Tuesday, May 6, 2025
HomeBeritaIsrael setujui rencana pendudukan wilayah Gaza, segera usir paksa warga Palestina

Israel setujui rencana pendudukan wilayah Gaza, segera usir paksa warga Palestina

Kabinet Keamanan Israel secara bulat menyetujui rencana operasi militer lanjutan di Jalur Gaza, termasuk pendudukan wilayah di dalam enklave tersebut.

Hal itu disampaikan oleh kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam pernyataan resmi pada Senin (6/5/2025) dini hari, seperti dilaporkan kantor berita Anadolu.

Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa rencana yang diajukan oleh Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel, Eyal Zamir, bertujuan untuk “mengalahkan Hamas” serta membebaskan tawanan Israel yang masih ditahan di Gaza.

Rencana itu mencakup instruksi bagi militer Israel untuk “menaklukkan Gaza dan mempertahankan wilayah tersebut di bawah kendalinya.”

Saluran televisi Israel, Channel 12, melaporkan bahwa rencana tersebut juga mencakup relokasi paksa warga Palestina dari Gaza utara ke bagian selatan.

Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi, menyatakan bahwa rencana ini sejalan dengan upaya percepatan migrasi warga Palestina dari Gaza, sebagaimana tercantum dalam rencana mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Ia menyebut bahwa pemindahan penduduk Palestina dari Gaza merupakan “solusi” bagi wilayah tersebut, sebagaimana disiarkan lembaga penyiaran publik KAN.

Karhi juga mengungkapkan bahwa saat ini Israel sedang melakukan aktivitas diplomatik untuk mencari negara-negara yang bersedia menerima warga Palestina dari Gaza.

Sebelumnya, pada 4 Februari, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan “mengambil alih” dan “memiliki” Gaza, menyebut wilayah itu sebagai daerah yang “benar-benar hancur.”

Pernyataan tersebut mendapat kecaman dari dunia Arab dan berbagai negara lain, yang menilai gagasan itu sebagai bentuk pembersihan etnis.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari otoritas Palestina terkait rencana terbaru Israel tersebut.

Menurut perkiraan Israel, sebanyak 59 warga Israel masih disandera di Gaza, dengan 24 di antaranya diyakini masih hidup.

Di sisi lain, lebih dari 9.500 warga Palestina masih ditahan di penjara-penjara Israel dalam kondisi yang disebut organisasi hak asasi manusia—baik Palestina maupun Israel—sebagai tidak manusiawi, termasuk penyiksaan, kelaparan, dan penelantaran medis.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 52.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan militer Israel di Gaza.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sementara itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasi militer yang dilancarkannya di enklave tersebut.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular