Konferensi ke-97 Pejabat Penghubung Kantor Regional untuk Boikot Arab terhadap Israel memutuskan pelarangan terhadap 20 perusahaan yang dianggap melanggar ketentuan dan prinsip boikot Arab. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan investasi di permukiman ilegal serta dukungan terhadap ekonomi dan militer Israel.
Konferensi yang berlangsung selama dua hari di markas Liga Negara Arab, Kairo, itu juga merekomendasikan pengiriman pemberitahuan kepada sejumlah perusahaan lain yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
Dalam pernyataannya, peserta konferensi mendesak perusahaan-perusahaan yang terlibat untuk menarik investasi mereka dan menghentikan seluruh bentuk kerja sama dengan rezim pendudukan Israel, sejalan dengan regulasi resmi boikot.
Konferensi juga menekankan pentingnya memperkuat peran lembaga boikot Arab, melanjutkan aktivitas dalam menerapkan ketentuan boikot, serta menjaga koordinasi dengan Kantor Boikot Pusat guna memastikan pelaksanaan resolusi dan pemantauan pelanggaran.
Selain itu, peserta menyerukan peningkatan kerja sama antara Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengembangkan mekanisme boikot Islam dan memastikan keselarasan dengan boikot Arab maupun internasional.