HomeAnalisis dan OpiniPemilu "Dicuri"? Ketika Suara Warga Palestina Selalu Dianggap Ancaman

Pemilu “Dicuri”? Ketika Suara Warga Palestina Selalu Dianggap Ancaman

Hanya dua hari setelah warga Israel memberikan suara, partai Likud pimpinan Benjamin Netanyahu menyatakan pemilu telah “dicuri” oleh warga Palestina di Israel. Pemilu 27 Oktober itu mencatat partisipasi 77,7 persen, tertinggi sejak 1999 menurut Al Jazeera, dengan kenaikan partisipasi di komunitas Palestina. Dua daftar partai Palestina meraih 19 kursi, jumlah yang bisa menentukan arah negosiasi koalisi. Likud merespons dengan memperingatkan “Islamisasi Israel”. Tuduhan ini penting bukan karena benar, tetapi karena membuka cara pandang yang lebih dalam: dalam politik Israel hari ini, hak bersuara warga Palestina diperlakukan sebagai ancaman, dan hanya kemerdekaan serta kedaulatan penuh Palestina yang bisa mengakhiri logika tersebut.

Tuduhan tanpa bukti

Pemicunya adalah surat Ketua Komite Pemilu Pusat, Noam Sohlberg, kepada kepala Shin Bet yang meminta penyelidikan dugaan pendanaan asing. Surat itu, menurut Middle East Eye, tidak menyebut tuduhan spesifik maupun pelaku. Sejumlah politikus dan media pro-pemerintah lalu menunjuk Qatar. Doha menyebut tuduhan itu “konyol dan berbahaya”.

Pejabat yang paling berwenang justru membantah narasi “pemilu dicuri”. Direktur Jenderal Komite Pemilu Pusat, Dean Livneh, menyatakan tidak ada dasar untuk klaim itu. Sumber yang dikutip Ynet dan Kan menyebut perkara ini jauh lebih kecil daripada yang digembar-gemborkan. Polanya pun bukan baru. Pada 2019, Likud juga mengklaim Knesset “dicuri” dan menempatkan sekitar 1.200 kamera tersembunyi di tempat pemungutan suara permukiman Palestina, menurut laporan +972 Magazine. Likud menyebut tujuannya mencegah kecurangan, tetapi partai-partai Arab menilainya intimidasi.

Dari kecurigaan menuju seruan represi

Tuduhan itu cepat bergeser dari soal integritas pemilu ke soal siapa yang dianggap sah. Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir mendesak Shin Bet menangkap pemimpin partai Palestina. Moshe Feiglin dari Zionisme Religius menyerukan pembatalan hasil pemilu dan penempatan aparat keamanan di setiap TPS tempat warga Palestina memilih. Anggota parlemen Yitzhak Kroizer mengajak warga Israel mempersenjatai diri. Orang yang percaya pada integritas pemilu tidak menuntut penangkapan lawan politik sebelum ada bukti.

Delegitimasi yang sistematis

Ini bukan insiden tunggal. Warga Palestina di Israel, sekitar 20 persen penduduk, menghadapi tekanan berlapis. Adalah mencatat pembatasan atas protes antiperang, bendera Palestina, dan ekspresi daring. Menjelang pemilu, tekanan hukum membuat pemimpin Balad, Sami Abu Shehadeh, mundur dari pencalonan, yang oleh Adalah disebut menerapkan standar berbeda bagi warga Yahudi dan Arab. Survei Israel Democracy Institute Juli 2026 menemukan sekitar sepertiga responden Yahudi menolak hak pilih warga Arab, dan di kalangan pendukung partai koalisi Netanyahu angkanya sekitar 55 persen. Sementara itu, menurut Abraham Initiatives, sedikitnya 175 warga Arab tewas akibat kejahatan kekerasan sejak awal 2026.

Mengapa ini soal kemerdekaan

Jika warga Palestina yang berstatus warga negara pun dicurigai saat memilih, pikirkan nasib jutaan warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza yang tidak punya suara sama sekali atas kebijakan yang menentukan hidup mereka. Pola yang sama muncul di semua tempat: keberadaan politik Palestina diperlakukan sebagai masalah keamanan, bukan sebagai hak. Karena itu solusi parsial tidak memadai, baik kursi koalisi, perbaikan layanan, maupun otonomi terbatas. Ahram Online mencatat bahwa siapa pun yang menjadi perdana menteri tidak serta-merta mengubah kebijakan pendudukan. Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam pendapat penasihatnya menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum dan harus diakhiri. Pendudukan bukan soal yang bisa dikelola, tetapi harus diakhiri, dan hak menentukan nasib sendiri adalah jalan keluarnya.

Kompleksitas yang perlu diakui

Tentu kasus ini tidak sesederhana hitam-putih. Negara demokrasi mana pun berhak menyelidiki dugaan campur tangan asing, dan penyelidikan itu sendiri tidak otomatis salah. Yang dipersoalkan adalah penggunaannya sebagai senjata politik sebelum ada bukti. Di sisi lain, kekhawatiran keamanan banyak warga Israel pascaserangan 7 Oktober 2023 adalah nyata, dan penderitaan itu layak diakui. Partai-partai Palestina sendiri tidak seragam: Ra’am yang konservatif dan Joint List berbeda strategi, dan agenda utama banyak pemilih Palestina di Israel adalah kesetaraan dan keamanan harian. Bahkan Netanyahu dan para rival utamanya sama-sama menyatakan menolak perjanjian koalisi dengan mereka, menurut laporan AP yang dimuat Hurriyet Daily News. Mengakui kerumitan ini justru menguatkan argumen: sistem yang menuntut satu kelompok terus membuktikan kesetiaannya tidak akan menghasilkan perdamaian yang adil.

Implikasi bagi dunia

Narasi “pemilu dicuri” mengajarkan satu hal kepada publik global: mekanisme demokrasi yang berpihak pada satu kelompok akan runtuh ketika kelompok lain ikut menggunakannya. Bagi komunitas internasional, ini menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan Israel bukan soal membenci suatu bangsa, melainkan soal konsistensi hukum internasional. Bagi media, tugasnya adalah menimbang klaim berdasarkan bukti dan tidak mengulang tudingan tanpa dasar. Bagi Indonesia, amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan menuntut sikap yang jelas, bukan sekadar simpati.

Penutup

Pemilu Israel menunjukkan betapa rapuhnya demokrasi yang tidak dibangun di atas kesetaraan. Selama hak politik Palestina diperlakukan sebagai ancaman, tidak akan ada stabilitas bagi siapa pun, termasuk bagi warga Israel sendiri. Kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina adalah satu-satunya jawaban yang adil. Pertanyaan bagi kita: akankah kita terus bersuara hanya saat tragedi memuncak, atau konsisten menuntut keadilan ketika kamera sudah berpaling?

ARTIKEL TERKAIT

Terkini