SEIRING genosida terus terjadi di Palestina, anak-anak tak luput dari kekejian zionis Israel. Di Jalur Gaza, puluhan ribu anak meregang nyawa akibat pembataian dan di Tepi Barat ribuan anak mendekam di penjara dengan kondisi memilukan.
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, melihatnya buah dari sistem apartheid Israel yang didasarkan superioritas ras. Hal itu juga jadi bagian dari “propaganda” bahwa Israel adalah negara paling demokratis di Timur Tengah.
Ia menuturkan, “Ketika saya mendokumentasilan (laporan), pertama-tama Israel dikatakan sebagai model dari demokrasi. Di Eropa mereka mengatakan, (Israel) satu-satunya negara demokratis di Timur Tengah. Apa artinya? Itu ada sebuah model karena didasarkan pada keunggulan ras,”
“Kemudian itu sangat terintegrasi ke dalam sistem dan apartheid ini tidak akan bertahan jika bukan karena keterlibatan banyak dari negara-negara Barat secara kasat mata,” kata Albanese dalam diskusi “Honoring Palestinian Sumud in the Midst of Genocide” yang digelar Amnesty International Indonesia di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (21/10).
Di Palestina, utamanya Tepi Barat, memang masih terdapat pemerintahan Otoritas Palestina, PA. Namun, ia masih terkungkung pendudukan Israel. Maka sejak Israel melancarkan genosidanya sejak 7 Oktober 2023, kekerasan militer maupun para pemukim ilegal Israel kepada warga Palestina melonjak tinggi.
Hingga sekarang, di Gaza sudah lebih dari 21 ribu anak tewas oleh genosida Israel. Uni Eropa melalui Lembaga Europe Union External Action (EEAS), yang digalang Belgia dan Yordania, menyerukan kepada dunia melalui forum Sidang Umum PBB ke-81 agar segera bertindak mencegah makin bertambahnya korban jiwa anak-anak di Gaza dan Tepi Barat.
“Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 73.669 warga Palestina tewas di seluruh Gaza, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan di Gaza. Di antara mereka setidaknya 21.280 anak-anak yang tewas dan puluhan ribu lainnya terluka dan ribuan lainnya diperkirakan masih terperangkap di bawah reruntuhan. Di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, lebih dari 1.135 korban tewas warga Palestina, termasuk setidaknya 250 anak-anak,” tulis pernyataan EEAS di laman resminya, 20 September 2026.
Serangan dan pencaplokan rumah dan lahan oleh teroris pemukim Israel juga meroket sejak Oktober 2023. Warga Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat yang melawan terhadap aneksasi rumah dan lahan mereka, bakal jadi korban kekerasan dan penahanan, tak terkecuali anak-anak. Pada 15 Oktober 2026, Al Jazeera –berdasarkan data Palestinian Prisoner’s Society– melaporkan lebih dari 2.000 anak-anak Palestina ditahan oleh otoritas Dinas Penjara Israel, IPS, sejak Oktober 2023.
Banyak yang memang sudah dibebaskan namun hingga kini masih ada 350 lainnya yang masih terpenjara, kebanyakan tanpa dakwaan. Di antaranya di Penjara Megiddo dan Penjara Ofer. Albanese turut menyertakan persoalan ini dalam satu dari sembilan laporannya kepada Dewan HAM PBB, “Torture and genocide: Report of the Special Rapporteur on the Situation on human rights in the Palestinian territories occupied since 1967”, tertanggal 23 Maret 2026. Yang terjadi di Tepi Barat menurutnya tergolong genosida.
“Sebagai pelapor khusus, saya mendokumentasikannya ke dalam sembilan laporan. Tujuh di antaranya saya tulis saat genosida masih terjadi. Bahwa genosida adalah kehancuran yang disengaja terhadap sekelompok populasi. Bukan pemusnahan, bahwa mereka tak perlu membunuh mereka semua, (tapi) mereka bisa menciptakan kondisi kehidupan yang tak berfungsi,” tambahnya.
Kondisi anak-anak Palestina di penjara-penjara Israel begitu memilukan. Setengah dari lebih dua ribu anak yang pernah mendekam di Penjara Megiddo atau Penjara Ofer sejak Oktober 2023, dipenjara tanpa dakwaan dan pengadilan. Anak-anak itu pun tak mendapat akses bertemu keluarga apalagi pengacara.
“Di penjara-penjara yang dioperasikan IPS, khususnya Megiddo dan Ofer, militer Israel menahan anak-anak dengan hukuman serupa yang diterapkan kepada tahanan-tahanan dewasa. Beberapa testimoni mendeskripsikan mereka diborgol sampai tangannya berdarah, dipukuli, diseret-seret, dibuat kelaparan, dibiarkan kedinginan, tak diberikan perawatan medis, diserang oleh anjing militer, sel isolasi, pelecehan seksual, dan ancaman perkosaan dan pembunuhan kepada keluarga mereka,” tulis Albanese dalam laporan itu.
Albanese mengaku kesulitan melacak seberapa banyak anak yang akhirnya jadi korban. Satu kasus tercatat pada Maret 2025 tentang kematian tahanan di bawah umur, Walid Khalid Ahmad, di Penjara Megiddo. Dari otopsi yang dilakukan kepada remaja berusia 17 tahun itu, terkuak bahwa Walid menderita kelaparan, dehidrasi, dan pembiaran infeksi secara sistemik.
Apa yang dilakukan Israel soal penahanan terhadap anak-anak Palestina sudah secara sistematis selama bertahun-tahun. Utamanya sejak 1967 pasca-zionis unggul dalam Perang Enam Hari (5-10 Juni 1967). Membuat zionis merebut Gaza dari Mesir dan Tepi Barat dari Yordania dan menerapkan pendudukan ilegal.
“Setelah 1967 hukum militer Israel diterapkan kepada segenap populasi Palestina di Tepi Barat. Pengadilan-pengadilan militer tanpa jaminan dasar, di mana anak-anak Palestina (yang ditahan) tak diizinkan akses kepada keluarga atau pengacara sampai mereka disidangkan di pengadilan militer. Biasanya anak-anak itu diciduk di rumah-rumah mereka pada malam hari, mendapatkan kekerasan psikis, verbal, dan fisik di pusat-pusat penahanan, termasuk dipaksa memberi pengakuan palsu,” tulis Heidi Morrison dalam artikel “The Right to Resist” di buku Lived Resistance Against the War on Palestinian Children.
Itu menjadikan Israel sejak 1967 jadi satu-satunya negara di dunia yang punya sistem pengadilan militer anak yang eksklusif untuk anak-anak Palestina. Sejak 1967 hingga kini tercatat sudah lebih dari 50 ribu anak Palestina pernah ditangkap.
Kasus anak Palestina paling muda berusia 6 tahun, Muhammad Daoud Dirbas. Mengutip laman resmi Organisasi HAM yang berbasis di Ramallah, Al-Haq, tanggal 12 Januari 2012, Daoud diciduk di rumahnya di Al-Isawiya pada 3 Januari 2012 petang.
Saat itu Daoud pulang sendiri dengan berjalan kaki usai pergi ke klinik gigi, di mana ayahnya masih di klinik itu. Namun ketika sudah sampai di depan rumah, Daoud disergap tiga pasukan zionis. Bocah itu langsung dipiting, diborgol, dan matanya ditutup kain sebelum dibawa pergi ke kantor polisi di Yerusalem Timur.
Daoud diinterogasi dengan teror psikis hingga bocah itu mengalami kejang-kejang. Ayahnya yang menyusul ke kantor itu baru dapat menemui putranya setelah lima jam penahanan. Daoud ditahan dengan tuduhan penimpukan batu terhadap aparat Israel. Baru setelah tujuh jam dalam penahanan dan karena aparat Israel tak dapat keterangan lagi akibat memburuknya kondisi Daoud, bocah itu dilepaskan.
“Para tahanan anak-anak dari tahun ke tahun, kebanyakan dibebaskan tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan dilepaskan di lokasi-lokasi acak, konsisten dengan pola bahwa mereka tak dianggap harga dirinya. Kadang hanya mengenakan popok atau celana dalam. Ada pula tahanan-tahanan anak yang kehilangan anggota tubuh, kehilangan penglihatan, atau kemampuan mereka untuk bicara karena gangguan mental,” tukas Albanese dalam laporannya.


