Monday, April 14, 2025
HomeBeritaRatusan tentara Israel teken petisi tuntut pertukaran tawanan dan akhiri genosida Gaza

Ratusan tentara Israel teken petisi tuntut pertukaran tawanan dan akhiri genosida Gaza

Ratusan tentara Israel menandatangani petisi pada Jumat (12/4), menuntut pemerintah segera menyepakati kesepakatan pertukaran tawanan dan mengakhiri serangan genosida di Jalur Gaza. Demikian dilaporkan kantor berita Anadolu.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN, para penandatangan petisi berasal dari berbagai divisi dan keahlian militer, termasuk unit intelijen elit 8200, pasukan khusus Sayeret Matkal, Shayetet 13, dan Shaldag. Sekitar 20% hingga 30% dari mereka merupakan tentara cadangan aktif.

Petisi ini merupakan yang keenam dalam dua hari terakhir. Petisi pertama ditandatangani sekitar 1.000 personel Angkatan Udara dan didukung oleh 1.000 akademisi.

Petisi berikutnya datang dari ratusan personel korps lapis baja dan angkatan laut, puluhan dokter militer cadangan, ratusan anggota unit intelijen 8200, serta hampir 100 dokter militer lainnya. Petisi keenam mencakup ratusan tentara dari berbagai unit elit dan khusus.

Menanggapi gelombang protes ini, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa petisi-petisi tersebut didanai oleh pihak asing yang ingin menggulingkan pemerintah, dan menyatakan akan memecat tentara aktif yang terlibat.

Militer Israel kembali melancarkan serangan ke Gaza sejak 18 Maret lalu, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan yang sebelumnya dicapai pada 19 Januari.

Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, hampir 51.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas. Agresi militer ini telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza dan menjadikannya nyaris tak layak huni.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di wilayah tersebut.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular