Monday, December 2, 2024
HomeBeritaLembaga HAM laporkan 84 kematian di penjara Suriah

Lembaga HAM laporkan 84 kematian di penjara Suriah

84 kematian akibat penyiksaan, 26 di antaranya adalah anak-anak—sekitar 31 persen dari total korban

Jaringan Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SNHR) melaporkan, sebanyak 84 orang tewas akibat penyiksaan di penjara-penjara Suriah dalam 12 bulan terakhir. Demikian dilaporkan situs Aljazeera Arabic pada hari Ahad (16/11).

Selain itu, sebanyak 1.161 warga sipil—termasuk puluhan perempuan dan anak-anak—telah ditahan oleh otoritas Suriah dalam periode yang sama. Laporan ini mengungkapkan keberlanjutan praktik penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan paksa di negara tersebut.

Laporan yang diterbitkan pada Sabtu (26/10) ini bertepatan dengan satu tahun keputusan Mahkamah Internasional pada 16 November 2023, yang dikeluarkan menanggapi gugatan yang diajukan oleh Kanada dan Belanda terhadap rezim Suriah.

Kekerasan Sistematis Masih Berlanjut
Dalam laporan berjudul “Satu Tahun Keputusan Mahkamah Internasional”, SNHR menyoroti dalam setahun terakhir, rezim Suriah bertanggung jawab atas kematian 84 orang akibat penyiksaan.

Rezim Basyar Asad juga menahan 1.161 warga sipil, termasuk 18 anak-anak dan 43 perempuan. Dari total jumlah tahanan, hanya 138 orang yang telah dibebaskan, sementara 1.023 lainnya masih dinyatakan hilang secara paksa—angka ini mencakup lebih dari 88 persen dari total tahanan.

Laporan sepanjang 23 halaman itu menegaskan rezim Suriah belum mengambil langkah konkret untuk menghentikan penyiksaan atau mematuhi tuntutan Mahkamah Internasional.

Sebaliknya, situasi kemanusiaan di Suriah terus memburuk sejak keputusan mahkamah tersebut.

“Rezim terus melakukan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan paksa,” tulis laporan itu, seraya menambahkan bahwa kebijakan amnesti yang diberlakukan tidak mencakup tahanan politik maupun aktivis.

Sebaliknya, tokoh-tokoh yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan justru diangkat ke posisi penting dalam pemerintahan.

Anak-anak Jadi Korban Utama
SNHR mencatat dari 84 kematian akibat penyiksaan, 26 di antaranya adalah anak-anak—sekitar 31 persen dari total korban.

Hanya tujuh jenazah korban yang diserahkan kepada keluarga mereka, sementara sisanya, sekitar 91,67 persen, tidak pernah dikembalikan.

Selain itu, terdapat enam pengungsi yang kembali atau dipulangkan secara paksa ke wilayah yang dikuasai rezim dan meninggal akibat penyiksaan atau kelalaian dalam perawatan medis.

Angka ini mencakup 7 persen dari total korban penyiksaan. Beberapa tahanan yang sebelumnya hilang secara paksa juga dimasukkan ke dalam catatan sipil sebagai “meninggal dunia” tanpa penjelasan lebih lanjut.

Laporan tersebut juga mendokumentasikan 43 kematian antara 16 November 2023 hingga Sabtu ini, termasuk 26 anak-anak, yang didaftarkan dalam catatan sipil tanpa penyebab kematian yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada keluarga.

Politik Impunitas dan Penghargaan kepada Pelaku
SNHR juga menyoroti Pemilu Majelis Rakyat Suriah pada Juli lalu, di mana banyak tokoh yang terlibat pelanggaran hak asasi manusia mencalonkan diri dan memenangkan kursi.

Beberapa di antaranya adalah pemimpin milisi pro-rezim yang terlibat langsung dalam operasi militer dan keamanan melawan warga sipil. Hal ini, menurut laporan, menjadi bukti lanjutan dari kebijakan impunitas rezim.

Rezim juga dikritik karena mengangkat kembali individu-individu yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia ke posisi kepemimpinan di bidang sipil, keamanan, dan militer.

Langkah ini dianggap sebagai upaya memperkuat kekuasaan dan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan dalam menekan perlawanan rakyat.

Rekomendasi untuk Mahkamah Internasional dan PBB
SNHR meminta Mahkamah Internasional meningkatkan efektivitas dalam menangani kasus Suriah, yang dianggap sebagai ujian kredibilitas dan otoritasnya.

Mahkamah juga didesak untuk mengeluarkan keputusan sementara tambahan dan mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi yang menghentikan penyiksaan sistematis di Suriah.

Selain itu, Dewan Keamanan diminta menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Suriah yang terlibat dalam penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang, serta merujuk situasi Suriah ke Mahkamah Pidana Internasional.

Laporan ini menggarisbawahi perlunya langkah konkret untuk mengakhiri pelanggaran sistematis di Suriah dan mengupayakan keadilan bagi para korban.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular