Grup hak asasi manusia berbasis di Amerika Serikat, Democracy for the Arab World Now (Dawn), baru-baru ini mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap anggota pemerintahan Joe Biden, termasuk mantan Presiden AS tersebut, serta sejumlah pejabat lainnya.
Mereka dituduh terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel di Gaza.
Dawn, yang didirikan oleh jurnalis Saudi Jamal Khashoggi—yang dibunuh di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2018—meminta agar ICC menyelidiki tindakan Joe Biden, mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken, mantan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, serta pejabat-pejabat AS lainnya.
Menurut mereka, pemerintah AS turut bertanggung jawab dalam serangan Israel terhadap warga sipil Gaza melalui dukungan politik, militer, dan publik yang mereka berikan selama ini.
Reed Brody, anggota Dewan Direksi Dawn dan pengacara veteran yang menangani kasus kejahatan perang, menegaskan bahwa “Bom yang dijatuhkan pada rumah sakit, sekolah, dan rumah di Gaza adalah bom buatan AS, dan kampanye pembunuhan serta penganiayaan ini dilakukan dengan dukungan AS.
Pejabat AS sangat sadar dengan apa yang dilakukan Israel, namun dukungan mereka tidak pernah berhenti.”
Langkah hukum melalui ICC
Dawn mengungkapkan alasan di balik pengajuan kasus ini ke ICC meski AS dan Israel bukan negara penandatangan Statuta Roma yang mendirikan ICC.
Raed Jarrar, Direktur Advokasi Dawn, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa setelah berusaha melalui berbagai saluran hukum di AS—termasuk melobi pejabat, bekerja sama dengan Kongres, dan mengajukan gugatan—tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menghentikan pengiriman senjata AS ke Israel. Maka, mereka terpaksa mengalihkan perhatian mereka kepada ICC.
Dawn telah menyusun pengaduan sepanjang 172 halaman yang menguraikan keterlibatan AS dalam kejahatan perang Israel, termasuk pengiriman senjata senilai lebih dari 17,9 miliar dolar AS, berbagi intelijen, serta perlindungan diplomatik yang diberikan kepada Israel meskipun mengetahui bahwa dukungan tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti pembunuhan massal dan pemindahan paksa.
Tindak Pidana Internasional: Bantuan dan Pembiaran Kejahatan
Dawn berargumen bahwa memberikan bantuan dalam bentuk militer atau dukungan politik terhadap kejahatan tersebut adalah tindak pidana internasional, dan ICC adalah tempat yang tepat untuk mengadili para pejabat tersebut, terutama karena di AS tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan mereka untuk diadili atas tindakannya.
Dalam pengaduan tersebut, mereka menjelaskan bahwa tindakan Biden, Blinken, Austin, dan pejabat lainnya memenuhi unsur “membantu dan mengabaikan” kejahatan perang berdasarkan Pasal 25 Statuta Roma, yang mengkriminalisasi setiap pihak yang dengan sengaja memfasilitasi pelaksanaan kejahatan.
Dawn juga mencatat bagaimana pejabat-pejabat pemerintahan Biden secara berulang kali mencegah upaya untuk menghentikan bantuan militer AS kepada Israel meskipun sudah jelas bahwa bantuan tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan perang.
Mereka melanjutkan dengan menyebutkan bahwa dukungan AS tetap berlanjut meskipun melanggar hukum AS yang melarang bantuan militer kepada pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Harapan terhadap Pemerintahan AS
Selain menuntut agar ICC menyelidiki Biden, Blinken, dan Austin, Dawn juga menyarankan agar beberapa pejabat pemerintahan lainnya—seperti Jake Sullivan (penasihat keamanan nasional), Gina Raimondo (menteri perdagangan), dan Bonnie Jenkins (sekretaris urusan kontrol senjata dan keamanan internasional)—juga diperiksa.
Reed Brody menegaskan dalam konferensi pers pada Senin lalu bahwa dirinya tidak mengetahui berapa lama proses hukum ini akan berjalan di ICC.
Meskipun pengaduan ini diajukan pada 19 Januari 2025, menjelang akhir masa jabatan pemerintahan sebelumnya, Dawn berharap agar upaya hukum ini dapat menjadi pengingat bagi pemerintahan saat ini bahwa mereka juga dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka di ICC jika mereka terus mengabaikan tanggung jawab atas peran AS dalam mendukung kejahatan di Gaza.
Meskipun pemerintahan Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC, Dawn berharap tindakan ini akan menyadarkan pemerintahan Biden dan memberikan peringatan bagi pemerintahan mendatang, termasuk kemungkinan sanksi jika terus melakukan tindakan serupa.