HomeBeritaAktivis GSF Bebas dari Penjara Israel, Dugaan Penyiksaan Brutal Picu Kemarahan Dunia

Aktivis GSF Bebas dari Penjara Israel, Dugaan Penyiksaan Brutal Picu Kemarahan Dunia

MARMARIS – Koalisi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla mengumumkan pembebasan dua aktivisnya, Saif Abukeshek dan Thiago Ávila, setelah keduanya ditahan otoritas Israel selama 10 hari. Organisasi tersebut menuding keduanya mengalami penculikan ilegal, penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi selama berada dalam tahanan.

Dalam pernyataan resminya, Global Sumud Flotilla menyebut Saif Abukeshek telah tiba di Barcelona melalui Athena dan kembali bertemu dengan istri serta anak-anaknya. Sementara Thiago Ávila dilaporkan telah melintasi perbatasan Taba dan dijadwalkan kembali ke Brasil untuk berkumpul bersama keluarganya.

Koalisi tersebut menyebut pembebasan keduanya sebagai hasil dari tekanan internasional dan mobilisasi publik yang terus berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Namun, mereka menegaskan bahwa kebebasan dua aktivis itu tidak menghapus realitas ribuan tahanan Palestina yang masih berada di penjara Israel.

“Pembebasan bukan berarti kebebasan sepenuhnya,” demikian isi pernyataan Global Sumud Flotilla. Organisasi itu menyebut lebih dari 9.500 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, masih ditahan di penjara Israel dalam sistem yang mereka sebut sarat pelanggaran hukum, penyiksaan, dan impunitas.

Pernyataan tersebut juga menyoroti kondisi Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, Dr. Hussam Abu Safiya, yang disebut telah ditahan Israel sejak 27 Desember 2024. Berdasarkan kesaksian tahanan Palestina yang baru dibebaskan, Abu Safiya digambarkan berada dalam kondisi fisik dan mental yang memprihatinkan akibat dugaan penyiksaan selama penahanan.

Mereka menyebut dokter tersebut mengalami syok berat, kesulitan berbicara, dan kerap terdengar berteriak saat mengalami kekerasan di dalam tahanan. Ia juga dilaporkan tidak mendapatkan akses perawatan medis memadai serta mengalami pemborgolan berkepanjangan, pemeriksaan telanjang, pemukulan, hingga serangan anjing penjaga.

Selain Abu Safiya, Global Sumud Flotilla juga menyoroti laporan terbaru mengenai dugaan penyiksaan terhadap tokoh Palestina, Marwan Barghouti, yang telah dipenjara Israel selama 24 tahun. Organisasi tersebut menilai praktik penahanan yang dilakukan Israel mencerminkan sistem apartheid dan penahanan sewenang-wenang terhadap rakyat Palestina.

Global Sumud Flotilla juga menyerukan pembebasan sejumlah aktivis asal Tunisia yang hingga kini disebut masih ditahan. Mereka menegaskan perjuangan tidak akan berhenti hanya dengan dibebaskannya dua aktivis internasional tersebut.

Di sisi lain, sebanyak 57 kapal Global Sumud Flotilla saat ini masih berada di Marmaris, Turki. Para peserta dan penyelenggara disebut tengah menyusun strategi lanjutan untuk meneruskan misi kemanusiaan menuju Gaza di tengah meningkatnya eskalasi konflik dan pengawasan ketat Israel terhadap jalur laut Mediterania.

Bersamaan dengan pembebasan itu, sebuah simposium hukum internasional bertajuk Civil Resistance Against Genocide: Global Sumud Flotilla and International Law digelar di Universitas Muğla Sıtkı Koçman, Turki. Forum tersebut membahas tanggung jawab negara dan kemungkinan proses hukum internasional, termasuk potensi langkah di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel.

Dalam pernyataan penutupnya, Global Sumud Flotilla mendesak Uni Eropa dan Yunani untuk bertanggung jawab atas sikap diam mereka terhadap penahanan para aktivis. Organisasi itu juga menyerukan sanksi internasional terhadap Israel atas dugaan penculikan ilegal, genosida, dan pelanggaran hukum internasional serta hak asasi manusia yang terus berlangsung.(CKY)

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler