Saturday, January 11, 2025
HomeBeritaIsrael tembak mati jurnalis kantor berita Turki di Gaza

Israel tembak mati jurnalis kantor berita Turki di Gaza

Saed Abu Nabhan, kameramen kantor berita Turki Anadolu, tewas pada Jumat akibat serangan tembakan senapan jarak jauh oleh tentara Israel.

Abu Nabhan, yang berusia 25 tahun, meninggalkan seorang istri dan seorang anak.

Peristiwa tragis ini terjadi setelah tentara Israel mengepung kawasan di Kamp Pengungsi Al-Jadeed yang terletak di wilayah Nuseirat, Gaza Tengah, di mana banyak wartawan berada, sebelum akhirnya menargetkan mereka yang berada di lokasi tersebut.

Rekaman di lokasi kejadian memperlihatkan seorang individu yang terluka dibawa keluar dari sebuah rumah menggunakan tandu dengan bantuan petugas medis.

Tidak jauh dari sana, Abu Nabhan tampak sedang berlari sambil meliput insiden tersebut dengan peralatan kameranya.

Saat itu, ia menjadi sasaran tembakan yang diduga berasal dari senapan jarak jauh.

Abu Nabhan pun terjatuh dan tergeletak tak bergerak di tanah.

Orang-orang di sekitarnya tampak cemas dan enggan mendekati karena takut akan menjadi sasaran tembakan berikutnya.

Laporan dari kantor berita Palestina, Wafa, mengonfirmasi bahwa Abu Nabhan tewas dalam serangan tersebut.

Secara terpisah, dilaporkan bahwa setidaknya satu orang tewas dalam serangan udara Israel yang menghancurkan sebuah rumah di kawasan Shuja’iyya, Gaza. Korban tewas dan yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Al-Ahli Baptist.

Kematian Abu Nabhan membawa jumlah jurnalis Palestina yang tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 menjadi 203 orang.

Selain itu, dilaporkan juga bahwa 399 jurnalis mengalami luka-luka, sementara 43 lainnya diculik.

Israel terus melancarkan serangan besar-besaran di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 46.000 orang, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang mendesak gencatan senjata segera.

Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) terkait perang brutal yang terjadi di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular