Anggota parlemen dari Partai Republik mengusulkan undang-undang untuk memaksa universitas-universitas AS menjelaskan bagaimana mereka akan mengelola kamp solidaritas atas Gaza yang marak di AS beberapa bulan terakhir ini.
Situs Middle East Eye menulis, aturan itu akan mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Pendidikan Tinggi tahun 1965, bahwa universitas yang menerima dana federal mengungkapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk “menanggapi insiden gangguan sipil yang terjadi di kampus”.
RUU yang dibawa oleh Elise Stefanik dan Jim Banks, merupakan gabungan dari undang-undang lain dan upaya Partai Republik di Kongres untuk membungkam aktivitas pro-Palestina di kampus-kampus di AS yang ramai sejak invasi Israel di Gaza pada Oktober lalu.
“Undang-undang ini akan mencegah kerusuhan massa yang memalukan yang terjadi di kampus-kampus di seluruh negeri,” kata Stefanik.
Para anggota parlemen AS membuat stigma bahwa aksi kemah protes di kampus-kampus yang memprotes kejahatan perang Israel sebagai tindakan antisemit. Padahal selain mahasiswa Muslim dan Palestina, mahasiswa Yahudi dan perwakilan agama-agama lain juga berpartisipasi.