Pada satu malam musim dingin Januari 2026, di sebuah ballroom mewah di Davos, Swiss, segelas sampanye diangkat. Donald Trump tersenyum lebar. Para pengusaha kelas dunia bersulang. Mereka baru saja menandatangani piagam pendirian Board of Peace—sebuah “dewan perdamaian” yang, katanya, akan menyelamatkan Gaza.
KHAN YOUNIS — Pada saat yang sama, sekitar 4.000 kilometer dari Davos, di sebuah tenda pengungsian, seorang perempuan Palestina bernama Enshrah Hajjaj tertidur setelah seharian mengantre air bersih. Beberapa jam kemudian, ia terbangun sambil menjerit. Tikus telah menggigit jari-jari kakinya. Darah merembes di tikar yang sudah lusuh.
Dua adegan ini terjadi pada bulan yang sama, di planet yang sama, dalam apa yang oleh para diplomat disebut “awal era baru perdamaian Gaza.” Dua adegan ini menjelaskan segalanya tentang Board of Peace—sebuah eksperimen geopolitik yang ambisinya hanya bisa diimbangi oleh kemegahan kebohongannya.
Untuk memahami bagaimana sebuah lembaga yang mengaku bertanggung jawab atas masa depan dua juta jiwa Palestina bisa lahir dari ballroom Davos sementara tikus berkeliaran di kamp pengungsian, kita harus melakukan perjalanan yang aneh. Perjalanan dari koridor berkarpet merah World Economic Forum menuju puing-puing Khan Younis. Dari klaim “lonjakan bantuan 70 persen” menuju kenyataan bahwa, di empat dari setiap lima tempat pengungsian, tikus berkeliaran di antara para pengungsi yang tertidur.
Inilah kisah tentang bagaimana penderitaan bisa diubah menjadi instrumen bisnis. Bagaimana sebuah genosida dapat dikemas ulang sebagai “peluang investasi.” Dan bagaimana, ketika narasi resmi berbeda begitu jauh dari realitas di tanah, kita harus belajar percaya pada apa yang dilihat mata—bukan pada apa yang dikatakan kekuasaan.
Lahir di Davos: Geografi sebagai Dosa
Board of Peace tidak lahir di Gaza. Ia tidak lahir di Doha, tempat para mediator Qatar bekerja tanpa lelah selama bertahun-tahun. Ia tidak lahir di Kairo, atau Riyadh, atau Amman. Ia bahkan tidak lahir di New York, di kompleks PBB yang sejak 1949 telah menjadi forum bagi setiap krisis kemanusiaan modern.
Board of Peace lahir di Davos, di sela-sela World Economic Forum ke-56, pada Januari 2026.
Geografi kelahiran ini bukan kebetulan. Davos adalah tempat di mana para miliarder dunia berkumpul setiap tahun untuk membahas “masa depan dunia” sambil menikmati anggur seharga ribuan euro. Ia adalah simbol paling sempurna dari sebuah era ketika keputusan-keputusan paling konsekuensial bagi miliaran manusia di dunia tidak lagi dibuat oleh institusi-institusi yang dipilih melalui mekanisme demokrasi atau diakui melalui hukum internasional, melainkan oleh klub eksklusif kekayaan dan kekuasaan.
Dan di ruang itulah—di antara koridor berkarpet merah dan gelas-gelas kristal yang menggemerincing—nasib dua juta jiwa Palestina diputuskan. Bukan oleh mereka. Bukan untuk mereka. Tetapi terhadap mereka.
Validasi diplomatik datang kemudian. Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang disahkan pada 17 November 2025, menyebut Board of Peace sebagai “administrasi transisional” untuk Gaza. Tetapi yang luput dari banyak laporan adalah bahwa endorsement ini sangat sempit ruang lingkupnya. Resolusi 2803 hanya menyetujui mekanisme transisional di Gaza—bukan model tata kelola yang lebih luas yang diusung Board. Sebagian besar negara G7 dan NATO bahkan menolak menandatangani piagamnya, sebagian karena keberatan dengan kehadiran pemimpin-pemimpin yang punya surat penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional.
“Geografi kelahiran sebuah lembaga sering kali meramalkan masa depannya. Sebuah dewan perdamaian yang lahir di antara sampanye Davos sulit dibayangkan akan tulus melayani mereka yang menderita di antara tenda Khan Younis.”
Ketua Seumur Hidup dan Tarif Loket Triliunan Rupiah
Mari kita bedah piagam Board of Peace ini—karena isinya benar-benar mengejutkan, bahkan untuk standar abad ke-21 yang sudah terbiasa dengan absurditas.
Pertama, Donald Trump tidak ditunjuk sebagai ketua biasa. Ia ditunjuk sebagai Chairman for Life—Ketua Seumur Hidup. Piagam tersebut memberikannya kewenangan untuk menyetujui atau memveto seluruh resolusi dewan, memutuskan ulang keanggotaan, dan menjadi penentu akhir dalam setiap perselisihan. Tidak ada pemilihan ulang. Tidak ada masa jabatan. Tidak ada mekanisme pemecatan. Selama Trump bernapas, ia adalah penguasa nasib Gaza.
Dalam sejarah modern, sangat sedikit institusi internasional yang memberikan seorang individu kekuasaan otokratis seperti ini. Bahkan Sekretaris Jenderal PBB harus melalui pemilihan setiap lima tahun dan tunduk pada veto Dewan Keamanan. Direktur Bank Dunia menjalankan masa jabatan terbatas. Tetapi di Board of Peace, satu orang—yang sebelumnya pernah secara terbuka menyebut Gaza sebagai “properti pesisir berharga” dan menantunya menyebutnya sebagai “waterfront real estate”—kini memegang kunci masa depan dua juta jiwa Palestina secara permanen.
Kedua, untuk menjadi anggota permanen Board of Peace, sebuah negara harus membayar iuran masuk sebesar satu miliar dolar AS—sekitar Rp16 triliun. Mekanisme ini ditulis hitam di atas putih dalam piagam organisasi.
Implikasi dari aturan ini sangat dalam. Negara-negara yang paling konsisten membela Palestina selama puluhan tahun—Afrika Selatan yang membawa Israel ke Mahkamah Internasional pada Januari 2024, Malaysia yang tegas dalam diplomasi internasional, Yaman, Aljazair, Tunisia—tidak punya Rp16 triliun untuk “membeli kursi” di meja keputusan. Maka suara mereka tidak terdengar.
Sebaliknya, negara-negara yang punya “uang receh” Rp16 triliun adalah negara-negara petro-dolar Teluk, beberapa negara Eropa Tengah, dan Argentina pemerintahan Milei—negara-negara yang punya kepentingan ekonomi atau ideologis di kawasan. Suara mereka, dengan demikian, dibeli. Anggota non-permanen menjabat masa tiga tahun yang hanya bisa diperpanjang atas kebijaksanaan Trump sendiri.
Ini bukan dewan perdamaian dalam pengertian klasik. Ini adalah perdamaian yang diperjualbelikan dengan tarif loket. Dan tarif itu memastikan bahwa hanya satu jenis perdamaian yang akan keluar dari pintu loket: perdamaian yang menguntungkan mereka yang membayar tiket masuk.
Wajah-Wajah yang Berkuasa atas Reruntuhan
Setiap kekuasaan punya wajah. Mari kenali wajah-wajah yang sekarang menentukan masa depan dua juta jiwa Palestina.
Di puncak hierarki, di samping Trump sebagai Ketua Seumur Hidup, duduk Jared Kushner. Menantu Trump. Arsitek Abraham Accords yang dengan sengaja melewatkan isu inti kemerdekaan Palestina. Pengembang real estat yang pernah secara terbuka menyebut Gaza sebagai aset properti yang berharga.
Di sebelah Kushner, Tony Blair. Ya, Tony Blair yang sama—mantan Perdana Menteri Inggris yang ikut bertanggung jawab atas invasi Irak 2003 yang menewaskan ratusan ribu warga sipil Muslim. Orang yang oleh sebagian besar dunia Muslim diingat sebagai penjahat perang. Lalu Steven Witkoff, teman dekat Trump dan sesama pengembang real estat New York. Ditambah Ajay Banga, Presiden Bank Dunia. Ini adalah Executive Board—badan tertinggi yang menentukan strategi global organisasi.
Di tingkat operasional Gaza, kekuasaan dipegang oleh tiga orang: Nickolay Mladenov sebagai High Representative, Steve Witkoff (lagi), dan Yakir Gabay—pengusaha asal Israel.
Cari satu hal dalam daftar ini: di mana orang Palestina? Di mana wakil rakyat Gaza yang dipilih dalam pemilu 2006? Di mana suara perempuan-perempuan Palestina yang anaknya telah gugur dalam dua tahun terakhir? Di mana suara dokter-dokter yang rumah sakitnya dibom? Di mana suara para pengungsi yang sudah 77 tahun tidak diizinkan pulang ke kampung halaman mereka?
Tidak ada.
Memang ada Komite Nasional Administrasi Gaza, atau NCAG—15 teknokrat Palestina yang ditunjuk untuk mengelola layanan-layanan dasar seperti keuangan, kesehatan, dan keamanan internal. Tetapi mereka bukan perwakilan terpilih. Mereka ditunjuk oleh Board untuk menjalankan keputusan Board. Mereka adalah pegawai, bukan pemimpin. Mereka tidak punya wewenang menolak, tidak punya hak veto, tidak punya legitimasi politik di mata rakyat yang seharusnya mereka layani.
“Ini pertama kalinya dalam sejarah modern, sebuah wilayah berpenduduk dua juta jiwa diperintah oleh dewan yang tidak satu pun anggotanya dipilih atau diakui oleh rakyat di wilayah itu.”
Anatomi Sebuah Kebohongan Statistik
Sejak Board of Peace mengambil alih pengelolaan Gaza pada awal 2026, satu klaim diulang-ulang dalam setiap pernyataan resmi, dalam setiap konferensi pers, dalam setiap wawancara televisi: bantuan kemanusiaan ke Gaza telah meningkat 70 persen sejak gencatan senjata.
Tujuh puluh persen. Angka yang terdengar mengesankan. Angka yang seolah mengatakan: lihat, model baru kami berhasil, PBB gagal, kami sukses. Angka itu telah menjadi inti dari seluruh argumen Board untuk memarginalisasi peran badan-badan PBB seperti UNRWA dalam distribusi bantuan.
Tetapi pada Mei 2026, Al Jazeera English merilis laporan investigasi yang membongkar kebohongan di balik angka itu. Laporan berjudul “US-backed Gaza Board of Peace claims 70% aid surge but crisis deepens under ‘ceasefire’” mengungkap satu kebenaran yang sederhana namun memalukan: angka 70 persen hanya mengukur jumlah barang yang melewati pos perbatasan Kerem Shalom dan Zikim. Bukan jumlah bantuan yang sampai ke tangan rakyat Gaza.
Apa bedanya antara “melewati perbatasan” dan “sampai ke penerima”? Bedanya, dalam konteks Gaza 2026, adalah segalanya. Inilah bukti-bukti yang dikumpulkan Al Jazeera, PBB, dan lembaga-lembaga independen lainnya, satu demi satu:
- Krisis sanitasi yang menelan martabat manusia. Berdasarkan inspeksi PBB, di 81 persen tempat pengungsian Gaza, tikus dan serangga ditemukan secara rutin. Empat dari setiap lima tempat pengungsian. Inilah konteks ketika kita mendengar nama Enshrah Hajjaj. Bukan kasus tunggal yang luar biasa. Tetapi simptom dari kegagalan sistemik. Untuk “mengatasi” krisis ini, badan-badan bantuan telah mengirim 90 ton pestisida—solusi yang oleh laporan PBB sendiri disebut sebagai “sticking-plaster.” Solusi tempel ban yang tidak menyentuh akar masalah: runtuhnya seluruh sistem pengelolaan sampah dan sanitasi.
- Sistem kesehatan dalam koma. Lebih dari 18.500 warga Palestina membutuhkan evakuasi medis. Termasuk 4.000 anak-anak. Banyak dari mereka penderita kanker, gagal ginjal, atau luka perang yang membutuhkan operasi yang tidak bisa dilakukan di Gaza. Israel telah memblokir sebagian besar dari mereka untuk dipindahkan ke rumah sakit di Tepi Barat atau Al-Quds Timur. WHO berulang kali mencoba memfasilitasi evakuasi medis—namun upaya ini berkali-kali dibatalkan karena pasukan Zionis menembaki delegasi medis. Mereka menunggu di tempat. Banyak yang menunggu sampai akhir hayat.
- Kebijakan dual-use yang membunuh. Israel terus menerapkan kebijakan “dual-use” yang melarang masuknya peralatan untuk perbaikan air, sanitasi, dan infrastruktur. Termasuk—ini bagian yang paling menyakitkan—suku cadang generator yang menjaga rumah sakit Gaza tetap hidup. Generator-generator itu sekarang berjalan pada kapasitas puncak; ketika rusak, tidak ada penggantinya. Lebih dari 50 persen rumah sakit Gaza sudah tidak berfungsi. Sisanya hidup dengan napas pinjaman.
- 834 nyawa dalam ‘gencatan senjata’. Sejak “gencatan senjata” Oktober 2025—gencatan senjata yang dirayakan Board of Peace sebagai keberhasilan diplomatiknya—total 834 warga Palestina telah dibunuh oleh rezim Zionis. Inilah “gencatan senjata” yang dimaksud. Inilah “perdamaian” yang dijanjikan. Sebagian besar dari 834 syuhada ini gugur di sekitar Yellow Line—garis yang akan kita bahas berikutnya.
Bank Dunia—institusi yang sulit dituduh berpihak—pada penilaian terbarunya menyatakan bahwa pembangunan manusia di Gaza telah mundur 77 tahun. Tujuh puluh tujuh tahun. Lebih lama dari usia rezim Zionis itu sendiri. Sebuah generasi penuh kehidupan, pendidikan, infrastruktur, dan kemajuan ekonomi telah dilenyapkan.
Dan di tengah semua kehancuran ini, Board of Peace berdiri dengan dada membusung mengumumkan: “bantuan naik 70 persen.”
“Mereka mengukur keberhasilan dari jumlah karung tepung yang melewati pos perbatasan. Mereka tidak mengukur jumlah tikus yang menggigit jari kaki perempuan Palestina yang sedang tertidur kelelahan.”
Garis Kuning: Ketika Peta Menjadi Penghukum
Mungkin yang paling pedih dari seluruh arsitektur kebohongan Board of Peace adalah ini: keberadaan apa yang disebut Yellow Line—Garis Kuning.
Sejak rezim Zionis menyatakan “mundur” dari sebagian Gaza sesuai rencana 20 poin, mereka tetap mempertahankan kontrol langsung atas 53 persen wilayah Strip. Tambah 11 persen lagi di bawah “kontrol koordinasi.” Artinya, militer Israel tetap menguasai hampir 60 persen dari Gaza. Sisanya—kurang dari setengah wilayah—diserahkan kepada “administrasi sipil” yang sebenarnya juga di bawah pengawasan ketat Israel.
Wilayah yang “dikembalikan” kepada rakyat Palestina dipisahkan dari wilayah yang masih diduduki oleh sebuah garis demarkasi yang disebut Yellow Line. Tetapi inilah yang membuat garis ini begitu jahat: ia tidak pernah ditandai dengan jelas di lapangan. Tidak ada tembok. Tidak ada pagar. Tidak ada plakat peringatan dalam bahasa Arab maupun Inggris. Tidak ada peta yang dapat diakses warga sipil.
Yang ada hanyalah satu aturan tak tertulis namun mematikan: jika seorang warga Palestina mendekati garis tersebut—terlalu dekat, menurut penilaian sepihak sniper di menara pengawas Zionis—ia akan ditembak. Tanpa peringatan. Tanpa hak banding. Tanpa investigasi setelahnya.
Bayangkan implikasinya dalam keseharian. Seorang anak Palestina mengejar layang-layangnya yang terbang oleh angin. Seorang ibu mencari kayu bakar untuk memasak makanan keluarganya. Seorang petani memeriksa apa yang tersisa dari kebun zaitun keluarganya yang telah ditanam tujuh generasi. Mereka tidak tahu di mana persisnya “garis” itu. Mereka hanya tahu satu hal: berjalan terlalu jauh dari tenda berarti mungkin tidak pernah kembali.
Konsekuensi praktis dari Garis Kuning ini sangat dalam:
- Rakyat Gaza terdesak ke kurang dari 50 persen wilayah Strip. Lahan pertanian mereka yang dulu subur—yang dulu menghasilkan jeruk Yafa yang masyhur di seluruh Timur Tengah, zaitun yang ditanam tujuh generasi, sayur-mayur yang menopang ekonomi keluarga—semuanya kini berada di sisi yang “salah” dari garis. Akses berarti kematian.
- Setiap hari, anak-anak yang “salah jalan” ditembak sniper. Setiap hari. Ini bukan kecelakaan. Ini bukan kekecualian. Ini adalah pola sistematis yang dirancang untuk menciptakan apa yang oleh seorang analis kemanusiaan disebut “culture of fear”—budaya ketakutan yang membungkam bahkan aktivitas kemanusiaan paling dasar.
- Sebagian besar dari 834 syuhada pasca-gencatan senjata yang disebutkan tadi gugur di sekitar Yellow Line ini. Mereka gugur ketika “gencatan senjata” resmi sedang berlaku. Mereka gugur sebagai bukti bahwa “gencatan senjata” yang dirayakan Board of Peace adalah fiksi diplomatik—kata-kata di atas kertas yang tidak punya makna di lapangan.
Inilah “perdamaian” ala Board of Peace. Sebuah perdamaian di mana dua juta orang Palestina hidup di dalam penjara yang sebagian besar dindingnya tak terlihat—tetapi peluru sniper yang menjaganya sangat nyata.
Triliunan Rupiah dan Aroma Konflik Kepentingan
Mari bicara tentang uang. Karena bagi Donald Trump, sebagaimana telah berkali-kali ia tunjukkan sepanjang karier publiknya, semua selalu tentang uang.
Bank Dunia dan PBB memperkirakan biaya rekonstruksi Gaza membutuhkan sekitar 71,4 miliar dolar AS—sekitar Rp1.150 triliun—selama satu dekade ke depan. Dari jumlah ini, 26,3 miliar dolar harus tersedia dalam 18 bulan pertama untuk mengatasi kebutuhan paling kritis: makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, layanan medis, dan rekonstruksi sebagian infrastruktur vital.
Pada KTT Washington Februari 2026, Board of Peace mengumumkan dengan bangga bahwa mereka telah mengumpulkan komitmen senilai 17 miliar dolar. Amerika menjanjikan 10 miliar. UEA, Qatar, Arab Saudi, dan Kuwait masing-masing menjanjikan antara 1 hingga 1,2 miliar. Trump berdiri di podium memamerkan angka ini seolah-olah ia adalah penyelamat Gaza.
Tetapi pada April 2026—hanya dua bulan setelah pengumuman heroik itu—laporan internal Board of Peace sendiri mengakui satu kebenaran yang memalukan: dana yang benar-benar cair masih hanya sebagian kecil dari yang dijanjikan. Pada Mei 2026, Board terpaksa mengirim laporan ke Dewan Keamanan PBB yang isinya, dengan bahasa diplomatik yang sopan, memohon kepada negara-negara anggota untuk “mempercepat proses pencairan dana.” Laporan itu mengakui bahwa “kesenjangan antara komitmen dan pencairan adalah perbedaan antara kerangka di atas kertas dan yang benar-benar bekerja di lapangan.”
Dengan kata lain: janji 17 miliar dolar itu sebagian besar masih di atas kertas. Bahkan janji palsu pun belum dibayar. Bahkan untuk memenuhi 24 persen kebutuhan tahun pertama saja, dana yang cair belum cukup. Dan kebutuhan total—71,4 miliar selama dekade—masih jauh dari bayangan.
Tetapi yang lebih mengejutkan adalah ke mana dana yang sudah cair ini ditempatkan. Untuk mengelola dana rekonstruksi, Board of Peace bekerja sama dengan Bank Dunia membentuk sebuah Financial Intermediary Fund yang dinamakan GRAD (Gaza Reconstruction and Development). Salah satu bank swasta yang dipilih untuk menyimpan dana ini adalah—siapkan diri Anda—JPMorgan Chase.
Mengapa nama JPMorgan penting? Karena Donald Trump memiliki sengketa hukum pribadi yang berlarut-larut dengan bank tersebut—sengketa yang berkaitan dengan urusan bisnis pribadinya jauh sebelum ia memasuki politik. Bank yang sedang berperkara dengan Trump dalam urusan pribadinya, kini dipercayakan untuk menyimpan miliaran dolar dana rekonstruksi yang dimaksudkan untuk menyelamatkan Gaza.
Konflik kepentingan? Telanjang. Tetapi siapa yang akan menggugat? Trump adalah Ketua Seumur Hidup dewan tersebut. Ia memveto seluruh keputusan internal. Ia menentukan keanggotaan. Ia menyetujui kontrak. Ia, dalam arti yang sangat harfiah, adalah hakim, juri, dan eksekutor sekaligus dalam organisasinya sendiri.
“Trump tidak sedang menyelamatkan Gaza. Trump sedang mengelola Gaza—persis seperti ia mengelola hotel, kasino, dan klub golf-nya. Sebagai aset bisnis yang harus menghasilkan return on investment.”
Sketsa Megah, Realitas Membusuk
Mungkin yang paling memuakkan dari seluruh proyek Board of Peace ditemukan ketika kita membuka dokumen-dokumen perencanaan rekonstruksi yang dirilis oleh tim Kushner-Witkoff. Di sanalah kita menemukan apa yang oleh seorang kritikus disebut sebagai “glossy blueprint”—cetak biru mengkilap.
Sketsa-sketsa indah dengan detail yang menawan. Rendering tiga dimensi dari resor-resor mewah di tepi pantai Gaza. Marina untuk yacht para sultan dan miliarder. Hotel berbintang lima dengan kolam renang infinity yang menghadap Laut Mediterania. Pusat perbelanjaan modern dengan butik-butik mewah. Apartemen kondominium yang menyaingi Dubai dan Doha dalam kemegahannya.
Sketsa-sketsa ini dipresentasikan dengan bangga di KTT Washington dan KTT Davos. Para investor bertepuk tangan. Para pengembang real estat dari New York, London, dan Tel Aviv sudah mulai menghitung profit margin mereka.
Tetapi mari kita kembali sebentar ke tanah Gaza yang sesungguhnya. Tempat Enshrah Hajjaj menghapus darah dari jari kakinya. Tempat 1,9 juta orang masih menjadi pengungsi di dalam tanah mereka sendiri. Tempat tenda dan terpal—bukan rumah—adalah tempat tinggal untuk mayoritas penduduk. Tempat lebih dari 50 persen rumah sakit sudah tidak berfungsi. Tempat sistem sanitasi runtuh dan air bersih hampir tidak ada.
Di tanah ini, masalah sesungguhnya bukan tidak adanya rendering tiga dimensi yang indah. Masalah sesungguhnya adalah sistem pembuangan sampah yang hancur. Saluran air kotor yang membludak. Reruntuhan yang menumpuk dan menjadi sarang penyakit. Generator-generator rumah sakit yang sekarat tanpa harapan suku cadang.
Dan untuk semua masalah ini, solusinya bukan resor mewah. Solusinya adalah rekonstruksi infrastruktur dasar yang membutuhkan peralatan berat dan suku cadang teknis—yang, secara sistematis, diblokir masuk oleh kebijakan “dual-use” Israel.
Jadi sementara para arsitek di studio mewah di New York dan Tel Aviv menggambar Riviera Mediterania untuk Gaza, perempuan-perempuan seperti Enshrah Hajjaj harus berbagi tenda dengan tikus. Sementara para investor bersulang membayangkan pendapatan dari resor masa depan, dokter-dokter Gaza memutuskan setiap hari pasien mana yang harus dibiarkan mati karena obat-obatan habis.
Inilah dissonance terbesar yang didefinisikan oleh Board of Peace: jurang antara apa yang dirayakan di Washington dan apa yang dialami di Khan Younis. Antara apa yang dilihat investor di rendering 3D dan apa yang dilihat anak-anak Palestina ketika mereka membuka mata pada pagi yang dingin.
Ambisi Mengganti PBB
Salah satu tujuan tersembunyi—atau sebenarnya tidak terlalu tersembunyi—dari Board of Peace harus dipahami dengan jelas: ia bukan sekadar mekanisme untuk Gaza. Ia adalah prototipe untuk menggantikan, atau setidaknya secara signifikan melemahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Trump berulang kali menyatakan ketidaksukaannya terhadap PBB sepanjang karier politiknya. Dalam pidato pelantikan keduanya pada Januari 2025, ia menyebut PBB sebagai “rumah bagi kegagalan dan obrolan tak berguna.” Pada April 2026, dalam wawancara dengan jaringan televisi konservatif Amerika, ia secara terbuka menyatakan bahwa Board of Peace mungkin akan “overlook”—mengambil alih—peran PBB dalam jangka panjang.
Pernyataan ini, yang oleh sebagian media diperlakukan sebagai retorika kosong khas Trump, sebenarnya adalah deklarasi ambisi imperial yang sangat serius. Karena perbedaan antara model PBB dan model Board of Peace bukanlah perbedaan teknis. Ia adalah perbedaan filosofis tentang bagaimana dunia harus dijalankan.
PBB memang memiliki banyak kekurangan—itu kebenaran yang sulit dibantah. Sistem veto Dewan Keamanan sering melumpuhkan pengambilan keputusan. Birokrasinya berat dan lamban. Pengaruh negara-negara Barat tetap dominan. Tetapi PBB juga memiliki satu hal yang tidak dimiliki Board of Peace: prinsip keanggotaan universal. Di Majelis Umum PBB, suara Indonesia memiliki bobot yang sama dengan suara Amerika. Suara Afrika Selatan setara dengan suara Inggris. Suara Tuvalu setara dengan suara Tiongkok. Negara-negara kecil yang membela Palestina selama puluhan tahun—mereka semua punya kursi, hak suara, mikrofon.
Di Board of Peace, hanya yang membayar Rp16 triliun yang dapat kursi. Hanya yang “diundang” Trump yang dapat hak suara. Negara-negara yang konsisten menentang okupasi—mereka yang membawa Israel ke Mahkamah Internasional, mereka yang memberikan suara mendukung resolusi pro-Palestina di PBB—mereka tidak diundang. Mereka tidak diinginkan.
Jika model Board of Peace dianggap berhasil di Gaza—terlepas dari realitas pahitnya—kita harus bersiap menyaksikan model serupa diterapkan di krisis-krisis lain. Di Sudan, di Myanmar, di Haiti, di mana pun dunia menghadapi konflik yang membutuhkan intervensi internasional. Setiap kali, kita akan menyaksikan PBB dilewati, lembaga bayangan dibentuk, dan tarif loket Rp16 triliun memastikan bahwa hanya satu suara yang didengar: suara para pembayar.
“Jika Board of Peace berhasil menggantikan PBB, kita semua—setiap bangsa yang tidak punya Rp16 triliun untuk membeli kursi—akan kembali ke abad ke-19. Era ketika dunia dikuasai oleh klub eksklusif imperium-imperium dan suara pribumi tidak diperhitungkan.”
Indonesia di Persimpangan: Pasukan Perdamaian atau Penjaga Penjara?
Dalam daftar negara-negara yang berjanji mengirim pasukan ke International Stabilization Force—pasukan keamanan Board of Peace yang akan dideploy di Gaza—terdapat satu nama yang seharusnya menggugah refleksi mendalam: Indonesia.
Bersama Albania, Kazakhstan, Kosovo, dan Maroko, Indonesia telah menyatakan kesediaan untuk mengirim pasukan. Pada Mei 2026, UEA bahkan telah mentransfer 100 juta dolar kepada Board of Peace secara khusus untuk membiayai pelatihan pasukan polisi Palestina yang berjumlah 12.000 personel, yang akan ditangani oleh Mesir dan Yordania.
Dalam konteks normal, niat Indonesia untuk berpartisipasi dalam misi perdamaian internasional adalah hal yang baik. Indonesia memang memiliki tradisi panjang sebagai penyumbang pasukan perdamaian PBB. Pengiriman 742 prajurit TNI ke UNIFIL di Lebanon Selatan pada 2024–2025 adalah bukti komitmen ini. Sejak 1957, Indonesia telah berkontribusi lebih dari 50.000 personel ke berbagai misi perdamaian PBB.
Tetapi ISF bukan pasukan perdamaian PBB. Ini perbedaan yang harus dipahami dengan jelas. ISF adalah pasukan Board of Peace—pasukan yang akan menegakkan agenda Trump di Gaza. Komandannya, Mayor Jenderal Jasper Jeffers, adalah perwira tinggi US Central Command yang melapor langsung kepada Pentagon. Misi utamanya, sebagaimana tertulis dalam piagam BoP, adalah “mengawasi pelucutan senjata Hamas, menghancurkan jaringan terowongan, dan memelihara ketertiban hukum.”
Mari pahami implikasi dari kata-kata itu dengan jujur. “Mengawasi pelucutan senjata Hamas” berarti memaksa rakyat Palestina menyerahkan satu-satunya alat perlawanan terakhir mereka. Tanpa adanya komitmen serius dan kredibel menuju negara Palestina merdeka. Tanpa keadilan substantif. Tanpa pengembalian tanah yang dirampas. Tanpa kembalinya hak para pengungsi yang telah 77 tahun menunggu untuk pulang.
Dengan kata lain: pasukan Indonesia berpotensi menjadi penegak kebijakan yang, alih-alih membela rakyat Palestina, justru menjadi alat bagi sang okupator dan sekutu utamanya. Pasukan kita—putra-putra terbaik bangsa—bisa berakhir menjadi penjaga ketertiban di sebuah penjara raksasa bernama Gaza. Bukan pelindung warga sipil dari kekerasan Zionis, melainkan pengawas pemaksaan demilitarisasi sepihak.
Ini adalah dilema yang serius. Indonesia, dengan sejarah anti-kolonialnya, dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang secara eksplisit menentang segala bentuk penjajahan, dengan posisi diplomatik yang konsisten selama 78 tahun mendukung Palestina—Indonesia tidak boleh terjebak dalam peran yang merongrong perjuangan rakyat Palestina sendiri.
Kalaupun pasukan Indonesia harus dikirim, ia harus dikirim dengan syarat-syarat yang tegas dan kredibel: misinya adalah melindungi warga sipil Palestina dari kekerasan Zionis, bukan mengawasi pelucutan senjata mereka. Mandatnya berasal dari PBB, bukan dari Board of Peace yang dipimpin Trump. Rules of engagement-nya transparan, dan pasukan kita memiliki hak untuk menarik diri jika mandat tersebut diselewengkan menjadi alat untuk menekan rakyat Palestina.
Perbedaan antara pelindung dan penegak okupasi—itu adalah perbedaan moral yang sangat besar. Pemerintah Indonesia, parlemen, masyarakat sipil, dan media harus mengawasi setiap detail mandat ini sebelum satu pun prajurit kita diberangkatkan.
Yang Kita Saksikan, Yang Kita Lakukan
Kita kembali kepada Enshrah Hajjaj. Kepada tenda di Khan Younis. Kepada jari kaki yang berdarah karena digigit tikus pada malam musim dingin Januari 2026, saat di Davos para penyusun nasibnya sedang bersulang sampanye.
Mereka yang duduk di Davos—mereka yang menulis piagam Board of Peace, mereka yang membayar Rp16 triliun untuk kursi anggota, mereka yang merancang resor mewah di atas reruntuhan Gaza—mereka tidak mendengar Enshrah Hajjaj. Mereka memang dirancang untuk tidak mendengar. Karena jika mereka mendengar, mereka harus berhenti. Dan mereka tidak ingin berhenti.
Tetapi kita—yang membaca tulisan ini, di Indonesia, di mana pun kita berada—kita mendengar. Dan mendengar adalah tanggung jawab. Mendengar suara Enshrah Hajjaj berarti menerima bahwa apa yang terjadi di Gaza bukanlah persoalan geopolitik abstrak yang bisa didebatkan dengan dingin di ruang-ruang seminar. Ia adalah persoalan moral yang menghadap setiap manusia berhati nurani.
“Konflik Gaza bukan persoalan “dua belah pihak yang bertikai.” Ia adalah persoalan dua juta jiwa yang penderitaannya sedang dikemas ulang sebagai peluang investasi oleh sebuah dewan yang tidak satu pun anggotanya mereka pilih.”
Lalu apa yang harus kita lakukan?
Pertama, jangan pernah biarkan klaim “70 persen lonjakan bantuan” itu diterima begitu saja. Setiap kali Anda mendengarnya di televisi atau membacanya di koran, ingatlah: itu hanya jumlah barang yang melewati perbatasan, bukan jumlah bantuan yang sampai ke tangan rakyat Gaza. Ceritakan kebenarannya kepada orang-orang di sekitar Anda. Bagikan laporan-laporan independen seperti yang dikeluarkan Al Jazeera English, Bertan Hospital, dan PBB sendiri.
Kedua, tuntut transparansi penuh dari pemerintah Indonesia mengenai keterlibatan kita di ISF. Pasukan TNI kita adalah investasi bangsa, bukan komoditas yang bisa disumbangkan secara serampangan untuk proyek geopolitik Trump. Kita berhak tahu apa persisnya misi mereka, apa rules of engagement-nya, dan bagaimana mekanisme akuntabilitasnya. DPR, masyarakat sipil, dan media harus terlibat dalam pengawasan ini.
Ketiga, desak pemerintah Indonesia untuk konsisten menentang model Board of Peace di forum-forum internasional. Indonesia harus bersuara di PBB, di OKI, di Gerakan Non-Blok, di setiap kesempatan yang ada. Pesan kita harus jelas: perdamaian sejati tidak bisa dibangun di atas pengkhianatan terhadap hak penentuan nasib sendiri. Perdamaian sejati tidak bisa dibeli dengan tarif Rp16 triliun.
Keempat, boikot. Gerakan BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) bukan sekadar gerakan ekonomi—ia adalah pernyataan moral yang dilakukan secara kolektif. Setiap perusahaan yang berinvestasi dalam “rekonstruksi” Gaza versi Board of Peace, setiap merek yang mendukung okupasi melalui rantai pasok atau kemitraannya, adalah target legitimate. Konsumen Indonesia berjumlah 280 juta jiwa—pasar yang tidak bisa diremehkan.
Kelima, jangan pernah lupakan nama-nama. Enshrah Hajjaj. Hind Rajab. Refaat Alareer. Para syuhada Yellow Line yang namanya bahkan belum tercatat di laporan resmi mana pun. Mereka adalah Gaza. Bukan angka. Bukan statistik. Bukan “70 persen.” Bukan poin negosiasi. Mereka adalah manusia—dengan nama, dengan wajah, dengan keluarga, dengan mimpi-mimpi yang kini telah terkubur di bawah reruntuhan.
Pada satu malam musim dingin di Davos, segelas sampanye telah diangkat. Pada saat yang sama, di sebuah tenda di Khan Younis, seorang perempuan Palestina meringis kesakitan karena tikus menggigit jari kakinya.
Pada akhirnya, dua adegan ini akan dihakimi oleh sejarah. Mungkin dalam sepuluh tahun. Mungkin dalam lima puluh tahun. Mungkin dalam seratus tahun, ketika anak-anak kita atau cucu-cucu kita membaca buku sejarah tentang era kita.
Pertanyaannya hanya satu: di sisi mana kita akan tercatat? Di sisi sampanye Davos, di antara para pembayar tarif Rp16 triliun? Atau di sisi tenda Khan Younis, di antara mereka yang menolak diam ketika dua juta jiwa diperlakukan sebagai aset properti?
Sejarah, pada akhirnya, tidak pernah salah dalam mencatat. Ia hanya menunggu untuk mengetahui keputusan kita. (IW)
■ ■ ■
Tulisan ini adalah analisis editorial. Untuk Enshrah Hajjaj, untuk dua juta jiwa Gaza, dan untuk setiap nama yang penderitaannya tidak boleh pernah dilupakan.


