HomeBaitul MaqdisOPINI – Kurban untuk Palestina 2026: Mengapa Kaleng dari Negeri Jauh Lebih...

OPINI – Kurban untuk Palestina 2026: Mengapa Kaleng dari Negeri Jauh Lebih Utama daripada Kambing di Kampung Sendiri

Aku menulis catatan ini di sela perjalanan mengawal program logistik kurban INH untuk pengungsi Palestina di Suriah dan Gaza sendiri. Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, dan tahun ini—untuk kesekian kalinya—daging kurban yang dimakan saudara-saudara kita di Gaza tidak berasal dari kandang Gaza sendiri. Ia datang dari Somalia, India, Pakistan, Australia, dan Mesir, dalam bentuk kaleng yang tahan menembus blokade. Tulisan singkat ini ingin menjawab dua pertanyaan yang sering masuk ke meja kami: pertama, mengapa harus begitu; kedua, sah-kah secara syariat.

Mengenai pertanyaan pertama, datanya jelas. Sektor peternakan Gaza telah hancur akibat pemboman, blokade pakan ternak, dan penyembelihan prematur untuk bertahan hidup. Hari ini, harga seekor kambing kurus di pasar Gaza menembus dua ribu hingga lima ribu dolar Amerika, naik puluhan kali lipat dari harga normal sebelum perang. Tidak ada warga Gaza yang masih mampu membeli kurban dengan harga sebesar itu. Tujuh puluh tujuh persen penduduk Gaza, atau satu juta enam ratus ribu jiwa, berada dalam kerawanan pangan akut tingkat krisis (IPC Phase 3 ke atas), dan lima ratus tujuh puluh satu ribu di antaranya berada dalam kondisi darurat (IPC Phase 4). Pengiriman daging beku melalui truk pendingin telah terbukti gagal pada 2025 akibat penutupan perbatasan berkepanjangan. Pengalengan adalah satu-satunya metode yang masih bisa diandalkan: ia tidak butuh listrik, tidak butuh rantai dingin, dan masa simpannya mencapai beberapa tahun.

Karena itulah lembaga-lembaga kemanusiaan Indonesia tahun ini berinvestasi besar pada infrastruktur pengalengan kurban di negara-negara surplus ternak. Rumah Zakat bersama JSIT menyiapkan enam puluh ribu kaleng. Dompet Dhuafa memperkenalkan kurban unta perdana di Somalia. BAZNAS membangun Kampung Cahaya Zakat di Deir Al-Balah. Qudwah, Asar Humanity, Baitul Maal Muamalat, Human Initiative, dan INH yang kami pimpin bekerja di koridor yang sama dengan pembagian wilayah dan metode yang berbeda. Yang kami kawal di Suriah dan Turki adalah simpul akhir dari rantai itu: memastikan kaleng-kaleng tersebut benar-benar sampai ke pengungsi Palestina, baik yang masih bertahan di Gaza maupun yang terdampar di kamp-kamp eksil di Damaskus, Beirut, Amman, Kairo, dan Istanbul.

Mengenai pertanyaan kedua—keabsahan syariat—jawabannya juga jelas. Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan telah menegaskan kebolehan praktik ini, terutama untuk daerah bencana kelaparan. Ustadz Oni Sahroni dari Dewan Syariah MUI bahkan menyatakan bahwa menyalurkan kurban ke wilayah konflik seperti Gaza bukan sekadar boleh, melainkan afdhal—lebih utama daripada distribusi lokal. Larangan menyimpan daging melebihi tiga hari yang disabdakan Nabi pada tahun kesembilan Hijriah memiliki ilat yang sangat kontekstual: arus pengungsi miskin dari gurun yang membutuhkan pangan cepat. Ketika konteks itu berubah pada tahun kesepuluh, Nabi mencabut larangan tersebut dengan sabda: “Makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah.” Kaidah ushul fiqh menyatakan bahwa ketika ilat hilang, hukum kembali ke asalnya, yaitu mubah. Penyembelihan fisik tetap wajib dilakukan dalam rentang waktu syar’i (10–13 Dzulhijjah), dan pengalengan dilakukan setelahnya sebagai proses pengawetan.

Pada titik ini, ada baiknya kita kembali pada firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat tiga puluh tujuh: “Daging-dagingnya dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridaan Allah, tetapi ketakwaan darimulah yang dapat mencapainya.” Ayat ini mengingatkan bahwa fokus ibadah kurban bukan pada ritus fisik penyembelihan, melainkan pada takwa yang mendasarinya. Dalam konteks 2026, takwa itu menjelma dalam bentuk yang sangat konkret: kesediaan untuk merogoh dompet lebih dalam, memilih lembaga yang transparan dan terverifikasi, dan merelakan daging kurban kita tidak dimakan oleh tetangga di kampung sendiri melainkan oleh anak-anak yang tidak akan pernah kita temui.

Saranku praktis. Bagi yang sudah merencanakan kurban di kampung sendiri, lanjutkan. Itu sah dan baik. Tetapi sisihkan sebagian—satu kaleng, satu sepertujuh sapi, satu domba di Somalia—untuk Palestina. Pilih lembaga yang sudah punya jejak distribusi nyata, bukan sekadar kampanye media sosial. Periksa apakah mereka memiliki mitra lapangan di negara penyembelihan, koridor logistik yang teruji, dan laporan distribusi yang transparan kepada donatur. Hindari pengumpul dana yang tidak jelas struktur konsorsiumnya.

Satu kaleng daging memang hanya empat ratus gram protein. Tetapi bagi seorang ibu Palestina yang sudah berbulan-bulan tidak mampu menyusui bayinya, dan bagi anak yang sembilan dari sepuluh teman seusianya lahir prematur, empat ratus gram itu adalah bukti bahwa umat ini belum runtuh, bahwa solidaritas iman masih mampu mencari jalan melintasi blokade yang paling kejam sekalipun.

Itu, kalau direnungkan baik-baik, adalah inti dari kurban tahun ini. (MHG)

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler