Serangan Israel terhadap Gaza pada bulan Desember telah menewaskan 10 jurnalis Palestina, menurut sebuah kelompok media.
Sindikat Jurnalis Palestina melaporkan bahwa militer Israel melakukan 84 pelanggaran dan kejahatan terhadap jurnalis Palestina bulan lalu.
Sindikat tersebut menegaskan bahwa Israel terus menargetkan jurnalis Palestina hingga melakukan pembantaian terhadap pekerja media.
Laporan itu juga mencatat bahwa delapan anggota keluarga jurnalis tewas, tiga rumah jurnalis hancur, dan lima jurnalis mengalami cedera parah akibat serpihan peluru dan tembakan.
Selain itu, 20 jurnalis menghadapi penahanan dan larangan meliput peristiwa, sementara tujuh di antaranya dipenjara.
Terdapat juga 11 insiden tercatat di mana peluru tajam ditembakkan kepada jurnalis.
Sepuluh jurnalis mengalami kekerasan fisik yang berat, sementara tiga kasus kerusakan dan pencurian peralatan tercatat di Tepi Barat dan Gaza.
Sebuah pernyataan dari Kantor Media Gaza pada 3 Januari menyebutkan bahwa jumlah jurnalis yang tewas dalam serangan militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai 202 orang.
Perang genosida yang dilancarkan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 45.600 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakan militernya di Gaza.