Telaah atas jurang yang menganga antara kalkulasi para penguasa dan nurani rakyat — mengapa kesepakatan normalisasi bertahan di atas kertas sementara dukungan untuk Palestina justru menguat di hati umat
Pada akhir Mei 2026, sebuah panggilan telepon berlangsung antara Presiden Donald Trump dan para pemimpin Arab. Trump menuntut agar Arab Saudi, Qatar, dan negara-negara lain segera menandatangani Abraham Accords — kesepakatan normalisasi dengan Israel — sebagai bagian dari kesepakatan damai dengan Iran. Menurut seorang pejabat Amerika, yang terjadi kemudian adalah keheningan. Para pemimpin di ujung sambungan terdiam, sampai-sampai Trump berseloroh menanyakan apakah mereka masih ada di saluran. Keheningan itu bukan kebetulan. Ia adalah potret sempurna dari sebuah dilema yang membelah dunia Arab hari ini: tarikan antara tekanan kekuasaan global dan beban moral terhadap Palestina yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Normalisasi hubungan antara negara-negara Arab dan Israel adalah salah satu isu paling kompleks dan paling memecah di dunia Islam kontemporer. Ia menyentuh kepentingan strategis, kalkulasi ekonomi, tekanan dari Washington, dan — yang paling dalam — nurani jutaan umat yang memandang Palestina sebagai luka bersama. Analisis ini hendak membedah dilema itu secara jujur: apa yang mendorong normalisasi, mengapa ia bertahan meski Gaza berdarah, dan mengapa di saat yang sama ia menghadapi tembok penolakan yang justru semakin tinggi.
Kita akan berusaha melihat persoalan ini bukan dalam hitam-putih, melainkan dalam segala nuansanya — sebab hanya dengan memahami kerumitannya, kita bisa memahami mengapa isu Palestina, meski berkali-kali dinyatakan “usai” oleh para perancang geopolitik, terus hidup dan bahkan menguat di hati umat.
Apa Itu Normalisasi, dan Bagaimana Ia Bermula
Untuk memahami perdebatan hari ini, kita perlu menengok sejarah singkatnya. Selama beberapa dekade, dunia Arab secara resmi berpegang pada satu prinsip: tidak ada normalisasi dengan Israel sebelum hak-hak Palestina dipenuhi. Prinsip ini dikukuhkan dalam Inisiatif Damai Arab 2002 yang digagas Arab Saudi — sebuah tawaran bersejarah: seluruh dunia Arab akan menjalin hubungan normal dengan Israel, dengan syarat Israel menarik diri dari wilayah yang diduduki sejak 1967 dan mengakui berdirinya negara Palestina dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya.
Namun pada 2020, prinsip itu diterobos. Melalui Abraham Accords yang ditengahi pemerintahan Trump, Uni Emirat Arab dan Bahrain menjadi negara Arab pertama yang menormalisasi hubungan dengan Israel sejak Yordania pada 1994 — disusul Maroko dan Sudan. Yang revolusioner sekaligus mengkhawatirkan dari kesepakatan ini adalah pesannya: bahwa normalisasi kini bisa berlangsung tanpa lebih dulu menyelesaikan persoalan Palestina. Inisiatif Damai Arab, dengan satu pukulan, ditinggalkan. Untuk pertama kalinya, penyelesaian persoalan Palestina bukan lagi syarat mutlak bagi pengakuan terhadap Israel.
Pesan terdalam Abraham Accords bukanlah perdamaian, melainkan sebuah preseden: bahwa Palestina kini bisa dilewati.
Mengapa Para Penguasa Tergoda
Apa yang mendorong sebagian negara Arab menempuh jalan normalisasi? Untuk bersikap adil, kita harus memahami logika mereka, betapapun kita tidak menyetujuinya. Pertama, ada kalkulasi keamanan: bagi negara-negara Teluk, ancaman utama yang dipersepsikan selama bertahun-tahun bukanlah Israel, melainkan Iran. Kedekatan dengan Israel — yang memiliki teknologi militer dan intelijen canggih — dipandang sebagai perisai menghadapi Teheran. Kedua, ada kalkulasi ekonomi: akses pada teknologi, investasi, dan jaminan strategis dari Amerika Serikat. Perdagangan antara Israel dan UEA, misalnya, melonjak hingga melampaui setengah miliar dolar pada tahun pertama normalisasi.
Ketiga, dan mungkin yang paling menentukan, ada tekanan dan iming-iming dari Washington. Amerika menjadikan normalisasi sebagai mata uang diplomatik — sebuah cara untuk menata ulang kawasan sesuai kepentingannya dan kepentingan Israel. Bagi para penguasa, godaan ini nyata: jaminan keamanan, kesepakatan senjata, dan tempat yang lebih dekat dengan pusat kekuasaan global. Dalam kalkulasi istana, manfaat-manfaat ini sering kali ditimbang lebih berat daripada solidaritas yang dianggap tak lagi mendatangkan keuntungan strategis.
Inilah yang oleh para pengritik disebut sebagai pendekatan “dari luar ke dalam” (outside-in): alih-alih menyelesaikan konflik Israel-Palestina lebih dulu sebagai pintu menuju perdamaian kawasan, normalisasi Arab justru didahulukan, dengan harapan persoalan Palestina akan “terselesaikan dengan sendirinya” belakangan. Sejarah membuktikan harapan itu keliru: setelah normalisasi, perampasan tanah Palestina justru berlanjut, bukan berhenti.
Mengapa Tembok Penolakan Justru Meninggi
Namun di sinilah letak ironi terbesarnya. Justru ketika para penguasa bergerak menuju normalisasi, rakyat di jalanan bergerak ke arah sebaliknya. Perang Gaza telah mengubah lanskap opini publik secara dramatis. Sebuah survei oleh Arab Center for Research and Policy Studies di Doha, yang melibatkan ribuan responden di belasan negara Arab, menemukan hasil yang menggetarkan: 89 persen menolak pengakuan terhadap Israel, dan 92 persen memandang persoalan Palestina sebagai urusan seluruh bangsa Arab — bukan sekadar urusan Palestina semata.
Di Arab Saudi khususnya, penolakan terhadap normalisasi melonjak tajam seiring berlangsungnya perang. Berbagai jajak pendapat menunjukkan oposisi publik terhadap normalisasi mencapai angka yang sangat tinggi — dalam sebagian survei berkisar antara 86 hingga 96 persen. Inilah yang membuat para penguasa, betapapun tergoda, tidak bisa melangkah sembarangan. Sebagai penjaga dua tanah suci Islam, Arab Saudi tidak mampu tampil acuh terhadap penderitaan Palestina tanpa membahayakan legitimasinya sendiri di mata rakyat dan dunia Islam.
Para penguasa menghitung kepentingan; rakyat mengikuti nurani. Di Gaza-lah jurang antara keduanya menjadi paling lebar.
Akibatnya, Arab Saudi mengambil sikap yang tegas dan berulang kali ditegaskan: tidak ada normalisasi tanpa jalan yang kredibel menuju berdirinya negara Palestina. Riyadh menuntut perbatasan 1967, gencatan senjata di Gaza, dan penarikan pasukan Israel sebagai syarat yang tidak bisa ditawar. Proses normalisasi yang sempat mendekati final sebelum perang kini dibekukan. Dalam arti ini, perang Gaza — dengan segala kengeriannya — secara paradoks telah menghidupkan kembali sentralitas isu Palestina yang sebelumnya nyaris terkubur oleh Abraham Accords.
Paradoks Kerja Sama yang Tersembunyi
Tetapi realitas di lapangan lebih rumit daripada retorika publik. Inilah salah satu paradoks paling tajam dari situasi ini: di balik penolakan publik dan pembekuan normalisasi formal, kerja sama keamanan diam-diam justru terus berjalan. Menurut dokumen yang bocor dan dipublikasikan media, bahkan negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel — termasuk Arab Saudi dan Qatar — dilaporkan turut berperan dalam jaringan pertahanan udara regional yang dipimpin Amerika untuk menghadapi rudal dan drone Iran.
Kenyataan ini mengungkap sesuatu yang penting: bagi sebagian penguasa, kalkulasi keamanan terhadap Iran kadang mengalahkan simbolisme politik solidaritas. Kerja sama bisa berlangsung tanpa pengakuan formal, di ruang gelap yang jauh dari sorotan rakyat. Namun sifat kerja sama yang “didorong krisis” dan sementara ini juga menunjukkan kerapuhannya — ia bertahan selama ancaman bersama ada, tetapi tidak dibangun di atas fondasi kepercayaan atau nilai yang langgeng. Ketika krisis Iran mereda, pertanyaan tentang Palestina akan kembali ke permukaan, tak terhindarkan.
Munculnya Jalan Alternatif
Yang menarik, perang juga memunculkan kemungkinan jalan alternatif di luar bayang-bayang Israel dan Amerika. Pada awal 2026, dilaporkan bahwa Pakistan, Arab Saudi, dan Turki mengembangkan rancangan kesepakatan pertahanan trilateral setelah hampir setahun pembicaraan — sebuah upaya membangun kerangka keamanan regional yang tidak bergantung langsung pada Israel. Meski belum menjadi aliansi militer formal, langkah ini menandai sesuatu yang signifikan: keinginan untuk memperluas pilihan strategis, untuk melakukan apa yang disebut sebagian analis sebagai “lindung nilai” (hedging) regional berbasis solidaritas Muslim.
Implikasinya berlapis. Dalam jangka pendek, adanya alternatif semacam ini mengurangi tekanan bagi Arab untuk segera menormalisasi hubungan dengan Israel. Ia memberi ruang bernapas, sebuah pilihan lain selain tunduk pada arsitektur yang dipimpin Washington dan Tel Aviv. Apakah jalan ini akan benar-benar terwujud sebagai kekuatan penyeimbang masih harus dilihat. Tetapi keberadaannya saja sudah cukup untuk mengingatkan bahwa peta kawasan tidak harus selalu digambar di Washington — dan bahwa solidaritas, jika diorganisir dengan cerdas, masih bisa menjadi kekuatan strategis, bukan sekadar sentimen.
Pelajaran bagi Indonesia dan Dunia Islam
Apa makna semua ini bagi kita di Indonesia? Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang konsisten menolak normalisasi dengan Israel tanpa kemerdekaan Palestina, Indonesia berdiri di sisi sejarah yang sama dengan mayoritas opini publik Arab. Posisi ini bukan kekakuan ideologis, melainkan kesetiaan pada prinsip yang diwariskan para pendiri bangsa: bahwa penjajahan tidak bisa dinormalisasi, dan bahwa pengakuan terhadap penjajah tanpa keadilan bagi yang terjajah adalah pengkhianatan terhadap nurani.
Pelajaran terbesar dari drama normalisasi ini adalah bahwa ada jurang nyata antara kalkulasi elite dan nurani rakyat — dan bahwa nurani rakyat, pada akhirnya, adalah kekuatan yang tidak bisa diabaikan selamanya. Para penguasa boleh berhitung tentang keamanan dan ekonomi, tetapi mereka tetap harus tunduk pada batas yang ditetapkan oleh legitimasi di mata rakyatnya. Selama rakyat menolak melupakan Palestina, tidak ada penguasa yang bisa sepenuhnya menormalisasi pengkhianatan. Di sinilah peran kita: menjaga agar nurani itu tetap menyala, di Indonesia dan di seluruh dunia Islam.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
Memahami dinamika normalisasi mengubah cara kita memandang solidaritas. Ada tiga hal konkret yang bisa kita lakukan sebagai pembaca Indonesia:
- Jaga isu Palestina sebagai syarat, bukan sekadar harapan. Pelajaran dari Abraham Accords adalah bahwa ketika Palestina diturunkan dari “syarat” menjadi “harapan belakangan”, ia dikhianati. Suarakan terus bahwa keadilan bagi Palestina adalah prasyarat, bukan renungan. Dukung sikap diplomatik Indonesia yang konsisten menolak normalisasi tanpa kemerdekaan Palestina.
- Rawat opini publik yang sehat dan terinformasi. Kekuatan terbesar yang menahan normalisasi adalah opini publik yang teguh. Pahami sejarah dan dinamikanya secara akurat, tolak penyederhanaan, dan bagikan informasi dari sumber terpercaya. Nurani kolektif yang terinformasi adalah benteng yang tak bisa ditembus tekanan diplomatik mana pun.
- Dukung solidaritas yang juga konkret di lapangan. Sikap politik harus diiringi tindakan nyata. Salurkan dukungan kemanusiaan melalui lembaga terpercaya seperti INH, MER-C, Sahabat Al-Aqsha, dan Adara Foundation, serta zakat-infak via BAZNAS, Dompet Dhuafa, atau Rumah Zakat. Solidaritas yang utuh menggabungkan suara dan perbuatan.
Yang Tak Bisa Dinormalisasi
Mari kita kembali pada keheningan di ujung telepon itu. Ketika Trump menuntut normalisasi segera dan para pemimpin Arab terdiam, keheningan itu sebenarnya berbicara lebih lantang daripada kata-kata. Ia mengungkap bahwa bahkan para penguasa yang paling pragmatis pun memahami satu hal: ada batas yang tidak bisa mereka lampaui tanpa membayar harga yang terlalu mahal di hadapan rakyatnya sendiri. Gaza, dengan segala penderitaannya, telah menjadi batas itu.
Ada sesuatu yang nyaris puitis dalam ironi ini. Mereka yang merancang Abraham Accords percaya bahwa mereka telah menemukan cara untuk melewati Palestina — untuk membangun perdamaian kawasan tanpa keadilan bagi yang terjajah. Selama beberapa tahun, tampaknya mereka berhasil. Tetapi perang Gaza membuktikan bahwa Palestina tidak bisa dilewati, tidak bisa dikubur, tidak bisa dinormalisasi menjadi catatan kaki. Setiap kali dunia mencoba melupakannya, ia bangkit kembali, lebih kuat, di hati jutaan orang yang menolak menerima ketidakadilan sebagai hal yang lumrah.
Inilah pelajaran terdalam dari seluruh drama normalisasi: bahwa kesepakatan bisa ditandatangani di atas kertas, tetapi nurani tidak bisa dipaksa tunduk. Para penguasa bisa berjabat tangan dengan penjajah, tetapi mereka tidak bisa memaksa rakyatnya untuk melupakan. Dan selama ada satu generasi yang menolak melupakan, proyek untuk menjadikan ketidakadilan sebagai sesuatu yang “normal” akan selalu gagal pada akhirnya.
Maka pertanyaan yang ditinggalkan analisis ini bukanlah tentang berapa banyak negara yang akan menandatangani kesepakatan, sebab tanda tangan di atas kertas bisa berubah seiring angin politik. Pertanyaan yang sesungguhnya adalah: ketika para penguasa pada akhirnya harus memilih antara kalkulasi istana dan nurani jalanan, dan ketika sejarah menimbang siapa yang berdiri di sisi keadilan — di pihak manakah kita, dan dunia Islam, akan tercatat berdiri? (IW)

