Saturday, December 21, 2024
HomeBeritaIndonesiaAnggota MUI yang dinonaktifkan pernah berkunjung ke Kedubes Israel

Anggota MUI yang dinonaktifkan pernah berkunjung ke Kedubes Israel

"Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya, sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya,"

Jakarta (ANTARA)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dua anggotanya yang dinonaktifkan telah terkonfirmasi pernah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.

“Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya, sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya,” ujar Asrorun Ni’am saat dikonfirmasi oleh Antara pada Kamis, (18/7).

Sebelumnya, dua anggota Komisi Fatwa MUI yakni MA dan AR dinonaktifkan karena diduga terlibat dengan sebuah organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.

Dari hasil konsolidasi internal MUI, diketahui ada NGO bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Baca juga: Unusia bakal sidangkan Zainul Maarif yang temui Presiden Israel

Baca juga: OPINI | Jangan merasa “pede” bisa bujuk Israel

“Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi,” katanya.

Lebih lanjut, Ni’am mengungkapkan telah melakukan penelusuran dan profiling terhadap keduanya.

Selain itu, MUI juga telah mengkonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Israel.

Ni’am menegaskan hasil dari penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini juga menerangkan bahwa kedua anggota tersebut juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.

​​​​​Ia menegaskan langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan dengan mekanisme organisasi di MUI.

Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengajak semua Ormas dan masyarakat pada umumnya untuk bersikap hati-hati terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh siapapun, kelompok manapun, yang mencoba melemahkan perjuangan membela Palestina.

“kita jangan sampai terjebak dengan istilah iming-iming dan rayu-rayuan itu,” kata Amirsyah.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular