Sunday, February 23, 2025
HomeBeritaUni Eropa: Gencatan senjata di Gaza harus dilaksanakan tanpa syarat baru

Uni Eropa: Gencatan senjata di Gaza harus dilaksanakan tanpa syarat baru

Perwakilan Khusus Uni Eropa untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Sven Koopmans, menyatakan pada hari Selasa bahwa gencatan senjata Gaza harus dilaksanakan sepenuhnya tanpa syarat baru.

“Gencatan senjata Gaza telah membawa awal dari kelegaan, kebebasan, dan harapan untuk keselamatan bagi banyak orang yang menderita dan tak berdosa,” tulis Koopmans di X.

Perwakilan Khusus itu menambahkan, “Gencatan senjata ini harus dilaksanakan sepenuhnya dan tanpa syarat baru.”

Koopmans memperingatkan bahwa perang lebih lanjut hanya akan menciptakan tragedi yang lebih besar.

Sejak 25 Januari, Trump berulang kali mengusulkan agar warga Palestina di Gaza diterima oleh negara-negara Arab regional seperti Mesir dan Yordania, sebuah ide yang ditolak baik oleh negara-negara Arab maupun pemimpin Palestina.

Pada Senin, Trump memperingatkan bahwa “neraka” akan terjadi jika semua sandera Israel di Gaza tidak dibebaskan sebelum pukul 12:00 siang (10:00 GMT) pada hari Sabtu.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan peringatan kepada Hamas setelah pertemuan kabinet keamanan yang berlangsung empat jam pada hari Selasa, mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan militer untuk mengerahkan pasukan di dalam dan sekitar Gaza.

Kesepakatan gencatan senjata tiga tahap telah diberlakukan di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.200 orang dan menghancurkan kawasan tersebut.

Dalam fase pertama gencatan senjata, yang berlangsung hingga awal Maret, 33 sandera Israel akan dibebaskan sebagai imbalan untuk sejumlah tahanan Palestina. Tukar tahanan Israel-Hamas yang keenam dijadwalkan berlangsung minggu ini.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional terkait perang mereka terhadap kawasan tersebut.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular