Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, pada hari Senin mengatakan bahwa alasan dan penjelasan Israel soal pemblokiran bantuan ke Gaza “tidak masuk akal” dan “tidak bisa dipercaya.” Ini adalah salah satu kritik terkeras dari Australia terhadap Israel.
Sejumlah negara Barat seperti Inggris, Prancis, dan Kanada sudah mengancam akan memberi sanksi kepada Israel karena Perdana Menteri Benjamin Netanyahu hanya mengizinkan sedikit bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Australia memang belum ikut dalam ancaman sanksi tersebut, tapi pemerintah Australia ikut menyuarakan kritik terhadap cara Israel menangani bantuan dan meminta agar bantuan kemanusiaan ke Gaza segera dibuka sepenuhnya.
Pernyataan Albanese ini muncul bersamaan dengan peringatan terbaru dari PBB bahwa Gaza hampir mengalami kelaparan besar.
“Tindakan Israel benar-benar tidak bisa diterima. Sangat keterlaluan kalau makanan dan bantuan ditahan untuk orang-orang yang sedang kesusahan di Gaza,” kata Albanese dalam konferensi pers di Canberra.
“Orang-orang sedang kelaparan. Negara demokrasi tidak seharusnya menahan bantuan seperti itu.”
Albanese mengatakan dia sudah menyampaikan kritik ini langsung kepada Presiden Israel, Isaac Herzog, dalam pertemuan di Roma beberapa hari lalu. Ia bilang kepada Herzog bahwa alasan Israel “tidak masuk akal dan tidak bisa dipercaya.”
Sementara itu, Israel terus melakukan serangan ke Gaza sejak Oktober 2023 dan menolak seruan untuk gencatan senjata. Serangan ini sudah menewaskan lebih dari 53.900 warga Palestina, kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak.
Menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), lebih dari 172.000 orang mengungsi di Gaza hanya dalam seminggu terakhir karena serangan dan pengepungan yang makin parah.
Bulan November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant karena dianggap melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perang di wilayah tersebut.