Saturday, December 21, 2024
HomeHeadlineIndonesia kecam putusan Parlemen Israel yang tolak negara Palestina

Indonesia kecam putusan Parlemen Israel yang tolak negara Palestina

Pernyataan itu menambahkan, solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keputusan parlemen Israel yang menolak adanya negara Palestina.

“Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel (18/7), yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI seperti dilansir di akun X @Kemlu_RI, pada Kamis, (18/7).

Pernyataan itu menambahkan, solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya.

Awal bulan ini, Kemlu juga mengecam keputusan Pemerintah Israel yang mengesahkan lima pos pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Baca juga: Indonesia kecam Israel sahkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat

“Pemukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait,” tulis Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (1/7), seperti dikutip Kompas.com.

Kemenlu menyatakan, Indonesia bersama komunitas internasional akan mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara agar peristiwa ini tak terjadi lagi.

Pada 27 Juni 2024 kabinet Israel menyetujui langkah-langkah usulan kepala otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich, untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.

Kabinet Israel menyetujui rencana Smotrich untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina dan tuntutan terhadap Israel di pengadilan internasional.

Rencana itu mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di permukiman. Pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular