Wednesday, January 22, 2025
HomeBeritaPROFIL: Khalida Jarrar, tokoh kiri Palestina yang dibebaskan Hamas dari tangan penjajah

PROFIL: Khalida Jarrar, tokoh kiri Palestina yang dibebaskan Hamas dari tangan penjajah

Israel telah membebaskan 90 tahanan Palestina dalam rangka kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang menangguhkan perang Israel di Gaza. Salah satu tokoh terkemuka yang dibebaskan adalah Khalida Jarrar, seorang politisi kiri, feminis Palestina dan aktivis hak asasi manusia.

Lahir pada 9 Februari 1963 di kota Nablus, Tepi Barat, Jarrar merupakan anggota terkemuka dari Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), lansir Anadolu.

Sebagai ibu dari dua anak, ia meraih gelar magister ilmu politik dari Universitas Birzeit di utara Ramallah, Tepi Barat.

Jarrar menjabat sebagai Direktur Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer pada periode 1994 hingga 2006.

Pada 2006, ia terpilih sebagai anggota Dewan Legislatif Palestina lewat pemilu terakhir yang diselenggarakan.

Selama masa jabatannya, ia memimpin Komisi Tahanan di Dewan Legislatif Palestina. Selain itu, Jarrar juga dilantik menjadi anggota Komite Nasional Palestina untuk Tindak Lanjut Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Jarrar dan suaminya, Ghassan Jarrar, telah menghabiskan banyak tahun di penjara Israel akibat kebijakan penahanan administratif yang kontroversial.

Aktivis Hak Asasi Manusia

Sejak akhir 1980-an, Jarrar aktif memperjuangkan hak-hak Palestina dalam menghadapi pendudukan Israel yang telah berlangsung lama.

Ia beberapa kali ditangkap oleh tentara Israel dengan tuduhan terafiliasi dengan partai yang dianggap “terlarang” oleh Israel dan terlibat dalam aktivitas yang mendukung tahanan Palestina.

Pada 3 Juni 2016, Jarrar dibebaskan setelah menjalani 15 bulan penahanan. Namun, ia kembali ditangkap pada musim panas 2017 dan dibebaskan pada Februari 2019.

Pada tahun yang sama, Jarrar ditangkap lagi pada Oktober dan menghabiskan dua tahun di penjara sebelum akhirnya dibebaskan pada September 2021.

Penangkapan berulang kali dan pembatasan yang diberlakukan Israel tidak mengubah sikap Jarrar dalam membela hak-hak tahanan Palestina.

Pada 26 Desember 2023, setelah dimulainya perang Israel yang menghancurkan Gaza, Jarrar kembali ditangkap dan dipenjara hingga dibebaskan pada 19 Januari 2025.

Jarrar juga beberapa kali dibatasi perjalanannya oleh otoritas Israel karena dukungannya terhadap hak-hak Palestina.

Perjuangan yang Terus Berlanjut

Selama negosiasi gencatan senjata, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menuntut pembebasan Jarrar dalam kesepakatan pertukaran tahanan karena perjuangannya yang panjang melawan pendudukan Israel.

Selama di penjara, otoritas penjara Israel menempatkan Jarrar dalam isolasi sebagai hukuman. Laporan dari kelompok urusan tahanan mengungkapkan bahwa Jarrar sering diperlakukan buruk oleh petugas penjara, yang berdampak pada kesehatannya.

Diperkirakan lebih dari 11.000 tahanan Palestina saat ini berada di penjara-penjara Israel. Dalam kesepakatan gencatan senjata tersebut, Hamas juga berhasil membebaskan tiga sandera Israel. Kesepakatan tiga fase ini mencakup pertukaran tahanan dan gencatan senjata yang bertujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Hingga kini, hampir 47.000 orang Palestina tewas, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 110.000 orang lainnya terluka akibat perang Israel di Gaza, menurut data dari otoritas kesehatan lokal.

Perang ini juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang dan menyebabkan kehancuran luas serta krisis kemanusiaan yang mempengaruhi banyak warga lanjut usia dan anak-anak.

Pada bulan November 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga dihadapkan pada tuntutan genosida di Mahkamah Internasional atas agresinya terhadap Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular