Dua warga negara Israel ditangkap dan diperiksa di Belgia dalam rangka penyelidikan dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan hukum yang diajukan dua organisasi HAM, Hind Rajab Foundation dan Global Legal Action Network (GLAN).
Dalam pernyataannya, Hind Rajab Foundation menyebut penangkapan dilakukan setelah mereka menyerahkan bukti yang dianggap kredibel kepada otoritas Belgia, yang menunjukkan keterlibatan kedua individu tersebut dalam pelanggaran hukum internasional selama konflik di Gaza.
“Keduanya ditangkap secara tegas di festival musik Tomorrowland di Boom. Setelah dibawa ke tahanan, mereka secara resmi diperiksa sebelum akhirnya dibebaskan,” demikian pernyataan lembaga tersebut seperti dikutip ABC.
Kementerian Luar Negeri Israel membenarkan bahwa dua warganya yang tengah berlibur di Belgia sempat ditahan. Meski tidak memberikan rincian alasan penangkapan, lembaga penyiaran publik Belgia melaporkan bahwa kejaksaan setempat mengonfirmasi penahanan dilakukan atas dasar pengaduan terkait dugaan kejahatan perang.
Menurut pihak HAM, otoritas Belgia kini telah membuka penyelidikan pidana terhadap kedua tersangka.
Dasar hukum yurisdiksi universal
Hind Rajab Foundation merupakan organisasi non-pemerintah yang terdaftar secara resmi di Belgia. Organisasi ini dinamai dari seorang anak perempuan Palestina berusia lima tahun yang tewas dalam serangan Israel di Gaza pada Januari 2024 — insiden yang oleh sejumlah pakar PBB disebut sebagai potensi kejahatan perang.
Organisasi ini menggunakan prinsip yurisdiksi universal, yaitu asas hukum yang memungkinkan negara mana pun menuntut pelaku kejahatan berat internasional, seperti genosida atau kejahatan perang, tanpa memandang lokasi kejadian maupun kewarganegaraan pelaku.
Hind Rajab Foundation diketahui melacak pergerakan tentara Israel yang bepergian ke luar negeri melalui unggahan media sosial, guna mendorong proses hukum di negara-negara yang memiliki yurisdiksi internasional.
Setelah kampanye penangkapan internasional ini mulai dijalankan, militer Israel (IDF) dilaporkan memperketat aturan internalnya, termasuk melarang penyebaran identitas prajurit di media, serta melarang unggahan mengenai operasi di Gaza.
Organisasi HAM itu menyebut penangkapan dua warga Israel ini sebagai kemajuan besar. “Ini adalah langkah penting. Belgia mengakui yurisdiksi hukum internasional dan menanggapi tuduhan serius ini dengan semestinya,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.