HomeBeritaIsrael Tempatkan Dokter Hussam Abu Safiya di Sel Isolasi

Israel Tempatkan Dokter Hussam Abu Safiya di Sel Isolasi

Otoritas Israel dilaporkan memindahkan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, Dr. Hussam Abu Safiya, ke sel isolasi setelah menahannya lebih dari 500 hari tanpa dakwaan resmi. Laporan Middle East Monitor pada Rabu (10/6).

Dokter spesialis anak berusia 53 tahun itu ditangkap pasukan Israel pada 27 Desember 2024 saat masih bertugas di Rumah Sakit Kamal Adwan. Saat itu, rumah sakit tersebut tetap beroperasi meski berada di bawah pengepungan dan serangan militer Israel yang berlangsung lebih dari 80 hari.

Laporan yang pertama kali diungkap The Guardian menyebutkan bahwa organisasi Physicians for Human Rights Israel (PHRI) menerima informasi mengenai pemindahan Abu Safiya dari Penjara Ketziot ke Penjara Ramon, yang berada dalam kompleks penjara Ganot. Di lokasi baru itu, ia ditempatkan dalam tahanan isolasi. Hingga kini, PHRI mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai alasan pemindahan tersebut.

Putra Abu Safiya, Elyas Abu Safiya, yang juga berprofesi sebagai dokter, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi kesehatan ayahnya. Menurutnya, sang ayah masih membutuhkan operasi untuk mengangkat serpihan peluru yang bersarang di paha kirinya akibat luka yang diderita saat penahanan.

“Beliau masih mengalami rasa sakit dan pembengkakan di bagian luka tersebut,” ujar Elyas.

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya mendapat informasi bahwa Abu Safiya kini ditempatkan di ruang isolasi yang sangat sempit, berukuran sekitar satu meter kali satu meter. Ukuran tersebut membuatnya hampir tidak memiliki ruang yang cukup untuk bergerak maupun duduk dengan nyaman.

Menurut Elyas, selama bulan-bulan awal masa penahanan, ayahnya bahkan tidak diizinkan mengganti pakaian dan mengalami gangguan kulit yang tidak mendapatkan penanganan medis.

Lebih dari 525 hari sejak penangkapannya, Israel belum mengajukan dakwaan resmi terhadap Abu Safiya. Ia ditahan berdasarkan status yang disebut sebagai “kombatan ilegal” (unlawful combatant), sebuah klasifikasi yang digunakan Israel untuk menahan seseorang dalam jangka panjang tanpa proses peradilan. Status serupa juga dilaporkan dikenakan kepada lebih dari 375 tenaga medis Palestina lainnya.

Elyas meyakini alasan utama penahanan ayahnya berkaitan dengan sikapnya yang menolak meninggalkan rumah sakit di tengah operasi militer Israel.

“Satu-satunya alasan yang tampak jelas adalah karena beliau menolak mematuhi perintah tentara Israel untuk mengevakuasi rumah sakit dan meninggalkan para pasien menghadapi nasib mereka sendiri,” katanya.

PHRI mengetahui pemindahan Abu Safiya setelah salah satu pengacaranya mengunjungi lima dokter Palestina asal Gaza yang ditahan di Penjara Ketziot pada 4 Juni lalu. Empat dokter yang ditemui mengaku melihat petugas penjara memasuki blok tahanan Abu Safiya, memborgolnya, lalu membawanya pergi tanpa penjelasan.

Belakangan, PHRI memperoleh informasi bahwa dokter tersebut telah dipindahkan ke sel isolasi di Penjara Ganot.

Menurut Aturan Nelson Mandela yang diterbitkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), isolasi berkepanjangan didefinisikan sebagai penahanan seorang tahanan secara terpisah selama lebih dari 15 hari berturut-turut. Para ahli HAM PBB telah memperingatkan bahwa praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.

Sementara itu, pengacara Abu Safiya, Nasser Odeh, telah mengajukan banding untuk menuntut pembebasan kliennya. Namun pihak Israel menyatakan bahwa penahanannya dilakukan berdasarkan Undang-Undang Kombatan Ilegal dan proses hukum terkait kasus tersebut berlangsung secara tertutup serta berada di bawah pembatasan publikasi.

Pada Maret lalu, sejumlah pakar HAM PBB menyerukan pembebasan segera Abu Safiya dan meminta Israel menjamin akses terhadap pemeriksaan serta perawatan medis yang memadai baginya.

Saat ini, Abu Safiya merupakan salah satu dari 14 dokter Palestina asal Gaza yang masih ditahan Israel tanpa dakwaan. PHRI juga telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel untuk menuntut pembebasan para tenaga medis tersebut.

Kasus Dr. Hussam Abu Safiya telah menarik perhatian luas komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia. Banyak pihak menilai penahanannya mencerminkan semakin beratnya tekanan yang dihadapi tenaga kesehatan Palestina di tengah konflik yang terus berlangsung di Gaza.

ARTIKEL TERKAIT

Terpopuler