Antara pidato di New York, klinik darurat di Khan Younis, dan dagang senyap dengan Israel — sejauh mana kontribusi Indonesia benar-benar mengubah nasib Gaza?
Rabu, 2 Juli 2025, dr. Marwan al-Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, tewas bersama sejumlah anggota keluarganya ketika serangan udara Israel menghantam kediamannya di kawasan Tal al-Hawa, barat daya Kota Gaza — demikian laporan resmi Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, lembaga yang membangun dan mengoperasikan rumah sakit tersebut sejak 2009 dari dana donasi masyarakat Indonesia. Kematiannya terjadi di tengah rangkaian tekanan yang, dalam bulan-bulan berikutnya, berujung pada pengosongan paksa dan evakuasi total fasilitas tersebut. Pada saat yang hampir bersamaan, ribuan kilometer dari Gaza, diplomasi Indonesia terus bergerak di lorong-lorong Markas Besar PBB di New York — menegaskan dukungan solusi dua negara, mendesak gencatan senjata, membangun koalisi di forum multilateral. Pertanyaannya sederhana, tetapi tidak mudah dijawab: seberapa jauh jarak antara kata-kata yang diucapkan di podium PBB dan kenyataan yang dihadapi tenaga medis serta warga sipil di reruntuhan Gaza?
Selama lebih dari tujuh dekade, Palestina menempati posisi khusus dalam kebijakan luar negeri Indonesia — tertanam dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan, dan dipertahankan lintas rezim pemerintahan tanpa terputus. Namun konsistensi normatif ini berjalan beriringan dengan kenyataan struktural yang jauh lebih rumit: Indonesia bukan kekuatan militer atau ekonomi yang menentukan di Timur Tengah, tidak memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB, dan — seperti akan diuraikan di bawah — tetap menjalankan hubungan dagang dengan Israel meski tanpa hubungan diplomatik resmi.
Artikel ini mencoba memetakan tiga lapis kontribusi Indonesia bagi Palestina: diplomasi resmi negara di forum internasional, kerja lembaga kemanusiaan berbasis masyarakat sipil (MER-C, Sahabat Al-Aqsha, dan International Networking for Humanitarian/INH), serta batas-batas realistis dari semua upaya tersebut. Penting digarisbawahi sejak awal: penilaian mengenai “seberapa efektif” atau “seberapa konsisten” peran Indonesia bersifat argumentatif dan terbuka untuk diperdebatkan — sedangkan tanggal, angka, dan kutipan pejabat yang disajikan di bawah ini diverifikasi silang dari sumber resmi dan pemberitaan arus utama per Agustus 2026.
Retno Marsudi dan Fondasi Diplomasi yang Konsisten
Selama menjabat Menteri Luar Negeri (2014–2024), Retno Marsudi — diplomat perempuan pertama yang memegang jabatan tersebut — menjadikan isu Palestina sebagai salah satu prioritas diplomasi Indonesia di panggung global, secara konsisten menyerukan penghentian kekerasan, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sembari membangun koalisi dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok. Pada Sidang Majelis Umum PBB ke-79, September 2024, Retno mendesak percepatan pengakuan kedaulatan Palestina sebagai bentuk tekanan politik, menegaskan bahwa penundaan pengakuan tidak lagi memiliki alasan yang dapat diterima.
Namun konsistensi normatif semacam ini memiliki batas yang jelas: diplomasi deklaratif — betapapun tegas nadanya — tidak memiliki daya paksa. Resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat secara hukum, dan sejarah panjang diplomasi Indonesia soal Palestina, sejujurnya, belum pernah menjadi faktor penentu tunggal dalam mengubah kalkulasi militer maupun politik di lapangan.
Prabowo di Podium PBB: Sinyal ke Dua Arah Sekaligus
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar PBB, New York, pada 22 September 2025. Sejumlah analisis, termasuk yang dipublikasikan di The Conversation, mencatat bahwa dalam pidato tersebut Prabowo tidak menggunakan istilah “genosida” ketika menyinggung situasi Gaza — berbeda dengan temuan Komisi Penyelidikan PBB yang pada September 2025 menyimpulkan Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Prabowo menekankan solusi dua negara dan menyatakan keprihatinan atas penderitaan warga sipil, namun tanpa mengecam langsung operasi militer Israel.
Analisis yang sama membaca pidato ini melalui kerangka “negosiasi dua tingkat”: di level internasional, Prabowo memberi sinyal kepada Amerika Serikat, negara-negara Teluk, Uni Eropa, dan Israel bahwa Indonesia mungkin terbuka menyesuaikan posisinya — sambil tetap menyatakan bahwa pengakuan Indonesia terhadap Israel baru akan diberikan jika Israel lebih dulu mengakui kedaulatan Palestina. Di level domestik, pernyataan solidaritas tetap dipertahankan untuk memenuhi ekspektasi publik Muslim Indonesia. Sebulan sebelum pidato tersebut disorot media, Prabowo juga sempat mengusulkan Pulau Galang, Kepulauan Riau, sebagai lokasi penampungan sementara pengungsi Gaza — sebuah gagasan yang, sebagaimana proposal relokasi warga Gaza dari pihak mana pun, langsung memicu kekhawatiran akan berubah menjadi pengungsian permanen yang melanggar hak kembali warga Palestina, alih-alih solusi darurat yang bersifat sementara.
Sugiono dan Diplomasi Shuttle 2026: Konsistensi di Tengah Paradoks Dagang
Di bawah Menteri Luar Negeri Sugiono, pendekatan shuttle diplomacy berlanjut. Pada Senin, 16 Februari 2026, Sugiono bertemu Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, di New York — pertemuan yang berlangsung menjelang partisipasi Indonesia dalam Sidang Dewan Keamanan PBB soal Timur Tengah pada 18 Februari 2026. Tiga bulan kemudian, pada 26 Mei 2026, dalam forum tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB bertema penegakan Piagam PBB, Sugiono kembali menegaskan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina, di hadapan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres.
Namun di sinilah kontradiksi struktural paling nyata dalam diplomasi Indonesia muncul ke permukaan. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, dan pemisahan antara sikap politik dan aktivitas ekonomi dipertahankan sebagai kebijakan resmi: perdagangan tanpa pengakuan. Namun menurut laporan perdagangan yang dikutip Asia-Pacific Solidarity Net dan diulas The Conversation, nilai perdagangan bilateral Indonesia-Israel justru naik dari sekitar US$187,7 juta pada 2023 menjadi hampir US$237,9 juta pada 2024 — dan pada tujuh bulan pertama 2025 saja telah mencapai US$165,7 juta, naik hampir 19 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini perlu dibaca dengan kehati-hatian karena bersumber dari kompilasi laporan pihak ketiga, bukan rilis resmi Kementerian Perdagangan RI, namun arah trennya konsisten dengan pengamatan bahwa retorika solidaritas politik Indonesia belum pernah benar-benar diuji oleh kepentingan dagang yang terus tumbuh.
Pemisahan antara politik dan ekonomi bisa jadi strategi pragmatis yang sah — tetapi ia juga berarti bahwa solidaritas Indonesia terhadap Palestina, selama ini, belum pernah menuntut ongkos ekonomi yang sepadan dengan intensitas retorikanya.
MER-C: Dari Rumah Sakit Simbolik ke Klinik Darurat
Di luar jalur diplomasi resmi, kontribusi paling konkret dan paling lama berjalan datang dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, yang mulai membangun Rumah Sakit Indonesia di Gaza pada 2009 di atas lahan wakaf masyarakat, dengan MER-C menjadi satu-satunya organisasi dari Indonesia — bahkan dari Asia Tenggara — yang memiliki akses operasional langsung ke Gaza. Selama eskalasi konflik sejak Oktober 2023, menurut laporan resmi MER-C, Rumah Sakit Indonesia dan wisma dr. Joserizal Jurnalis mengalami kerusakan akibat serangan, dan pada 30 Mei 2025 seluruh layanan rumah sakit di Gaza Utara — termasuk RS Indonesia — dilaporkan lumpuh total sebelum akhirnya dikosongkan paksa dan dievakuasi sepenuhnya.
Sejak itu, MER-C mengalihkan pusat operasinya ke MER-C Indonesia Medical Center di kawasan Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan, dengan rotasi tim Emergency Medical Team (EMT) — pada awal Agustus 2026 telah mencapai rotasi ke-12 — serta, sejak akhir Juli 2026, penerapan sistem rekam medis elektronik untuk menggantikan pencatatan manual berbasis kertas, menurut pemberitaan ANTARA. Skema kerja ini menunjukkan adaptasi organisasi yang cukup matang di tengah situasi yang terus berubah. Namun perlu dicatat secara jujur: skala operasi MER-C — satu klinik dengan rotasi tim relawan — jauh lebih kecil dibanding kebutuhan sistem kesehatan Gaza secara keseluruhan, yang menurut penilaian gabungan Uni Eropa, PBB, dan Bank Dunia telah kehilangan hampir seluruh kapasitasnya.
Sahabat Al-Aqsha dan INH: Kekuatan dan Fragmentasi Jaringan Akar Rumput
Sahabat Al-Aqsha, jaringan sukarelawan berbasis di Yogyakarta yang digerakkan lintas profesi — pengusaha, guru, wartawan, mahasiswa — telah mengorganisasi rangkaian misi konvoi kemanusiaan ke Gaza sejak era blokade satu dekade lebih lampau, dengan pendanaan disalurkan melalui rekening infak resmi di Bank Syariah Indonesia yang dipilah berdasarkan wilayah krisis: Palestina, Suriah, Rohingya, Yaman, dan Uyghur. International Networking for Humanitarian (INH), lembaga yang lahir pada 2018 sebagai respons atas represi terhadap demonstran damai Great March of Return di Gaza, mencatat penghimpunan dan penyaluran dana untuk program Palestina dan Indonesia sepanjang berdiri hingga saat ini, menurut keterangan Presiden Direktur INH. Pada 21 Maret 2025, INH bersama Badan Wakaf Indonesia menggelar program “Gebyar Wakaf: Bangun Kembali Palestina” di Masjid Istiqlal, dan tengah menjajaki rencana pembangunan “Kampung Indonesia” di Gaza — sebuah inisiatif yang dilaporkan mendapat dukungan Wakil Menteri Luar Negeri saat itu, Anis Matta, meski rencana ini masih pada tahap awal dan belum memiliki linimasa pembangunan yang pasti.
Yang jarang dibahas secara terbuka adalah fragmentasi lanskap kemanusiaan Indonesia untuk Palestina: selain MER-C, Sahabat Al-Aqsha, dan INH, terdapat pula puluhan kanal donasi lain — termasuk Komite Persaudaraan Al-Aqsha (KPA), sayap kemanusiaan Front Persaudaraan Islam (FPI), yang menurut catatannya sendiri telah menyalurkan bantuan hingga tahap ke-155 pada akhir Juli 2026. Proliferasi lembaga ini mencerminkan besarnya energi solidaritas masyarakat Indonesia, tetapi juga membawa risiko: minimnya koordinasi lintas-lembaga, potensi tumpang tindih distribusi bantuan, dan — pada beberapa kanal yang berafiliasi dengan kelompok politik domestik yang kontroversial — risiko bahwa isu kemanusiaan Palestina turut terseret ke dalam polarisasi politik Indonesia sendiri, yang pada gilirannya dapat mempersulit kerja sama dengan mitra kemanusiaan internasional yang mengutamakan netralitas kelembagaan.
Sebuah rumah sakit yang dibangun dari donasi rakyat bisa jadi berbicara lebih jujur tentang solidaritas ketimbang ratusan pidato di podium PBB — tetapi satu klinik, sebesar apa pun semangat di baliknya, tidak akan pernah cukup menampung kebutuhan jutaan orang yang kehilangan hampir segalanya.
Tantangan Realistis: Ketika Gencatan Senjata Bukan Berarti Kedamaian
Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku 10 Oktober 2025, hasil mediasi Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar berdasarkan kerangka yang diajukan Presiden AS Donald Trump. Namun data terbaru Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), sebagaimana dilaporkan UNRWA dan diberitakan UN News pada 24 Juli 2026, mencatat bahwa antara pemberlakuan gencatan senjata hingga 22 Juli 2026, sedikitnya 1.180 warga Palestina di Gaza tewas dan 3.810 lainnya luka-luka — angka yang terus bergerak dan, sebagaimana dicatat OCHA sendiri, masih bersumber dari Kementerian Kesehatan Gaza sehingga perlu dibaca sebagai laporan yang belum sepenuhnya diverifikasi independen oleh PBB. Secara kumulatif sejak 7 Oktober 2023 hingga 12 Juli 2026, menurut data yang sama, korban tewas di Jalur Gaza mencapai 73.231 jiwa dengan 173.686 luka-luka — bukan angka final dan pasti, melainkan estimasi yang terus diperbarui dan, di masa lalu, pernah mengalami revisi signifikan oleh OCHA sendiri.
Kebutuhan rekonstruksi menambah gambaran skala persoalan yang dihadapi. Penilaian gabungan Uni Eropa, PBB, dan Bank Dunia dalam laporan Gaza Rapid Damage and Needs Assessment yang dirilis April 2026 — memperbarui estimasi awal Bank Dunia sebesar US$53 miliar tahun sebelumnya — menghitung kebutuhan pemulihan dan rekonstruksi Gaza mencapai US$71,4 miliar, dengan US$26,3 miliar dibutuhkan hanya untuk 18 bulan pertama. Uni Eropa, dalam konferensi di Brussels pertengahan Juli 2026, menjanjikan kontribusi sekitar 900 juta euro. Dibandingkan skala kebutuhan sebesar itu, total kontribusi kemanusiaan Indonesia — dari MER-C, Sahabat Al-Aqsha, INH, dan lembaga zakat seperti BAZNAS serta Dompet Dhuafa — meski signifikan bagi ukuran filantropi domestik, secara proporsional tetap sangat kecil.
Tantangan lain bersifat struktural: Indonesia tidak memiliki kedutaan atau perwakilan resmi di Israel maupun akses langsung yang mulus ke Gaza, sehingga distribusi bantuan sangat bergantung pada koordinasi dengan otoritas Mesir di penyeberangan Rafah — yang pembukaannya, seperti pada awal Februari 2026, kerap dibatasi hanya untuk “pergerakan terbatas orang” tanpa mengizinkan masuknya pasokan logistik. Ketergantungan pada jalur pihak ketiga ini membuat efektivitas bantuan Indonesia sangat rentan terhadap dinamika politik regional yang berada di luar kendali Jakarta.
Gencatan senjata mengubah kecepatan kekerasan, bukan mengakhirinya — dan itulah realitas yang membuat setiap perhitungan tentang “kontribusi yang cukup” dari Indonesia harus terus-menerus direvisi.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Arahkan donasi ke rekonstruksi kesehatan, bukan sekadar bantuan darurat. Dengan kebutuhan rekonstruksi Gaza mencapai US$71,4 miliar menurut penilaian EU-PBB-Bank Dunia, sementara kontribusi lembaga Indonesia masih terbatas, dukungan publik sebaiknya diarahkan pada program berkelanjutan seperti pembangunan ulang fasilitas kesehatan MER-C di Al-Mawasi, ketimbang tersebar ke puluhan kanal donasi jangka pendek yang sulit dilacak dampaknya.
- Minta transparansi laporan keuangan dari lembaga kemanusiaan. Dengan angka penyaluran miliaran pada lembaga kemanusiaan dan lembaga-lembaga lain, publik berhak meminta laporan audit independen yang dipublikasikan secara berkala — bukan sekadar klaim jumlah penyaluran — agar kepercayaan donatur tidak disalahgunakan oleh kanal yang kurang akuntabel.
- Awasi konsistensi kebijakan dagang pemerintah dengan sikap politiknya. Dengan nilai perdagangan Indonesia-Israel yang dilaporkan mencapai US$237,9 juta pada 2024 dan terus meningkat pada 2025, publik dan lembaga pengawas (termasuk DPR) perlu mendesak transparansi rantai pasok agar kebijakan “tanpa hubungan diplomatik resmi” benar-benar konsisten dengan praktik ekonomi di lapangan.
Penutup: Antara Simbol dan Skala
Kematian dr. Marwan al-Sultan dan evakuasi paksa Rumah Sakit Indonesia adalah pengingat bahwa solidaritas Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar retorika kosong — ia memiliki wajah manusia, dibangun dari dana wakaf dan keringat relawan yang berulang kali kembali ke Gaza meski risikonya nyata. Pidato-pidato Prabowo dan Sugiono di podium PBB, betapapun konsisten nadanya, adalah bagian dari tradisi diplomasi Indonesia yang telah berjalan lebih dari tujuh dekade dan kemungkinan akan terus berjalan tanpa terputus, terlepas dari siapa pun yang duduk di Kementerian Luar Negeri.
Namun kejujuran menuntut kita mengakui bahwa retorika dan simbol, sebesar apa pun maknanya secara emosional dan historis, belum pernah menjadi faktor yang mengubah kalkulasi kekuatan di lapangan. Paradoks dagang senyap dengan Israel, fragmentasi puluhan lembaga kemanusiaan yang belum terkoordinasi, dan ketergantungan pada jalur distribusi pihak ketiga yang rapuh — semua ini adalah batas struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah frekuensi pidato atau jumlah konvoi bantuan.
Pertanyaan yang tersisa, dan jujur belum bisa dijawab dengan pasti oleh siapa pun hari ini: jika gencatan senjata terus menyusut menjadi sekadar penurunan kecepatan kekerasan — dengan lebih dari seribu warga sipil tewas dalam sembilan bulan pertamanya saja — apakah model kontribusi Indonesia yang bertumpu pada kombinasi diplomasi normatif dan filantropi masyarakat sipil ini masih relevan untuk skala krisis yang terus membesar? Ataukah dibutuhkan sesuatu yang secara struktural berbeda — sesuatu yang, sejauh ini, belum ada satu pun aktor Indonesia, negara maupun masyarakat sipil, yang berhasil merumuskannya?


