Ramallah (ANTARA)
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, serta Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) mengatakan bahwa jumlah pengacara yang ditahan sejak agresi Israel terhadap Jalur Gaza telah mencapai 30 orang, termasuk dua pengacara perempuan.
Demikian dilaporkan Antara pada Selasa, (9,7).
Pada Hari Pengacara Palestina, Komisi dan PPS melalui pernyataan bersamanya mengemukakan bahwa pendudukan telah melakukan kejahatan yang sistematis terhadap para pengacara selama operasi penahanan mereka.
Pembatasan paling mencolok yang diterapkan otoritas pendudukan terhadap pengacara tengah ditinjau ulang, lantaran administrasi penjara di awal operasi militer melarang mereka mengunjungi para tahanan.
Komisi terkait dan juga PPS menyatakan bahwa pendudukan terus melakukan kejahatan penghilangan paksa terhadap sebagian besar tahanan Gaza, dengan melarang tim hukum dan Palang Merah berkomunikasi dengan para tahanan.
Sumber: WAFA, disalin dari Antara