Pemerintah Gaza pada Senin (29/4/2025) menuduh Israel memperburuk penderitaan anak-anak Palestina melalui blokade dan serangan yang terus berlangsung.
Akibat kondisi ini, lebih dari 65.000 anak dilaporkan mengalami malnutrisi akut dan dirawat di rumah sakit, dari total 1,1 juta warga yang menghadapi kelaparan setiap hari.
Dalam pernyataan resminya, Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut bahwa Israel “menggunakan kelaparan dan kehausan sebagai senjata perang secara sistematis terhadap warga sipil”, yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional.
Pemerintah Gaza juga menyebut bahwa penutupan akses perbatasan secara terus-menerus telah menyebabkan kerusakan parah dalam kondisi kesehatan masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan bayi.
Pihak berwenang di Gaza menegaskan bahwa Israel memikul tanggung jawab penuh atas memburuknya bencana kemanusiaan ini, serta atas risiko yang dihadapi ratusan ribu anak-anak, perempuan, dan lansia akibat kelangkaan makanan, obat-obatan, dan air bersih.
Mereka menyerukan pembukaan segera dan tanpa syarat seluruh jalur perbatasan ke Gaza untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan, suplemen gizi, dan pasokan medis yang sangat dibutuhkan, khususnya bagi anak-anak dan pasien kritis, guna mencegah kehancuran kemanusiaan lebih lanjut.
Sejak 2 Maret 2025, Israel menutup akses utama ke Gaza, termasuk jalur distribusi makanan dan obat-obatan, yang menurut sejumlah organisasi hak asasi manusia, menyebabkan kondisi kemanusiaan memburuk secara drastis.
Militer Israel kembali melancarkan serangan ke wilayah Gaza sejak 18 Maret lalu, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat tercapai pada 19 Januari.
Sejak serangan dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 52.300 warga Palestina tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasi militer yang dilakukan di wilayah tersebut.