Lima universitas Amerika Serikat sedang diselidiki atas tuduhan “anti-Semitisme”, terkait demonstrasi yang terjadi pada tahun 2024 dalam rangka solidaritas terhadap warga Palestina dalam menghadapi genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
Penyelidikan terhadap universitas-universitas tersebut dimulai setelah dikeluarkannya perintah Eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjudul “Memerangi Anti-Semitisme” pada 29 Januari lalu.
Kementerian Pendidikan AS dalam pernyataannya pada hari Senin menyebutkan bahwa penyelidikan telah dimulai terhadap 5 universitas berdasarkan “pengamatan sikap anti-Semit” sebagai bagian perintah Eksekutif Trump.
Kementerian tersebut mencatat bahwa universitas-universitas tersebut “memberikan hak istimewa” kepada kamp-kamp yang didirikan di kampus-kampus tersebut dengan tujuan solidaritas dengan warga Palestina di Jalur Gaza.
Universitas Columbia, Northwestern, Portland State (Universitas Negeri Portland), Twin Cities di Minnesota, dan Universitas California, Berkeley termasuk di antara universitas-universitas yang menyelenggarakan demonstrasi mendukung Palestina yang dimulai pada April 2024 dan menyebar ke seluruh dunia.
Protes pro-Palestina yang dimulai di Universitas Columbia menyebar ke lebih dari 50 universitas lain di negara tersebut. Ppolisi menahan lebih dari 3.100 orang, sebagian besar mahasiswa dan staf pengajar.
Pada 30 Januari, Trump menandatangani perintah eksekutif terkait “memerangi anti-Semitisme”, yang mengizinkan deportasi mahasiswa yang berpartisipasi dalam demonstrasi pro-Palestina.
Dengan dukungan Amerika, Israel melakukan genosida di Gaza antara 7 Oktober 2023 dan 19 Januari 2025, yang mengakibatkan lebih dari 159.000 warga Palestina tewas dan terluka, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita, serta lebih dari 14.000 orang hilang, dan menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.