Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Perancis Emmanuel Macron agar Perancis mengakui Negara Palestina.
“Pengakuan ini merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, melalui Solusi Dua Negara,” ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri pada Sabtu (26/7).
Indonesia menegaskan kembali dukungan konsisten terhadap perjuangan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaannya secara penuh.
“Indonesia mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk mengikuti langkah Perancis,” tulis Kementerian Luar Negeri.