Sunday, September 8, 2024
HomeBeritaPemukim Israel kembali dapat sanksi, kali ini dari Australia

Pemukim Israel kembali dapat sanksi, kali ini dari Australia

Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina termasuk pemukulan, pelecehan seksual, dan penyiksaan yang mengakibatkan cedera serius ataupun kematian

Anadolu melaporkan, Australia pada Kamis, (25/7) memberlakukan sanksi terhadap tujuh pemukim ilegal Israel karena aksi kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

“Para pemukim ini akan menghadapi sanksi finansial serta larangan bepergian,” kata Menteri Luar Negeri Penny Wong.

Selain itu, satu entitas yang tidak disebutkan namanya juga akan menghadapi sanksi finansial, tambahnya.

Wong mencatat bahwa para pemukim yang menjadi target sanksi telah “terlibat dalam serangan kekerasan terhadap warga Palestina.”

“Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina termasuk pemukulan, pelecehan seksual, dan penyiksaan yang mengakibatkan cedera serius, bahkan kematian,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Entitas yang dikenai sanksi adalah kelompok pemuda yang bertanggung jawab atas hasutan dan pelaksanaan kekerasan terhadap komunitas Palestina,” kata pernyataan itu.

Canberra mendesak Israel untuk “mengadili pelaku kekerasan pemukim dan menghentikan kegiatan pemukiman yang terus berlangsung, yang hanya memperburuk ketegangan dan semakin merusak stabilitas serta prospek solusi dua negara,” ujar Wong.

Baca juga: Uni Eropa jatuhkan sanksi kepada ekstremis Israel

Baca juga: Jepang sanksi 4 pemukim Israel 

Warga Palestina semakin terancam dan mengalami serangan kekerasan dari pemukim ilegal Israel.

Tel Aviv baru-baru ini mengumumkan pembangunan lebih dari 6.000 unit rumah baru di pemukiman Israel, serta keputusan untuk menyita lahan Palestina yang luas dengan mengubah 12,7 kilometer persegi (4,9 mil persegi) tanah Tepi Barat menjadi “milik negara.”

Tentara Israel telah membunuh setidaknya 589 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sejak 7 Oktober, kata Kementerian Kesehatan pada hari Rabu.

Setidaknya 142 anak-anak termasuk di antara korban tewas.

Ketegangan terus meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki di tengah serangan mematikan Israel yang telah menewaskan lebih dari 39.000 orang di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Mahkamah Internasional, dalam pendapat penasehat pada 19 Juli, menyatakan bahwa pendudukan tanah Palestina oleh Israel yang telah berlangsung puluhan tahun “tidak sah” dan harus dihentikan “secepat mungkin.”

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular