduk sipil serta infrastruktur.

Otoritas Gaza juga menyatakan bahwa Israel dan para pendukungnya, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis, bertanggung jawab penuh atas dugaan kejahatan genosida di Jalur Gaza.

Sebelumnya, harian Israel Israel Hayom, Kamis lalu, melaporkan bahwa militer Israel berencana menguasai 70 hingga 75 persen wilayah Gaza dalam waktu tiga bulan sebagai bagian dari perluasan operasi militer di wilayah tersebut.

Sejak Oktober 2023, Israel melancarkan serangan militer besar-besaran ke Gaza. Hingga kini, lebih dari 53.900 warga Palestina dilaporkan tewas, mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel saat ini juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya terhadap warga sipil di Jalur Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular