PBB mengatakan 120.000 orang terpaksa mengungsi di Gaza sejak kekerasan Israel yang diperbarui
Kantor kemanusiaan PBB, OCHA, mengatakan Israel telah mengeluarkan perintah pengungsian yang mencakup sekitar 15 persen wilayah Gaza, yang menyebabkan 120.000 orang Palestina mengungsi sejak 18 Maret.
Warga Gaza telah berulang kali terpaksa mengungsi sepanjang perang ini, sementara pejabat Israel terus mengancam untuk mencaplok bagian-bagian wilayah tersebut.
“Untuk sekali lagi, OCHA menekankan bahwa warga sipil harus dilindungi baik mereka pindah atau tetap tinggal. Warga sipil yang meninggalkan daerah untuk mencari tempat yang lebih aman harus diizinkan untuk kembali segera setelah kondisi memungkinkan,” kata badan PBB tersebut dalam sebuah pernyataan.
“OCHA mengulang kembali bahwa warga sipil harus dapat menerima bantuan kemanusiaan yang mereka butuhkan, di mana pun mereka berada. Semua ini diatur oleh hukum kemanusiaan internasional.”