Kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Selasa mengonfirmasi bahwa negosiasi untuk fase kedua kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza telah dimulai.
“Negosiasi dan kontak untuk fase kedua telah dimulai, dan kami fokus pada tempat perlindungan, bantuan kemanusiaan, dan pembangunan kembali untuk rakyat kami di Gaza,” kata juru bicara Hamas Abdel Latif al-Qanoua, dalam sebuah pernyataan.
Dia menuduh Israel menunda pelaksanaan protokol kemanusiaan dalam kesepakatan gencatan senjata dan menghambat implementasinya.
“Tempat perlindungan dan bantuan kemanusiaan adalah prioritas mendesak yang tidak bisa ditunda oleh Israel,” tambahnya.
Qanoua menekankan bahwa pembangunan kembali rumah sakit, perbaikan jalan, dan pemulihan sumur air sangat penting untuk menghidupkan kembali kehidupan di Gaza setelah kerusakan besar yang ditimbulkan oleh perang Israel.
Israel mengatakan pada awal Selasa bahwa mereka akan mengirimkan tim negosiasi ke Qatar pada akhir pekan ini untuk membahas fase kedua dari kesepakatan Gaza.
Sebuah pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebutkan bahwa tim tersebut akan membahas “rincian teknis terkait dengan pelaksanaan kelanjutan” dari kesepakatan tersebut.
Pengumuman ini muncul setelah pertemuan antara Netanyahu dengan utusan khusus AS, Steve Witkoff, dan Penasihat Keamanan Nasional, Michael Waltz, di Washington, di mana mereka membahas fase berikutnya dari kesepakatan gencatan senjata Gaza.
Negosiasi untuk fase kedua kesepakatan ini dijadwalkan dimulai pada Senin, namun Netanyahu memutuskan untuk tidak mengirimkan negosiatornya ke Doha hingga dia bertemu dengan Trump pada Selasa.
Fase pertama kesepakatan gencatan senjata selama enam minggu dimulai pada 19 Januari di Gaza, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.500 orang dan meninggalkan wilayah itu dalam kehancuran.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang yang dilakukan di wilayah tersebut.