Menteri luar negeri Qatar , Uni Emirat Arab , Yordania , Turki, Mesir, Indonesia, Pakistan, dan Arab Saudi mengutuk serangan pemukim Israel di Masjid Al-Aqsa Al-Quds dan menyerukan pengakuan yurisdiksi Yordania atas situs suci tersebut.
Dalam pernyataan yang diunggah oleh Kementerian Luar Negeri Qatar di media sosial pada hari Rabu (3/6), serangan terhadap Masjid merupakan “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, dan status historis serta hukum dari situs-situs suci di Yerusalem Timur yang diduduki”.
Para menteri selanjutnya menolak upaya Israel untuk mengubah “status quo historis dan hukum di Yerusalem dan situs-situs suci Islam dan Kristen”, mendesak pengakuan atas peran Yordania sebagai penjaga historis kompleks Masjid Al-Aqsa.
Mereka menekankan situs suci tersebut adalah “tempat ibadah khusus untuk umat Muslim”, otoritas Israel harus bertanggung jawab atas meningkatnya pelanggaran yang dilakukan oleh para pemukim ilegal di bawah perlindungan militer mereka.
Masjid Al-Aqsa telah diatur di bawah status quo atau pengaturan internasional selama beberapa dekade, melestarikan status keagamaannya sebagai situs eksklusif bagi umat Islam.
Berdasarkan kesepakatan yang dicapai setelah perang tahun 1967, Yordania dan Israel sepakat Badan Waqf Islam akan mengelola urusan internal di kompleks tersebut, sementara Israel akan mengendalikan keamanan eksternal.
Non-Muslim diperbolehkan mengunjungi selama beberapa jam yang ditentukan, tetapi tidak diperbolehkan berdoa di sana.
Masjid tersebut telah mengalami peningkatan serangan pemukim ilegal Yahudi dalam beberapa tahun terakhir, sering kali dilakukan dengan pengawalan ketat militer Israel.
Middle East Eye sebelumnya melaporkan AS dan Israel “secara aktif berupaya” mencabut hak perwalian historis Yordania atas kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds.
Berdasarkan pengaturan yang diusulkan, terdapat rencana pengelolaan situs Muslim yang dihormati tersebut akan selaras dengan kepentingan Israel di masa depan.
Para pejabat AS, Yordania, dan Palestina, serta sumber-sumber Barat dan Arab Teluk, mengatakan kepada MEE, rencana tersebut didukung oleh Jared Kushner dan duta besar AS untuk Israel Mike Huckabee.
Otoritas Waqf Islam yang didukung Yordania akan berakhir dan badan baru yang dibentuk oleh pemerintah Israel akan menyatakan Masjid Al-Aqsa sebagai “pusat multi-agama”.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio membantah hal tersebut, tetapi tidak menegaskan perwalian Masjid Al-Aqsha atas Yordania.


