Militer Israel pada Ahad (14/4) mengakui telah melancarkan serangan udara terhadap Rumah Sakit Al-Ahli Baptist, yang merupakan rumah sakit Kristen terbesar di Kota Gaza.
Dalam pernyataannya, militer Israel mengklaim bahwa fasilitas medis tersebut digunakan oleh Hamas sebagai pusat komando dan kendali.
Serangan terjadi pada dini hari, ketika jet tempur Israel menghantam bangunan utama rumah sakit yang terletak di Gaza tengah. Serangan tersebut menyebabkan kebakaran besar di beberapa bagian kompleks medis dan membuat rumah sakit tidak lagi beroperasi.
Seorang reporter Anadolu di lokasi melaporkan bahwa dua rudal menghantam bagian resepsi utama rumah sakit, menghancurkannya secara total dan membakar sejumlah departemen penting, termasuk ruang gawat darurat, laboratorium, dan apotek.
Sumber medis mengonfirmasi bahwa rumah sakit kini sepenuhnya tidak dapat digunakan dan tidak mampu lagi menerima korban luka dari serangan Israel yang terus berlangsung di seluruh Jalur Gaza.
Saksi mata mengatakan, sebelum serangan terjadi, militer Israel telah mengeluarkan ancaman akan membombardir rumah sakit tersebut. Ancaman itu membuat puluhan pasien luka dan tenaga medis terpaksa mengungsi ke jalan-jalan sekitar, meskipun cuaca sangat dingin.
Evakuasi paksa ini menyebabkan tragedi kemanusiaan tambahan. Seorang anak perempuan yang terluka dilaporkan meninggal dunia dalam proses evakuasi. Banyak pasien dengan kondisi kritis kini berada dalam bahaya akibat lumpuhnya layanan medis di rumah sakit tersebut.
Rumah Sakit Al-Ahli sebelumnya melayani lebih dari satu juta penduduk di Gaza dan wilayah sekitarnya, di tengah keruntuhan sistem kesehatan akibat agresi militer Israel yang dimulai sejak 7 Oktober 2023.
Sebelumnya, rumah sakit ini juga menjadi lokasi salah satu serangan paling mematikan dalam konflik saat ini. Pada 17 Oktober 2023, rumah sakit tersebut dibombardir, menewaskan sedikitnya 471 warga Palestina, termasuk pengungsi, pasien, dan tenaga medis.
Sejak dimulainya serangan militer Israel, lebih dari 50.900 warga Palestina—mayoritas perempuan dan anak-anak—dilaporkan tewas.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan brutalnya di Jalur Gaza.