HomeBeritaPemukim Bersenjata Israel Serang Gereja Armenia di Al-Quds Timur

Pemukim Bersenjata Israel Serang Gereja Armenia di Al-Quds Timur

AL QUDS – Pemukim ilegal Israel bersenjata menyerang Gereja Armenia di Kota Tua Al-Quds pada Ahad (2/8) malam, menurut keterangan Pemerintahan Kegubernuran Al-Quds.

Dalam sebuah pernyataan, pihak kegubernuran mengatakan sekelompok pemukim melempari gereja dengan batu dan secara bersama-sama meludahi pintu masuk gereja.

Menurut data Palestina, sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di 156 permukiman dan 360 pos permukiman di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds Timur yang diduduki. Data tersebut menyebutkan bahwa para pemukim ilegal telah berulang kali melakukan serangan yang bertujuan mengusir warga Palestina secara paksa.

Diketahui, Per 20 Juli, 18 warga Palestina telah tewas sepanjang tahun ini dalam serangan yang melibatkan pemukim ilegal Israel. Sebanyak 12 orang tewas di tangan para pemukim, tiga orang tewas akibat tindakan pasukan Israel, sementara tanggung jawab atas tiga kematian lainnya masih diperselisihkan.

Sejak Jumat lalu, delapan warga Palestina, termasuk seorang anak laki-laki, serta dua anggota militer Israel juga dilaporkan tewas di wilayah tersebut.

Dalam empat bulan pertama tahun 2026, tercatat sekitar 190 serangan setiap bulan, sehingga Tepi Barat diperkirakan berada di jalur yang dapat melampaui 2.000 serangan hingga akhir tahun.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) melaporkan bahwa, selain pasukan keamanan Israel, para pemukim Israel di Tepi Barat—yang memperoleh insentif finansial dan akses senjata dari pemerintah ekstrem Israel—kerap menyerang keluarga-keluarga Palestina, membakar masjid, serta merusak dan menyita harta benda.

OHCHR juga menyatakan pembatasan pergerakan yang menghalangi warga Palestina mengakses layanan-layanan dasar kini semakin ketat dibanding sebelumnya.

“Kami prihatin atas pengumuman Pemerintah Israel untuk kembali meningkatkan jumlah permukiman ilegal dan pos-pos permukiman, serta seruan terbuka dari para pemimpin Israel untuk melakukan balas dendam dan hukuman kolektif terhadap komunitas Palestina, yang disertai ancaman untuk menjadikan Tepi Barat seperti Gaza,” ujar juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani.

“Di tengah serangan oleh pemukim Israel serta pembangunan permukiman dan pos-pos terdepan yang mencapai tingkat tertinggi sepanjang masa, negara-negara ketiga harus bertindak segera dan secara serempak untuk menghentikan pembunuhan dan perampasan hak milik yang terus menimpa rakyat Palestina,” ujarnya.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini