Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengutuk keras keputusan Israel yang memblokir semua bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.
Kerajaan Saudi menilai tindakan ini sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan pelanggaran langsung terhadap aturan hukum kemanusiaan internasional,” mengingat penderitaan yang dialami warga Palestina di Gaza akibat serangan Israel.
Kementerian tersebut kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel, mengaktifkan mekanisme akuntabilitas internasional, dan memastikan akses bantuan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir juga mengecam pemblokiran Israel sebagai “pelanggaran mencolok terhadap kesepakatan gencatan senjata dan hukum kemanusiaan internasional.”
Mesir menegaskan bahwa tidak ada alasan, keadaan, atau logika yang membenarkan penggunaan kelaparan terhadap warga sipil yang tak bersalah serta pengepungan yang diberlakukan terhadap mereka.