Pejabat Palestina memperingatkan adanya praktik sistematis Israel yang mengubah lahan milik warga Palestina di Tepi Barat menjadi tempat pembuangan raksasa bagi limbah permukiman dan industri Israel.
Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan publik dan kelestarian lingkungan hidup.
Menurut para pejabat tersebut, limbah dari permukiman Israel—termasuk limbah berbahaya—secara rutin dipindahkan dari kawasan industri dan rumah sakit di dalam wilayah Israel ke sejumlah daerah di Tepi Barat.
Beberapa wilayah yang terdampak paling parah antara lain Desa Na’lin dan Rantis di sebelah barat Ramallah, serta Desa Idhna di wilayah Hebron.
Dalam banyak kasus, truk pengangkut limbah itu dikemudikan oleh warga Palestina pemegang kartu identitas Israel, dengan pengawalan dan pengawasan langsung dari pasukan pendudukan.
Kesaksian warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung terbuka dan nyaris tanpa hambatan.
Kepala Dewan Kota Na’lin, Yusuf Al-Khawaja, kepada Al Jazeera Mubasher mengatakan bahwa desanya menjadi lokasi tempat pembuangan liar bagi limbah padat berbahaya yang dipindahkan dari Israel.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya lokasi tersebut, pemerintah kota telah berupaya menutupnya, namun selalu terbentur kebijakan otoritas pendudukan.
Al-Khawaja menyoroti dampak kesehatan dan lingkungan yang serius bagi warga. Bau menyengat, asap, serta gas beracun yang terus-menerus keluar dari lokasi pembuangan mencemari udara di sekitar permukiman.
Selain itu, lalu lintas truk yang intensif—terutama pada malam hari—mengganggu ketenangan warga karena kendaraan berat tersebut melintas di antara rumah-rumah penduduk.
Ia menambahkan, dalam perkembangan terbaru, otoritas Israel justru mulai menutup lokasi pembuangan tersebut setelah mendapat tekanan dari para pemukim Israel, menyusul dampak negatif yang mulai dirasakan oleh mereka sendiri.
Limbah kimia dan logam berat
Koordinator Jaringan Organisasi Lingkungan Palestina, Abir Al-Batma, menjelaskan bahwa Israel telah mengubah lahan pertanian Palestina di Tepi Barat menjadi lokasi pembuangan limbah Israel yang mengandung senyawa kimia berbahaya dan logam berat.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Israel mengelola sedikitnya 15 fasilitas pengolahan dan pembuangan limbah padat di atas tanah Palestina, termasuk enam fasilitas khusus untuk limbah berbahaya.
Selain itu, Israel baru-baru ini memberikan izin bagi dua pabrik daur ulang plastik di kawasan Qalandiya, utara Yerusalem.
Kebijakan ini, menurut Abir, beriringan dengan pembongkaran bangunan milik warga Palestina dan perampasan lahan pertanian dalam skala luas.
Abir juga menyebut bahwa lahan di Desa Idhna, wilayah Hebron, telah diubah menjadi tempat pembuangan limbah elektronik berbahaya.
Dari lokasi tersebut, bahan baku berharga diekstraksi dan dikirim kembali ke Israel, sementara sisa limbah beracun dibiarkan mencemari tanah Palestina.
Ia menegaskan bahwa mahalnya biaya pengelolaan limbah di dalam Israel mendorong pemindahan limbah tersebut ke Tepi Barat, di mana biaya pembuangan lebih rendah dan hampir tidak ada pengawasan lingkungan yang memadai.
Menurut Abir Al-Batma, praktik ini membawa dampak jangka panjang yang sangat serius, mulai dari kehancuran lahan pertanian, pencemaran tanah oleh logam berat, hingga rembesan zat beracun ke sumber air tanah.
Selain itu, emisi gas berbahaya dari lokasi pembuangan berdampak langsung pada kesehatan warga, terutama gangguan pada sistem pernapasan masyarakat Palestina yang tinggal di sekitarnya.


