Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa 85 persen permintaan mereka untuk mengkoordinasikan konvoi bantuan dan akses kemanusiaan ke Gaza utara selama sebulan terakhir telah diblokir atau ditunda oleh pihak penjajah Israel.
Demikian dilaporkan Middle East Monitor pada Selasa (12/11).
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menyatakan bahwa Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mengajukan 98 permintaan akses untuk melalui pos pemeriksaan di Lembah Gaza, namun hanya 15 yang disetujui.
Dujarric menambahkan bahwa dalam tiga hari terakhir, tim OCHA, lembaga HAM PBB, dan organisasi kemanusiaan lainnya telah mengunjungi sembilan lokasi di Gaza City untuk menilai kebutuhan ratusan keluarga yang mengungsi, banyak di antaranya yang kini kembali ke Gaza utara.
Ia juga menyuarakan kekhawatiran serius terhadap nasib warga Palestina yang masih berada di Gaza utara, yang terjebak dalam blokade yang sedang berlangsung, dan mendesak Israel untuk membuka akses bagi operasi kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut, laporan baru dari OCHA mengungkapkan bahwa organisasi kemanusiaan mengajukan 50 permintaan untuk memasuki Gaza utara pada bulan Oktober, namun 33 ditolak dan delapan lainnya disetujui meski mengalami penundaan yang mengganggu misi mereka, menurut juru bicara PBB.
Laporan ini datang di tengah eskalasi krisis kemanusiaan, di mana Gaza utara kini menghadapi kondisi kelaparan parah setelah lebih dari 50 hari tanpa bantuan atau pasokan yang diperbolehkan masuk.
Lembaga-lembaga PBB memperingatkan bahwa ratusan ribu penduduk di daerah tersebut menghadapi kekerasan ekstrem, termasuk pemindahan paksa dan kekurangan pangan serta sumber daya yang mengancam jiwa.
Euro-Med Human Rights Monitor memperingatkan pada Ahad bahwa puluhan ribu warga Palestina, termasuk puluhan pasien di tiga rumah sakit di Gaza utara, kini “berada dalam bahaya kelaparan atau akibat kesehatan jangka panjang yang serius.”
Monitor tersebut juga menambahkan bahwa penggunaan kelaparan sebagai senjata oleh Israel adalah salah satu komponen dari genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang juga mencakup pembunuhan massal dan pemindahan paksa.
Israel terus melancarkan genosida yang menghancurkan di Gaza sejak serangan oleh Hamas tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera.
Sejak itu, lebih dari 43.600 orang tewas, mayoritas perempuan dan anak-anak, dan hampir 103.000 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.