Setidaknya tujuh warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan Israel baru pada Selasa di Jalur Gaza, yang merupakan pelanggaran terbaru terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Lima orang kehilangan nyawa dan beberapa lainnya terluka dalam serangan udara Israel yang menargetkan kerumunan warga sipil di timur Kota Gaza, menurut keterangan medis kepada Anadolu.
Menurut saksi mata, sebuah drone Israel menyerang sekelompok warga Palestina di daerah Netzarim, dekat perbatasan tenggara Kota Gaza, saat mereka berkumpul di dekat rumah yang hancur.
Seorang wanita Palestina juga tewas dalam serangan drone lainnya di desa Shouka, di timur kota Rafah di Gaza selatan, kata sumber medis.
Saksi mata melaporkan bahwa pasukan tentara Israel yang ditempatkan di daerah timur Khan Younis, Gaza selatan, juga membuka tembakan ke arah rumah-rumah Palestina di daerah tersebut.
Sumber medis Palestina dan saksi mata melaporkan kepada Anadolu bahwa seorang anak tewas tertembak ketika pasukan yang ditempatkan di sepanjang perbatasan membuka tembakan langsung ke daerah di tenggara Deir al-Balah, di Gaza tengah.
Tembakan tersebut mengenai anak tersebut, menyebabkan luka-luka yang akhirnya merenggut nyawanya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut tentang korban luka lainnya.
Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terbaru oleh Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku di Gaza sejak Januari, yang menghentikan perang brutal Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta meninggalkan wilayah tersebut dalam kehancuran.
Meski gencatan senjata telah diberlakukan, otoritas lokal Gaza melaporkan hampir setiap hari terjadinya pelanggaran gencatan senjata oleh tentara Israel.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas kampanye militernya.