PBB pada Jum’at mengecam penghancuran Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina di Gaza oleh Israel, yang dibangun oleh Turki dan dioperasikan oleh otoritas setempat sebagai pusat pengobatan kanker.
Menanggapi pertanyaan Anadolu terkait serangan tersebut, juru bicara PBB, Farhan Haq, mengatakan dalam konferensi pers: “Kami jelas menentang segala bentuk serangan terhadap infrastruktur medis.”
“Semua serangan terhadap infrastruktur medis oleh pihak manapun merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, dan kami teguh menentang hal ini,” tambahnya.
Menyitir serangan-serangan Israel sebelumnya terhadap rumah sakit di Jalur Gaza – yang berpotensi menjadi kejahatan perang – Haq menekankan bahwa ini “merupakan situasi yang tidak dapat diterima bagi populasi yang menderita.”
Sejak dimulainya genosida di Gaza pada 7 Oktober 2023, militer Israel secara sistematis menargetkan sistem kesehatan Gaza – membombardir dan mengepung rumah sakit, memerintahkan evakuasi, serta memblokir pasokan medis, terutama di Gaza utara.
Lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 900 terluka dalam serangan udara Israel di Gaza sejak Selasa, menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku sejak Januari.
Hampir 50.000 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 112.000 terluka dalam serangan militer Israel terhadap Gaza sejak Oktober 2023.
Pada bulan November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional terkait perang di wilayah tersebut.