Sunday, May 4, 2025
HomeBeritaHamas: Israel tolak gencatan senjata permanen lima tahun

Hamas: Israel tolak gencatan senjata permanen lima tahun

Kelompok Hamas pada Jum’at (3/5/2025) menyatakan telah mengajukan sebuah visi kesepakatan damai kepada Israel yang mencakup gencatan senjata selama lima tahun. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui platform digital kelompok perlawanan Palestina itu, pejabat senior Hamas, Abdel Rahman Shadid, menyebut proposal tersebut sebagai “visi bertanggung jawab” yang mencakup penghentian agresi secara permanen, penarikan penuh pasukan pendudukan Israel dari Gaza, pencabutan blokade, masuknya bantuan kemanusiaan, serta upaya rekonstruksi.

Selain itu, usulan tersebut juga memuat pertukaran tahanan, yakni pembebasan seluruh tawanan Israel di Gaza dengan imbalan pembebasan sejumlah tahanan Palestina sesuai kesepakatan.

Proposal itu juga mengusulkan pembentukan komite independen untuk mengelola pemerintahan di Jalur Gaza.

“Namun, pemerintah ekstremis Netanyahu menolak visi ini, bersikeras memecah persoalan menjadi bagian-bagian terpisah dan menolak berkomitmen untuk mengakhiri perang, bahkan dengan mengorbankan tawanan Israel yang masih berada di Gaza,” ujar Shadid.

Ia menambahkan, Hamas telah meyakinkan para mediator bahwa pihaknya bersikap terbuka dan bertanggung jawab terhadap setiap ide atau usulan yang dapat menjamin tercapainya gencatan senjata permanen.

Shadid juga menuding Amerika Serikat dan negara-negara lain yang mendukung Israel turut bertanggung jawab atas apa yang ia sebut sebagai “kejahatan pembantaian, genosida, dan perang kelaparan” di Gaza.

Menurut perkiraan Israel, masih ada 59 tawanan yang ditahan di Gaza, dengan 24 di antaranya diyakini masih hidup.

Sementara itu, lebih dari 9.500 warga Palestina dilaporkan ditahan di penjara-penjara Israel, dalam kondisi yang dinilai buruk oleh lembaga hak asasi manusia, termasuk dugaan penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis.

Sejak dimulainya serangan militer Israel ke Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 52.400 warga Palestina dilaporkan tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang tersebut.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular