Thursday, April 17, 2025
HomeBeritaPolisi Israel larang khatib Masjid Al Aqsha masuk usai kutuk genosida Gaza

Polisi Israel larang khatib Masjid Al Aqsha masuk usai kutuk genosida Gaza

Polisi Israel menginterogasi khatib Masjid Al-Aqsa, Sheikh Mohammad Salim, dan mengeluarkan surat perintah larangan memasuki kawasan masjid selama sepekan yang dapat diperpanjang.

Tindakan itu dilakukan usai Sheikh Salim mengecam agresi militer Israel di Gaza dalam khutbah Jumat yang ia sampaikan.

Menurut keterangan saksi mata kepada kantor berita Anadolu, Sheikh Salim ditahan aparat Israel di salah satu pintu Masjid Al-Aqsa sesaat setelah pelaksanaan salat Jumat. Ia kemudian dibawa ke salah satu kantor polisi di Yerusalem Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Meski tidak ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai alasan penahanan, para saksi menilai tindakan itu berkaitan dengan khutbah Sheikh Salim yang secara tegas mengutuk aksi militer Israel di Gaza, yang oleh banyak pihak disebut sebagai bentuk genosida.

Seorang pejabat dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa Sheikh Salim telah dibebaskan, namun disertai dengan larangan memasuki kompleks Al-Aqsa selama satu pekan, dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu.

Situasi ini terjadi menjelang perayaan Paskah Yahudi yang dimulai pada 12 April dan akan berlangsung hingga 20 April. Menjelang perayaan tersebut, sejumlah kelompok pemukim Israel menyerukan agar persembahan ritual dibawa ke dalam kawasan Masjid Al-Aqsa, bahkan ada yang mengusulkan penyembelihan kurban di dalamnya, dengan dalih sebagai bagian dari tradisi di “Kuil Suci” yang mereka klaim berada di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Yerusalem Palestina mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut ajakan kelompok ekstremis Israel itu sebagai “perkembangan berbahaya” yang merupakan bagian dari upaya sistematis menyerang situs-situs suci umat Islam dan Kristen, khususnya Masjid Al-Aqsa.

Pemerintah Yerusalem Palestina juga memperingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan “pelanggaran serius terhadap status quo sejarah dan hukum” yang selama ini berlaku di kompleks suci tersebut.

Sejak meletusnya agresi militer Israel ke Gaza pada 7 Oktober 2023, otoritas Israel memperketat pembatasan terhadap warga Palestina dari Tepi Barat yang ingin masuk ke Yerusalem Timur.

Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya Israel untuk mengubah identitas Yerusalem Timur dan mempercepat proses Yudaisasi, termasuk terhadap Masjid Al-Aqsa.

Dalam agresi yang terus berlangsung dan mendapat dukungan penuh dari Amerika Serikat, Israel dituding telah melakukan kejahatan genosida di Gaza.

Hingga kini, lebih dari 166.000 warga Palestina dilaporkan tewas atau terluka, mayoritas di antaranya adalah anak-anak dan perempuan. Selain itu, lebih dari 11.000 orang masih dinyatakan hilang.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular