Wednesday, January 15, 2025
HomeBeritaPoin-poin utama kesepakatan gencatan senjata Hamas dengan penjajah Israel

Poin-poin utama kesepakatan gencatan senjata Hamas dengan penjajah Israel

Dunia kini menunggu pengumuman kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas, yang diharapkan mengakhiri lebih dari 466 hari perang brutal yang menghancurkan Gaza.

Kesepakatan ini akan menjadi langkah penting untuk mengakhiri agresi militer Israel yang telah menelan banyak korban jiwa di wilayah Palestina tersebut.

Proses Persetujuan Pemerintah Israel

Draf kesepakatan ini akan diserahkan ke Dewan Keamanan Israel, pemerintahan, dan kemungkinan besar ke Knesset (parlemen) untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui, Kementerian Kehakiman Israel dan otoritas penjara akan mengumumkan daftar tahanan Palestina yang akan dibebaskan berdasarkan kesepakatan tersebut.

Meskipun ada kemungkinan adanya keberatan yang diajukan ke Mahkamah Agung Israel, proses banding semacam itu dalam sejarah sering kali ditolak.

Presiden Israel, Isaac Herzog, akan memberikan grasi kepada tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup atau hukuman panjang, sesuai ketentuan dalam kesepakatan. Namun, pembebasan tahanan tidak akan dilakukan secara bersamaan, melainkan dilakukan dalam beberapa tahap.

Tahapan Kesepakatan

Kesepakatan ini akan dijalankan dalam tiga tahap, masing-masing berlangsung selama 42 hari. Namun, Israel dilaporkan sedang bernegosiasi untuk memperpendeknya menjadi dua tahap, menurut draf yang diperoleh Anadolu.

  • Tahap 1: Tindakan Kemanusiaan

Tahap pertama ini akan berlangsung selama 42 hari dan akan fokus pada pembebasan 33 warga Israel yang ditawan oleh Hamas, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, termasuk perempuan, lansia, dan yang sakit.

Sementara itu, militer Israel akan menarik pasukannya dari beberapa wilayah yang sebelumnya dikuasai di Gaza.

Pembebasan pertama bagi tahanan Israel akan dilakukan tujuh hari setelah gencatan senjata dimulai.

Setiap perempuan tentara Israel yang dibebaskan akan diimbangi dengan pembebasan 50 tahanan Palestina, termasuk 30 yang menjalani hukuman seumur hidup dan 20 dengan hukuman jangka panjang.

Sementara untuk setiap warga sipil Israel yang dibebaskan, 30 tahanan Palestina akan dibebaskan, termasuk anak-anak, perempuan, dan mereka yang memiliki masalah medis.

  • Tahap 2: Negosiasi Lebih Lanjut

Mulai hari ke-16, tahap kedua akan fokus pada pembicaraan untuk kesepakatan menyeluruh yang melibatkan pembebasan semua tahanan Israel yang masih ada, baik tentara maupun warga sipil. Negosiasi ini harus selesai sebelum akhir minggu kelima dari tahap pertama.

  • Tahap 3: Rekonstruksi dan Stabilitas

Tahap ketiga akan berfokus pada pengaturan jangka panjang, termasuk rekonstruksi infrastruktur Gaza dan penciptaan perdamaian yang berkelanjutan.

Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan

Gencatan senjata akan dimulai pada hari pertama kesepakatan, dengan Israel menarik pasukannya dari area pemukiman Palestina dan menghentikan operasi pesawat tempur selama 10 jam sehari dan 12 jam saat pertukaran tahanan berlangsung.

Penarikan pasukan secara bertahap dari Gaza akan mencakup wilayah-wilayah utama, seperti Koridor Netzarim yang memisahkan Gaza utara dan selatan, serta Koridor Philadelphia yang membentang di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir.

Pada tahap kedua, deklarasi ketenangan berkelanjutan akan menandai penghentian operasi militer, penarikan penuh pasukan Israel, dan pembukaan kembali lintas batas untuk pergerakan barang dan orang.

  • Pertukaran Tahanan

Pada tahap pertama, untuk setiap warga sipil Israel yang dibebaskan, 30 tahanan Palestina akan dibebaskan. Sementara untuk setiap tentara Israel yang dibebaskan, 50 tahanan Palestina akan dibebaskan, termasuk 30 yang menjalani hukuman seumur hidup dan 20 dengan hukuman tinggi. Kesepakatan ini juga mencakup pembebasan 47 tahanan Palestina yang ditangkap kembali setelah dibebaskan dalam pertukaran tahanan 2011.

Israel menegaskan bahwa tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup tidak boleh kembali ke Tepi Barat, seperti ketentuan dalam kesepakatan 2011 yang mengharuskan mereka dipindahkan ke Gaza atau luar negeri.

Negosiasi lebih lanjut akan menentukan jumlah tahanan Palestina yang akan dibebaskan sebagai imbalan atas pembebasan tentara Israel pada tahap kedua.

Tahanan Palestina yang dibebaskan dalam kesepakatan ini tidak akan menghadapi penangkapan ulang atas tuduhan yang sama.

Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Mulai hari pertama kesepakatan, bantuan kemanusiaan akan dikirim ke Gaza sebanyak 600 truk per hari, termasuk 50 truk bahan bakar. Setengah dari pasokan tersebut akan dikirim ke Gaza utara. PBB dan organisasi internasional lainnya akan mengawasi distribusi bantuan selama seluruh tahap kesepakatan.

Kembalinya Pengungsi Palestina dan Rekonstruksi Gaza

Pengungsi Palestina di Gaza selatan akan diizinkan kembali ke rumah mereka di Gaza utara mulai hari pertama kesepakatan. Upaya rekonstruksi akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur, termasuk listrik, air, sanitasi, komunikasi, dan jalan-jalan. Tempat tinggal sementara akan mencakup 60.000 rumah mobil dan 200.000 tenda untuk keluarga yang terpaksa mengungsi.

Proses pembangunan kembali juga akan mencakup rumah, bangunan sipil, dan infrastruktur penting lainnya.

Penjamin Kesepakatan

Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat akan bertindak sebagai penjamin kesepakatan ini setelah melalui minggu-minggu negosiasi intensif untuk finalisasi syarat-syaratnya.

Perang yang dilancarkan militer Israel terhadap Gaza telah menewaskan lebih dari 46.600 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera. Pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang yang dilancarkan di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular