Monday, April 29, 2024
HomeBeritaPalestinaIndia pasok drone ke Israel selama perang Gaza

India pasok drone ke Israel selama perang Gaza

Pesawat nirawak atau drone Hermes 900. (Foto: Wikipedia)
Pesawat nirawak atau drone Hermes 900. (Foto: Wikipedia)

Media India Shephard Media mengungkapkan sebanyak 20 unit drone atau pesawat nirawak mematikan telah dipasok dari India ke Tel Aviv selama perang Hamas-Israel di Gaza berlangsung.

Shephard mengabarkan drone yang dipasok ke Israel tersebut bernama Hermes 900.

Hermes 900 adalah drone Israel yang manufakturnya dikerjakan perusahaan gabungan Israel-India bernama Hyderabad-based Adani-Elbit Advanced Systems India Ltd.

Kedua perusahaan yang melakukan joint venture atau usaha gabungan tersebut adalah Adani Defence and Aerospace (India) dan Elbit Systems–perusahaan manufaktur pertahanan terbesar Israel yang memproduksi sekitar 85 persen alutsista untuk pasukan Zionis.

Produksi drone Hermes 900 merupakan implementasi dari kesepakatan transfer teknologi Israel-India yang perakitannya diawasi ketat Elbit Systems.

Perusahaan Israel tersebut memegang saham sebesar 49 persen di joint venture ini.

Secara fitur, Hermes 900 merupakan pesawat nirawak berkategori ukuran sedang, yang memiliki durasi jelajah selama lebih dari 36 jam.

Drone ini juga mampu terbang setinggi 30 ribu kaki (9.144 meter) dan mampu mengangkut beban maksimal seberat 350 kg.

Melansir Palestine Chronicle yang mengutip pakar pertahanan, disebutkan Israel banyak menggunakan drone untuk tujuan pengintaian dan pengeboman selama perang Gaza.

Langkah India yang memasok Hermes 900 ke Gaza dilakukan di tengah penghentian sokongan militer sejumlah negara Eropa ke Israel.

Pengadilan Tinggi Belanda baru-baru ini mengeluarkan putusan yang memerintahkan Den Haag agar menghentikan ekspor onderdil F-35 ke Israel dari gudang penyimpanan senjatanya.

Melansir CNN, sejumlah negara Eropa seperti Italia, Spanyol, dan Belgia juga menghentikan segala jenis ekspor penjualan senjatanya ke Israel setelah dikeluarkannya putusan Mahakamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel agar menghentikan tindakan genosidanya di Gaza.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular