Oleh Rami G. Khouri
Distinguished Public Policy Fellow, American University of Beirut, dan Non-resident Senior Fellow di Arab Center Washington DC.
Sebagian besar masyarakat Arab merasa heran mengapa pemerintah-pemerintah mereka dan Liga Arab begitu pasif menghadapi genosida yang dilakukan Israel di Gaza, yang kini mendekati tahun ketiganya dan telah meluas ke Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, Suriah, serta Lebanon.
Dua aktor utama yang sebenarnya dapat membantu mengubah situasi ini—yakni negara-negara Barat dan kekuatan global lainnya di satu sisi, serta pemerintah-pemerintah Arab di sisi lain—sebagian besar hanya mengeluarkan pernyataan keprihatinan, mengirim bantuan simbolis, dan menyerukan pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang pada akhirnya hanya menegaskan ketidakmampuan kolektif mereka untuk bertindak.
Liga Arab, yang mengklaim mewakili kepentingan bersama bangsa-bangsa Arab, justru menjadi contoh paling nyata dari sikap pasif dan retorika kosong dunia Arab. Terdapat tiga faktor yang saling berkaitan yang dapat menjelaskan hal tersebut.
Faktor pertama adalah karakter negara-negara Arab yang lahir pada era pascakolonial. Negara-negara ini tidak pernah benar-benar terbebas dari pengaruh kolonial karena sebagian besar dibentuk setelah Perang Dunia I dengan konfigurasi yang lebih mengakomodasi kepentingan asing dibanding identitas, hak, dan aspirasi rakyatnya sendiri.
Akibatnya, berbeda dengan Iran atau Turki misalnya, negara-negara Arab tidak pernah mampu memanfaatkan sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun posisi geografis mereka untuk menjadi negara yang kuat dan percaya diri, yang tidak terus-menerus dimanipulasi oleh kekuatan yang lebih besar atau sesekali mampu melawan ancaman asing secara politik maupun militer.
Sebagian besar negara Arab, bahkan yang kaya energi sekalipun, sangat bergantung kepada negara-negara non-Arab dalam bidang keuangan, militer, teknologi, dan berbagai bentuk bantuan lain yang penting bagi kelangsungan hidup mereka. Ketergantungan yang mendalam ini melemahkan kedaulatan serta kemampuan mereka untuk bertindak secara independen, sebagaimana terlihat dalam respons terhadap genosida di Gaza.
Kondisi tersebut juga membuat biaya politik maupun ekonomi untuk menantang kekuatan seperti Amerika Serikat dan Israel menjadi terlalu besar untuk dipertimbangkan.
Faktor kedua adalah kenyataan bahwa kondisi rapuh berbagai negara di kawasan—mulai dari Palestina, Suriah, Lebanon, Irak, Yaman, Somalia hingga Sudan—menjadi pengingat setiap hari bagi para pemimpin Arab mengenai mahalnya harga yang harus dibayar jika mereka menentang patron neo-kolonial maupun Israel.
Sejak dekade 1950-an, negara-negara Arab secara permanen berada di bawah pengaruh, jika bukan perlindungan keamanan dan finansial, dari kekuatan non-Arab seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Rusia. Dalam beberapa dekade terakhir, pengaruh serupa juga datang dari Iran, Israel, dan Turki.
Amerika Serikat, khususnya, telah memperluas jaringan keterkaitannya antara Israel, Amerika, dan negara-negara Arab dalam sektor-sektor strategis seperti air, pangan, energi, transportasi, bantuan keuangan, pengelolaan utang, perlindungan lingkungan, teknologi, hingga keamanan militer.
Sebagian besar hubungan tersebut berlangsung secara tidak langsung melalui lembaga-lembaga seperti Bank Dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa, NATO, Dana Moneter Internasional (IMF), maupun jaringan perbankan dan sistem pembayaran Amerika Serikat yang memungkinkan Washington menjatuhkan sanksi ekonomi secara luas kepada siapa pun yang berani menentang kepentingannya ataupun Israel.
Setiap negara Arab yang memilih menghadapi poros Amerika Serikat-Israel secara nyata, bukan sekadar mengecam Presiden Donald Trump melalui media, berisiko menghadapi hukuman berupa sanksi ekonomi maupun serangan militer yang dapat mengancam stabilitas, bahkan kelangsungan hidup negara tersebut.
Faktor ketiga yang menjelaskan respons diam pemerintah Arab terhadap genosida Israel di Palestina—yang didukung Amerika Serikat—adalah adanya kesenjangan struktural antara pemerintah dan rakyatnya, baik dalam kebijakan domestik maupun isu-isu luar negeri utama seperti Israel, Palestina, Iran, kelompok perlawanan, hingga hubungan dengan Rusia dan China.
Kesenjangan antara negara dan warga ini selama bertahun-tahun diredam melalui kontrak sosial yang sering disebut sebagai “kesepakatan otoritarian” (authoritarian bargain), di mana pemerintah menentukan kebijakan dan mendistribusikan sumber daya, sementara warga bergantung kepada negara untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti air bersih, pangan, perumahan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Beberapa negara Arab yang gagal menyediakan sumber daya untuk mempertahankan sistem tersebut—termasuk Yaman, Suriah, Irak, Sudan, Somalia, Palestina, dan Lebanon—mengalami pengangguran kronis, kemiskinan, ketegangan etnis dan sektarian, kekurangan air dan listrik, serta berbagai tekanan lainnya.
Kondisi ini sering membuka pintu bagi intervensi asing yang menyebabkan negara-negara Arab semakin rapuh, bahkan terpecah ketika sebagian wilayah memisahkan diri menjadi kawasan otonom atau negara baru.
Saya tidak meragukan, berdasarkan pengalaman hidup dan meliput kawasan Arab selama enam puluh tahun terakhir, bahwa pemerintah, kalangan elite, maupun masyarakat biasa sama-sama memiliki kepedulian mendalam terhadap hak-hak rakyat Palestina dan kesejahteraan mereka. Mereka juga ingin bertindak secara efektif membantu perjuangan Palestina.
Namun, genosida di Gaza, disusul serangan Israel terhadap Lebanon dan Iran yang didukung Amerika Serikat, memperjelas bahwa pejabat negara dan masyarakat umum memiliki prioritas yang berbeda.
Ketika harus memilih antara membela Palestina atau mempertahankan kekuasaan serta stabilitas negaranya sendiri, sebagian besar elite Arab memilih menjadikan kelangsungan kekuasaan mereka sebagai prioritas utama.
Inilah karakter tatanan pascakolonial di kawasan Timur Tengah yang berkembang selama setengah abad terakhir melalui jaringan hubungan neo-kolonial yang menguntungkan Israel dan para pendukung Baratnya, sementara hak-hak negara maupun rakyat Arab diperlakukan sebagai kepentingan nomor dua.
Dalam tatanan neo-kolonial saat ini, negara-negara Arab masih diperbolehkan mengeluarkan pernyataan pers, mengadakan konsultasi regional, menggelar demonstrasi publik, mengirim bantuan pangan, mendirikan rumah sakit lapangan, mengenakan keffiyeh, mengibarkan bendera Palestina, ataupun memberikan suara menentang Amerika Serikat dan Israel di PBB.
Namun, bentuk perlawanan nyata—baik militer, ekonomi, maupun lainnya—tidak diperbolehkan. Dan ketika tindakan seperti itu dilakukan, para pelakunya akan dibombardir, dikenai sanksi, atau bahkan menjadi sasaran penghancuran yang bersifat genosidal.
Tatanan Arab yang diwakili Liga Arab mengikuti aturan-aturan tersebut karena pada dasarnya organisasi itu merupakan cerminan dari pemerintah-pemerintah Arab sendiri.
Selain itu, Liga Arab juga semakin terhambat karena dalam praktiknya bekerja berdasarkan prinsip konsensus, sesuatu yang hampir mustahil dicapai untuk isu-isu politik penting, kecuali persoalan teknis seperti koordinasi tarif pos atau tarif penerbangan.
Krisis di Gaza, Lebanon, dan Iran juga melumpuhkan aksi kolektif Arab karena sejak Revolusi Iran tahun 1979 sebagian besar pemerintah Arab memandang Iran sebagai ancaman utama dan tidak ingin memperkuat aktor-aktor non-negara seperti Hizbullah, Hamas, Ansar Allah (Houthi) di Yaman, maupun kelompok-kelompok perlawanan lain yang memiliki kedekatan dengan Iran.
Perang melawan Iran juga mengungkap kelemahan payung keamanan Amerika Serikat dan Israel yang selama ini melindungi negara-negara Arab.
Konsekuensi dari perang tersebut dalam beberapa tahun mendatang berpotensi mendorong pemerintah-pemerintah Arab meninjau kembali perhitungan mereka mengenai cara terbaik untuk mencapai keamanan yang sesungguhnya dan berkelanjutan, sekaligus memperoleh kedaulatan penuh dalam dunia pascakolonial.

