Thursday, January 30, 2025
HomeBeritaTrump undang Netanyahu ke Gedung Putih pada 4 Februari

Trump undang Netanyahu ke Gedung Putih pada 4 Februari

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk melakukan pertemuan di Gedung Putih pada 4 Februari mendatang, demikian disampaikan oleh kantor Perdana Menteri Israel pada Selasa (30/1).

“Kantor Perdana Menteri mengonfirmasi bahwa Netanyahu adalah pemimpin asing pertama yang diundang ke Gedung Putih selama masa jabatan kedua Presiden Trump,” tambahnya.

Pada Senin (29/1), Trump mengatakan bahwa Netanyahu akan segera mengunjungi AS, meskipun tidak menyebutkan tanggal pasti pertemuan tersebut.

Baru-baru ini, Trump mengusulkan untuk memindahkan warga Palestina keluar dari Jalur Gaza dan menyatakan bahwa Yordania dan Mesir harus menerima lebih banyak pengungsi Palestina dari Gaza. Usulan ini menuai kritik tajam.

Kedua negara, Yordania dan Mesir, kembali menegaskan penolakan mereka terhadap pemindahan paksa warga Palestina setelah seruan Trump untuk “membersihkan” wilayah Gaza.

“Ketika Anda melihat Jalur Gaza, itu sudah menjadi neraka selama bertahun-tahun… Ada berbagai peradaban di wilayah tersebut. Konflik ini tidak dimulai di sini. Itu dimulai ribuan tahun yang lalu, dan selalu ada kekerasan yang terkait dengannya. Anda bisa menempatkan orang-orang di daerah yang jauh lebih aman, mungkin lebih baik, dan mungkin lebih nyaman,” kata Trump kepada wartawan pada Senin.

Usulan Trump ini muncul seminggu setelah kesepakatan gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, yang menghentikan perang Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Serangan Israel juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan luas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak nyawa orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkan di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular