JENEWA – Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa anak-anak Palestina di wilayah pendudukan, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, semakin kehilangan perlindungan karena organisasi kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia dipaksa menghentikan atau mengurangi aktivitas mereka akibat berbagai pembatasan yang diberlakukan Israel.
Dalam pernyataan yang dirilis Senin (22/6/2026), Komite Hak Anak PBB mengecam apa yang disebutnya sebagai praktik Israel yang melabeli organisasi masyarakat sipil dan pembela hak asasi manusia sebagai “organisasi teroris”. Menurut komite tersebut, langkah-langkah itu telah menghambat upaya perlindungan terhadap anak-anak Palestina yang selama puluhan tahun dilakukan oleh berbagai organisasi independen.
Komite menjelaskan bahwa berbagai pembatasan tersebut meliputi penggerebekan kantor organisasi, larangan bepergian, sanksi keuangan, ancaman penangkapan, penghancuran dokumen, hingga ancaman sanksi terhadap lembaga mitra yang mendukung kegiatan kemanusiaan. Kondisi itu memaksa banyak organisasi mengurangi bahkan menghentikan layanan bagi anak-anak dan keluarga yang membutuhkan.
Menurut Komite Hak Anak PBB, selama lebih dari tiga dekade organisasi-organisasi tersebut memainkan peran penting dalam memberikan bantuan hukum kepada anak-anak Palestina, termasuk mendampingi mereka di pengadilan militer Israel serta mendokumentasikan berbagai dugaan pelanggaran hak anak yang terjadi di wilayah pendudukan. Tanpa keberadaan mereka, anak-anak Palestina akan semakin rentan terhadap pelanggaran hak asasi dan minim perlindungan hukum.
Komite juga memperingatkan bahwa pembatasan terhadap organisasi kemanusiaan berisiko menciptakan impunitas atau kondisi di mana pelanggaran terhadap hak-hak anak dapat terus berlangsung tanpa adanya pengawasan maupun pertanggungjawaban. Karena itu, PBB mendesak Israel segera mencabut seluruh pembatasan terhadap pembela hak anak dan organisasi kemanusiaan yang bekerja di Gaza maupun Tepi Barat.
Selain menyerukan kepada Israel, Komite Hak Anak PBB juga meminta masyarakat internasional mengambil langkah nyata untuk meminta pertanggungjawaban atas berbagai tindakan yang menargetkan pembela hak asasi manusia Palestina. Menurut komite, para aktivis kemanusiaan tetap bekerja mendampingi anak-anak dan keluarga Palestina meski berada dalam situasi yang sangat berbahaya, sehingga mereka harus dilindungi, bukan justru dihukum.
Peringatan terbaru ini muncul di tengah memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat. Berbagai badan PBB sebelumnya telah melaporkan meningkatnya kebutuhan bantuan, meluasnya pengungsian, terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatnya kekerasan yang berdampak langsung terhadap anak-anak Palestina.
Laporan Sekretaris Jenderal PBB mengenai Anak dan Konflik Bersenjata yang dirilis pekan lalu juga mencatat tingginya jumlah pelanggaran berat terhadap anak-anak di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk korban jiwa, luka-luka, penahanan, serta serangan terhadap sekolah dan fasilitas sipil. Laporan tersebut memperingatkan bahwa situasi anak-anak Palestina terus memburuk dan memerlukan perhatian mendesak dari komunitas internasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Israel terkait pernyataan terbaru Komite Hak Anak PBB tersebut. (cky)

