Thursday, January 23, 2025
HomeBeritaIsrael bangun penjara bawah tanah untuk anggota Hamas dan Hizbullah

Israel bangun penjara bawah tanah untuk anggota Hamas dan Hizbullah

Israel baru-baru ini membuka penjara bawah tanah untuk menahan para anggota Hamas dan Hizbullah, di mana mereka tidak diberi akses terhadap sinar matahari. Hal ini dilaporkan oleh media Israel pada Kamis (9/1).

Menurut penyiar publik Israel, KAN, penjara ini terletak di tengah Israel dan dirancang khusus untuk menampung “individu-individu paling berbahaya” dari pasukan elit Hamas dan Unit Radwan Hizbullah.

“Ini adalah tempat yang tepat untuk mereka, di bawah tanah,” kata Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel yang berasal dari kelompok sayap kanan, yang mengawasi kepolisian, dalam wawancaranya dengan KAN.

Laporan itu menyebutkan, sekitar 75 tahanan dari Hamas dan Hizbullah kini ditahan di penjara bawah tanah tersebut.

“Bahkan jendela kecil di sel mereka pun telah disegel,” lanjut laporan tersebut.

Kondisi di penjara bawah tanah itu disebut sangat keras. Para tahanan dirantai dan hanya berada di sel mereka selama 23 jam sehari.

“Mereka hanya diberi kesempatan singkat setiap hari untuk keluar ke halaman kecil yang tertutup,” kata laporan itu lebih lanjut. “Halaman itu sepenuhnya tertutup, sehingga sinar matahari tidak bisa mencapai. Tahanan hanya boleh keluar sekali sehari.”

Dijelaskan juga bahwa para tahanan ini hanya diberikan matras dan sedikit makanan.

“Fasilitas ini menampung sebagian besar tahanan berbahaya yang kemungkinan tidak akan dibebaskan dalam waktu dekat, bahkan mungkin selamanya,” tambah laporan tersebut.

Sementara itu, perang yang terus berlangsung antara Israel dan Gaza, yang disebut sebagai genosida, telah merenggut lebih dari 46.000 nyawa, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Perang ini berlangsung meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang mendesak penghentian pertempuran segera.

Ribuan warga Palestina diperkirakan telah ditangkap oleh tentara Israel selama konflik ini berlangsung.

Konflik juga meluas ke Lebanon, di mana serangan mematikan Israel menyebabkan ribuan orang tewas dan terluka hingga akhirnya tercapai gencatan senjata pada 27 November setelah lebih dari 14 bulan pertempuran dengan kelompok Hezbollah.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Pengadilan Internasional terkait serangan mereka di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular