Gaza, Kementerian Luar Negeri Palestina melaporkan penjajah Israel melakukan penggalian dan pencurian artefak di situs arkeologi Sebastia, Tepi Barat yang diduduki.
Palestina menyebut aktivitas tersebut sebagai upaya mengubah karakter dan identitas salah satu situs warisan budaya penting di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya pada Rabu (2/9), Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan otoritas Israel melakukan penggalian dan pembersihan lahan di sekitar situs Sebastia, termasuk mengerahkan alat berat ke kawasan teater Romawi dan menggali sejumlah bagian situs.
Menurut kementerian, kegiatan tersebut juga disertai dengan “pencurian artefaknya”. Mereka menyebut papan bertuliskan “Samaria Park” telah dipasang di area situs arkeologi tersebut, demikian Anadolu Agency.
“Tindakan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional sekaligus upaya mencaplok Tepi Barat yang diduduki dan menciptakan fakta-fakta kolonial di salah satu situs warisan budaya paling penting Palestina,” kata kementerian tersebut, dikutip dari Anadolu.
Kementerian tersebut memperingatkan meningkatnya ancaman terhadap Sebastia, terutama setelah kawasan itu dimasukkan UNESCO ke dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya. Menurut Palestina, status tersebut menunjukkan kebutuhan mendesak untuk melindungi situs dari kerusakan lebih lanjut.
Aktivitas penggalian dan pembersihan lahan itu, lanjut kementerian, juga bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan berdasarkan hukum humaniter internasional.
Aturan tersebut mewajibkan perlindungan terhadap properti budaya serta melarang eksploitasi maupun perubahan terhadapnya untuk kepentingan yang berkaitan dengan pendudukan.
Palestina juga menilai tindakan tersebut melanggar Konvensi Den Haag 1954 tentang Perlindungan Properti Budaya dalam Konflik Bersenjata serta Konvensi Warisan Dunia 1972.
“Mengambil artefak Palestina secara ilegal, mendistorsinya, atau mengubah maknanya,” kata kementerian, merupakan serangan terhadap keberadaan Palestina dan warisan dunia sekaligus upaya mengendalikan situs serta menghapus identitas sejarahnya.
Kementerian Luar Negeri Palestina kemudian mendesak UNESCO, Komite Warisan Dunia, organisasi internasional, dan masyarakat internasional segera mengambil langkah untuk menghentikan penggalian, pembersihan lahan, serta perubahan terhadap situs tersebut, termasuk dugaan “pencurian artefak”.
Palestina juga meminta langkah perlindungan terhadap Sebastia untuk menjaga keaslian dan integritas situs serta mencegah proyek yang dapat merusak nilai universal luar biasa yang dimilikinya.
Kementerian tersebut menyerukan penerapan langkah-langkah “konkret” untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penjarahan warisan budaya Palestina dan meminta Israel dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran.
Menurut kementerian, perlindungan terhadap warisan budaya Palestina membutuhkan tindakan efektif di lapangan, diakhirinya pendudukan, serta pemberian kesempatan kepada Negara Palestina untuk menjalankan kedaulatan atas tanah, sumber daya, dan warisannya.
Sebastia, yang terletak di barat laut Nablus, memiliki situs arkeologi bersejarah yang dianggap sebagai salah satu peninggalan budaya paling penting di Tepi Barat.


