Wednesday, March 5, 2025
HomeBeritaLawan tindakan penjajahan, Hamas serukan warga Palestina banjiri Masjidil Aqsha

Lawan tindakan penjajahan, Hamas serukan warga Palestina banjiri Masjidil Aqsha

Hamas menyerukan kepada warga Palestina pada Sabtu untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan melaksanakan ibadah, keteguhan, serta itikaf selama bulan suci Ramadan, lansir Anadolu Agency.

Dalam sebuah pernyataan, gerakan tersebut mengimbau warga Palestina di seluruh Tepi Barat, Yerusalem, dan di dalam Israel untuk “mengerahkan seluruh upaya pada bulan ini dengan pergi ke Masjid Al-Aqsa, tetap teguh, dan melaksanakan itikaf di sana.”

“Biarkan hari-hari dan malam-malam yang penuh berkah di bulan Ramadan ini didedikasikan untuk ibadah, keteguhan, dan perlawanan terhadap musuh dan kelompok pemukim, serta untuk membela Yerusalem dan Al-Aqsa sampai mereka dibebaskan dari penjajahan,” kata Hamas.

Hamas juga menyerukan kepada warga Palestina di seluruh dunia untuk meluncurkan “inisiatif dan acara solidaritas yang paling luas untuk mendukung saudara-saudara mereka di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.”

Pada Jumat malam, Sheikh Ekrima Sabri, imam Masjid Al-Aqsa, menyatakan bahwa pihak berwenang Israel telah memberlakukan lockdown keamanan yang ketat di Yerusalem dengan dalih masalah keamanan, meskipun ia menegaskan bahwa tujuan sesungguhnya adalah untuk membatasi akses Palestina ke masjid tersebut.

Setiap tahun selama bulan Ramadan, Israel memberlakukan langkah-langkah yang membatasi kemampuan warga Palestina untuk mencapai Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Warga Palestina memandang pembatasan ini sebagai bagian dari kebijakan Israel yang lebih luas untuk menjahili Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa, dan menghapus identitas Arab dan Islaminya.

Masjid Al-Aqsa adalah situs ketiga paling suci bagi umat Muslim di dunia. Orang Yahudi menyebut daerah tersebut sebagai Gunung Kuil, dengan klaim bahwa itu adalah lokasi dua kuil Yahudi di masa lalu.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Pada 1980, Israel menganeksasi seluruh kota tersebut, sebuah langkah yang tidak diakui oleh komunitas internasional.

Mahkamah Internasional menyatakan pada Juli tahun lalu bahwa pendudukan jangka panjang Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan pengosongan semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular