Enam bulan setelah perang meletus, Washington disebut beralih ke pola serangan berkala tanpa jalan keluar yang jelas — sementara Teheran bertahan dan harga minyak dunia kembali bergejolak, termasuk bagi Indonesia.
Minggu malam, 30 Agustus 2026, jet tempur Amerika Serikat menghantam Pulau Larak di mulut Selat Hormuz — target yang menurut Komando Pusat AS (CENTCOM) adalah peluncur roket dan ranjau laut milik Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang tengah disiapkan untuk menutup jalur pelayaran tersibuk di dunia itu. Kurang dari 24 jam berselang, rudal-rudal Iran menghantam dua pangkalan militer AS di Yordania, yakni Al Azraq dan King Hussein, dalam operasi yang oleh IRGC dinamai “Hukuman bagi Sang Agresor”. Yordania mengklaim berhasil mencegat delapan rudal. Presiden Donald Trump, berbicara dari Gedung Putih pada Senin, 31 Agustus 2026, memperingatkan akan ada balasan dan menyebutnya akan “keras”. Enam bulan setelah perang Amerika Serikat–Israel–Iran meletus pada 28 Februari 2026, pertukaran serangan ini — yang pertama dalam sebulan terakhir — membuka babak yang oleh media Amerika disebut sebagai strategi “no war, no peace”: memukul Iran secara berkala tanpa niat menuntaskan konflik secara menyeluruh.
Sejak dimulai dengan serangan gabungan AS dan Israel terhadap fasilitas militer Iran pada akhir Februari 2026, perang ini telah melewati sedikitnya empat fase strategi yang berbeda: kampanye pengeboman penuh selama sekitar 40 hari, gencatan senjata rapuh, nota kesepahaman (MoU) 60 hari yang runtuh akibat perbedaan tafsir soal kendali Selat Hormuz, dan kini — setelah laporan media AS soal menipisnya persediaan rudal pencegat Patriot — pergeseran ke tekanan ekonomi yang dikombinasikan dengan serangan sporadis. Yang berubah bukan hanya taktik, tetapi juga logika di baliknya: dari upaya menuntaskan konflik secara cepat, menjadi — menurut laporan Axios yang dikutip luas pekan ini — kecenderungan mengelola konflik tanpa titik akhir yang jelas.
Tulisan ini adalah analisis argumentatif, bukan vonis moral terhadap satu pihak. Premis yang diajukan: pergeseran Washington menuju pola “pukul lalu mundur” bukan tanda kemenangan strategis, melainkan pengakuan implisit bahwa baik opsi militer, ekonomi, maupun diplomatik belum ada yang berhasil menuntaskan perang ini — dan pola tersebut membawa risiko baru bagi kawasan maupun ekonomi global, termasuk Indonesia sebagai importir energi. Sebagian data dalam tulisan ini, khususnya jumlah korban dari serangan terbaru, masih bersifat sementara dan berasal dari sumber yang belum sepenuhnya terverifikasi secara independen — hal ini akan ditandai secara eksplisit di sepanjang tulisan, bukan disamarkan sebagai fakta final.
Pertanyaan intinya: bisakah AS mempertahankan tekanan berkala ini tanpa terseret kembali ke perang skala penuh? Dan apa konsekuensinya bagi kawasan yang sudah lelah, serta bagi negara-negara seperti Indonesia yang bergantung pada stabilitas jalur energi global?
Enam Bulan, Empat Strategi: Anatomi Perang yang Terus Berubah Arah
Perang bermula dari serangan udara gabungan AS dan Israel terhadap situs-situs militer Iran pada 28 Februari 2026, disusul kampanye pengeboman intensif yang berlangsung sekitar 40 hari sebelum kedua pihak menyepakati gencatan senjata pertama. Pada Juni 2026, Washington dan Teheran menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang membuka ruang perundingan lebih luas selama 60 hari. Namun rumusan MoU yang longgar — terutama soal siapa yang berwenang atas Selat Hormuz — membuatnya runtuh dalam hitungan minggu, dengan kedua pihak saling menuduh melanggar. Amerika Serikat kembali menyerang pada akhir Juli, dan belakangan bergeser dari aksi militer berkelanjutan ke tekanan ekonomi, seiring laporan media AS bahwa pasukannya mulai kekurangan pasokan, khususnya rudal pencegat Patriot yang krusial untuk melindungi wilayah dari serangan rudal dan drone Iran. Pemerintahan Trump membantah tudingan kekurangan senjata tersebut — sebuah bantahan yang, sejauh ini, belum bisa diverifikasi secara independen dari data publik yang tersedia.
Doktrin “Pukul lalu Mundur”: Antara Kalkulasi dan Pengakuan Kegagalan
Media Axios melaporkan bahwa pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan strategi baru: menyerang Iran secara berkala untuk menjaga kapal-kapal tanker tetap bisa keluar dari kawasan Teluk dengan aman, tanpa terlibat konflik berkelanjutan. Penting dicatat, rencana ini — menurut laporan yang sama — belum disetujui Trump dan masih bersifat wacana internal, bukan kebijakan resmi yang final. Trita Parsi, direktur dan salah satu pendiri Quincy Institute di Washington, menilai pendekatan semacam ini pada dasarnya adalah bentuk lain dari perang permanen yang dikemas sebagai tindakan terbatas — sebuah strategi yang, menurutnya, tak punya jalan keluar selain terus berulang.
Mengebom sebuah negara secara berkala pada dasarnya adalah cara lain untuk berperang selamanya.
— Trita Parsi, Direktur Quincy Institute, kepada Al Jazeera
Parsi bahkan menyebut pendekatan ini sebagai bentuk kegagalan menyeluruh: pemerintahan AS tampak menyerah menyelesaikan persoalan ini lewat jalur militer, ekonomi, maupun diplomatik, dan sebagai gantinya memilih perang berkepanjangan sebagai cara mengelola masalah. Ia menyebutnya kekalahan telak dari titik awal Washington, yang semula memperkirakan perang akan tuntas dalam hitungan hari. Penilaian ini tentu bukan tanpa perdebatan — pejabat AS sendiri bersikeras bahwa jalur pelayaran internasional di Hormuz kini “dalam kondisi sangat baik” dan kapal-kapal berhasil dikawal dengan aman, klaim yang berbeda tajam dari gambaran Parsi.
Senjata Ekonomi: Sanksi Bessent dan Klaim yang Saling Berbantahan
Sepekan sebelum baku tembak di Larak dan Yordania, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan kampanye tekanan ekonomi baru terhadap Iran, menyasar sumber pendapatan negara itu termasuk ekspor minyak. Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi terhadap hampir 60 entitas, individu, dan kapal yang dituduh membantu jaringan penjualan minyak ilegal, teknologi rudal dan nuklir, serta operasi siber Iran, sekaligus mengancam sanksi sekunder bagi negara dan perusahaan yang tetap bertransaksi dengan Teheran. Pada Senin, Bessent menyebut serangan balasan Iran sebagai bukti bahwa Teheran “melakukan serangan militer karena kalah secara ekonomi” — sebuah klaim yang langsung dibantah oleh Gubernur Bank Sentral Iran, Abdolnaser Hemmati, yang menegaskan bahwa negaranya memiliki cadangan devisa yang cukup dan menyebut narasi keruntuhan ekonomi Iran sebagai tidak akurat.
Kedua klaim ini sama-sama berasal dari pihak yang berkepentingan dan sulit diverifikasi lewat data independen yang transparan. Yang bisa dipastikan secara objektif hanyalah dampak di lapangan: harga minyak mentah acuan Brent kembali menembus level di atas 90 dolar AS per barel, naik lebih dari 30 persen dibanding masa sebelum perang — angka yang menunjukkan bahwa siapa pun yang “menang” secara ekonomi, pasar global tetap menanggung biayanya.
Ongkos Domestik: Ketika Perang Berlarut Menggerus Elektabilitas Trump
Survei Reuters/Ipsos yang dirilis pada 1 September 2026 — hasil ketiga berturut-turut dengan angka yang sama — mencatat tingkat kepuasan publik AS terhadap Trump berada di titik 33 persen, level terendah sepanjang karier politiknya, dengan tingkat ketidakpuasan mencapai 63 persen. Dukungan publik AS terhadap aksi militer melawan Iran juga menurun menjadi 31 persen, turun dari 37 persen pada Maret, dengan dukungan dari kalangan Republik sendiri melorot dari 77 persen menjadi 69 persen menurut jajak pendapat Reuters/Ipsos yang dilaporkan Al Jazeera. Di sisi lain, harga bensin rata-rata di AS kini sekitar 4,07 dolar per galon, naik tajam dari 2,98 dolar dua hari sebelum perang dimulai, menurut data AAA yang dikutip media AS.
Angka-angka ini penting karena mereka membentuk kalkulasi politik di balik doktrin “pukul lalu mundur”. Menurut Mohammad Eslami, peneliti di Universitas Teheran, pemerintahan Trump tampak memilih menunggu hingga usai pemilu paruh waktu AS pada November sambil terus menekan Iran secara ekonomi — sebuah pendekatan yang, jika benar, berarti keputusan soal kelanjutan perang sedikit banyak ditentukan oleh kalender pemilu dalam negeri AS, bukan semata pertimbangan strategis di lapangan. Ini pantas menjadi catatan kritis tersendiri: ketika nyawa dan stabilitas kawasan turut menjadi variabel dalam kalkulasi elektoral, ongkos kemanusiaan dari keputusan semacam itu jarang dihitung secara terbuka.
Israel di Persimpangan: Sekutu dengan Prioritas yang Kian Berbeda
Perang ini dimulai sebagai kampanye militer gabungan AS dan Israel, tetapi kepentingan kedua sekutu itu kini tampak melebar. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bulan lalu kembali menegaskan tekadnya mencegah Iran memperoleh senjata nuklir — pernyataan yang, menurut catatan Al Jazeera, disampaikan tanpa disertai bukti bahwa Iran saat ini benar-benar tengah mengejar senjata semacam itu. Ini poin penting yang layak digarisbawahi dalam analisis apa pun soal justifikasi keberlanjutan perang: klaim ancaman nuklir yang tak disertai bukti terbuka semestinya diperlakukan dengan kehati-hatian, bukan diterima begitu saja sebagai premis yang sudah selesai.
Israel juga tercatat menolak tunduk pada ketentuan MoU Juni 2026 yang mensyaratkan gencatan senjata di seluruh lini, termasuk Lebanon selatan, dengan alasan bukan menjadi pihak penandatangan langsung. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menilai situasi ini sebagai sumber ketidakpastian tersendiri dalam kerangka perdamaian yang sudah rapuh sejak awal.
Kesepakatan antarnegara jadi rawan goyah ketika pihak yang tak ikut menandatangani tetap leluasa bertindak militer di lapangan.
— Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
Sementara Israel bersikeras pada agenda keamanannya sendiri, prioritas Washington kini justru bergeser ke arah mencari jalan keluar: membuka kembali Selat Hormuz dan menekan biaya politik-ekonomi perang menjelang pemilu paruh waktu. Trita Parsi menilai kepentingan kedua sekutu ini tidak lagi sepenuhnya sejalan, karena AS pada dasarnya tidak memiliki kepentingan untuk terus-menerus berperang dengan Iran tanpa batas waktu.
Iran Bertahan: Antara Klaim Ketahanan dan Realitas Blokade Pelayaran
Sejak awal perang, Iran secara efektif membatasi akses di Selat Hormuz, hanya mengizinkan kapal yang dianggapnya “bersahabat” untuk lewat, sementara IRGC menyebar ranjau laut dan menembaki kapal yang mencoba melintas tanpa persetujuannya — klaim yang berasal dari pernyataan resmi CENTCOM dan belum tentu sepenuhnya mencerminkan keseluruhan gambaran di lapangan. Dampaknya nyata: lalu lintas kapal di selat yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia itu anjlok dari sekitar 100 kapal per hari sebelum perang menjadi rata-rata tujuh kapal per hari selama konflik berlangsung. Baik Washington maupun Teheran kini sama-sama mengklaim mengendalikan jalur strategis tersebut — kontradiksi yang justru menjadi indikator paling jujur bahwa tak satu pun pihak benar-benar menguasainya sepenuhnya.
Soal korban jiwa dari serangan Larak Island pada 30 Agustus, terdapat perbedaan angka antar sumber yang belum terkonfirmasi silang secara independen: laporan awal menyebut tiga orang tewas, sementara kantor berita resmi Iran IRNA, mengutip pejabat setempat, melaporkan dua orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka dalam perawatan. Sesuai kaidah jurnalistik untuk angka korban yang masih bergerak dan bersumber tunggal dari otoritas terkait, jumlah pastinya sebaiknya disajikan sebagai rentang dua hingga tiga orang, bukan angka tunggal yang dianggap final. Gubernur Bank Sentral Iran menolak narasi keruntuhan ekonomi, tetapi klaim ketahanan itu sulit dikonfrontasi dengan data independen soal cadangan devisa riil negara tersebut — sebagaimana klaim AS soal Iran yang “kalah ekonomi” juga sulit diverifikasi dari sumber yang netral.
Mengapa Ini Penting bagi Indonesia: Harga Minyak dan Pengingat dari Pakar Hukum Internasional
Bagi publik Indonesia, perang ini bukan sekadar berita luar negeri. Saat MoU Juni sempat menahan laju perang, Prof. Hikmahanto Juwana mencatat harga minyak dunia mulai turun — perkembangan yang disebutnya baik bagi Indonesia, sembari mengingatkan pemerintah untuk tidak buru-buru menyimpulkan bahwa konflik geopolitik di Timur Tengah akan segera tuntas, karena situasi bisa berbalik sewaktu-waktu. Peringatan itu kini terbukti relevan: sejak eskalasi akhir Agustus, harga minyak mentah kembali naik tajam, membalikkan sebagian keuntungan sementara yang sempat dinikmati negara-negara pengimpor energi seperti Indonesia.
Selat Hormuz bukan sekadar titik konflik regional, melainkan salah satu jalur pelayaran paling vital bagi ekonomi global — termasuk rantai pasok energi yang pada akhirnya memengaruhi harga bahan bakar di dalam negeri Indonesia. Prinsip kebebasan pelayaran internasional yang lazim ditegakkan lewat hukum laut internasional turut dipertaruhkan setiap kali salah satu pihak dalam konflik ini mengklaim kendali sepihak atas jalur tersebut, terlepas dari pihak mana yang melakukannya.
Strategi memukul lalu mundur bukanlah solusi, melainkan pengakuan bahwa tak ada lagi solusi yang tersisa di meja Washington.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Pantau data primer, bukan klaim sepihak. Perhatikan indikator objektif seperti lalu lintas kapal di Selat Hormuz — anjlok dari sekitar 100 kapal per hari sebelum perang menjadi rata-rata tujuh kapal per hari — sebagai ukuran nyata dampak konflik terhadap perdagangan energi dunia, alih-alih hanya mengandalkan klaim “ekonomi Iran runtuh” dari Washington atau “cadangan devisa kami cukup” dari Teheran, yang keduanya sulit diverifikasi secara independen.
- Ikuti analisis lembaga independen dan pakar dalam negeri. Simak kajian lembaga seperti Quincy Institute serta pandangan pengamat hukum internasional Indonesia seperti Prof. Hikmahanto Juwana, khususnya soal implikasi konflik terhadap harga energi dan stabilitas kawasan yang berdampak langsung ke Indonesia — bukan hanya narasi resmi dari Washington atau Teheran.
- Dorong diplomasi Indonesia lewat forum multilateral. Desak keterlibatan Indonesia melalui jalur non-blok dan OKI untuk mendukung kembalinya kerangka MoU Juni 2026 sebagai jalur de-eskalasi paling realistis — sebagaimana ditegaskan analis Negar Mortazavi — mengingat setiap putaran eskalasi baru turut berisiko mendorong kenaikan harga BBM dalam negeri.
Penutup: Perang yang Dikelola, Bukan Diselesaikan
Enam bulan setelah dimulai, perang ini telah melewati kampanye pengeboman penuh, gencatan senjata, nota kesepahaman yang runtuh, dan kini doktrin serangan berkala yang oleh salah satu analis disebut sebagai bentuk lain dari perang abadi. Tak satu pun dari fase-fase itu berhasil menghadirkan penyelesaian yang tuntas — yang bertahan hanyalah pola baru untuk mengelola konflik yang tak kunjung usai.
Paralelnya terasa jelas di kedua sisi konflik: Trump memulai perang ini dengan perkiraan akan tuntas dalam hitungan hari, kini menghadapi elektabilitas terendah sepanjang kariernya sembari harga bensin domestik terus naik. Di Teheran, pejabat bersikeras cadangan devisa mencukupi, sementara jalur pelayaran vital negaranya tetap lumpuh dan hanya dilalui segelintir kapal per hari. Di Amman, Doha, dan ibu kota-ibu kota Teluk lainnya, pemerintah bersiap menghadapi putaran eskalasi berikutnya yang datangnya bisa kapan saja.
Apakah doktrin “pukul lalu mundur” ini akan menjadi jembatan sementara menuju kembalinya perundingan serius berbasis kerangka MoU Juni 2026, ataukah justru preskripsi bagi konflik bertekanan rendah yang berlangsung bertahun-tahun seperti diperingatkan Trita Parsi — belum ada yang bisa memastikannya, dan kejujuran menuntut kita mengakui itu.
Ketika strategi baru pun pada dasarnya adalah pengakuan tak adanya strategi yang berhasil sebelumnya, pertanyaannya barangkali bukan lagi kapan perang ini akan usai — melainkan apakah kedua kepala negara, atau tekanan dari pihak ketiga yang selama ini hanya menyaksikan dari pinggir Selat Hormuz, punya cukup alasan untuk kembali duduk di meja perundingan sebelum kesabaran dunia benar-benar habis.


