Sejumlah negara Eropa, pada hari Rabu, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Presiden Amerika Serikar (AS), Donald Trump, untuk menguasai Jalur Gaza setelah memindahkan warga Palestina ke negara lain.
Negara-negara ini memperingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan dapat memicu kebencian serta ketidakstabilan di Timur Tengah.
Negara-negara Eropa ini menegaskan pentingnya mendorong implementasi solusi dua negara (Palestina dan Israel) sebagai satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik dan mencapai perdamaian di kawasan tersebut.
Sikap ini dinyatakan dalam pernyataan dan deklarasi resmi yang dikeluarkan oleh Jerman, Prancis, Inggris, Spanyol, Polandia, Slovenia, Skotlandia, Belgia, dan Swiss.
Pada Selasa malam, Trump mengungkapkan dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Gedung Putih bahwa AS berencana mengambil alih Gaza setelah mengusir seluruh penduduk Palestina ke negara lain.
Trump juga tidak menutup kemungkinan pengerahan pasukan Amerika untuk mendukung rekonstruksi Gaza, dengan memperkirakan bahwa AS akan memiliki “kepemilikan jangka panjang” di wilayah tersebut.
Reaksi Negara-Negara Eropa
Jerman
Sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Trump, Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, menegaskan bahwa perdamaian di Timur Tengah memerlukan solusi berdasarkan prinsip dua negara.
“Gaza, seperti halnya Tepi Barat dan Yerusalem Timur, adalah wilayah Palestina,” katanya sambil memperingatkan bahwa pengusiran paksa warga sipil merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan hanya akan memicu lebih banyak konflik.
Baerbock juga menekankan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, dan Kelompok Tujuh (G7) secara konsisten menentang permukiman Israel.
Prancis
Di Paris, Kementerian Luar Negeri Prancis mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa pengusiran paksa warga Palestina dari Gaza adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan menjadi hambatan dalam mewujudkan solusi dua negara.
“(Masa depan Gaza) harus menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan di bawah naungan Otoritas Palestina,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa rencana Trump dapat mengganggu stabilitas kawasan.
Inggris
Di London, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menegaskan bahwa warga Palestina di Gaza harus diizinkan kembali ke rumah mereka dan membangun kembali kehidupan mereka.
Dalam pernyataannya di hadapan Parlemen Inggris, ia menekankan bahwa komunitas internasional harus mendukung upaya warga Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
Spanyol
Di Madrid, Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares, dengan tegas menolak gagasan AS untuk menguasai Gaza.
“Gaza adalah tanah Palestina, dan mereka harus tetap tinggal di sana,” katanya sambil menegaskan komitmen Spanyol untuk mendukung pembentukan negara Palestina yang mencakup Gaza sebagai bagian dari wilayahnya.
Polandia
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Andrzej Szejna, menyoroti pentingnya partisipasi warga Palestina dalam proses perdamaian dan mendukung solusi dua negara.
“Seperti dalam kasus Ukraina, di mana kami mengatakan bahwa tidak ada keputusan yang dapat dibuat tanpa melibatkan rakyat Ukraina, hal yang sama berlaku untuk Palestina. Tidak ada keputusan yang boleh diambil mengenai Palestina tanpa partisipasi warga Palestina,” katanya.
Slovenia
Di Ljubljana, Menteri Luar Negeri Slovenia, Tanja Fajon, mengkritik rencana Trump untuk Gaza, dengan menyebutnya sebagai bukti ketidaktahuan yang mendalam terhadap sejarah rakyat Palestina.
Dalam pernyataan pers saat kunjungannya ke Lebanon, ia menegaskan bahwa rencana semacam ini hanya akan memperburuk ketegangan dan kekerasan, serta menekankan bahwa warga Palestina dengan tegas menolak pengusiran paksa dari tanah air mereka.
Skotlandia
Di Edinburgh, Perdana Menteri Skotlandia, John Swinney, mengecam setiap upaya pengusiran warga Palestina sebagai “tidak dapat diterima dan berbahaya.”
Ia menegaskan bahwa penderitaan warga Palestina di Gaza tidak boleh diperburuk oleh rencana pengusiran, terutama setelah beberapa bulan terakhir yang dipenuhi dengan kekerasan dan banyak korban jiwa.
Belgia
Di Brussel, Kementerian Luar Negeri Belgia melalui platform media sosial “X” menegaskan bahwa pengusiran paksa warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Belgia juga menyatakan bahwa stabilitas Timur Tengah hanya dapat dicapai melalui kepatuhan penuh terhadap hukum internasional dan implementasi solusi dua negara.
Selain itu, Belgia mengungkapkan dukungannya terhadap upaya mediasi yang dipimpin oleh AS, Qatar, dan Mesir untuk memastikan penerapan perjanjian gencatan senjata di Gaza.
Swiss
Dalam pernyataannya kepada kantor berita Anadolu, Kementerian Luar Negeri Swiss menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dengan cermat pernyataan pemerintah asing, terutama pemerintahan baru AS terkait isu-isu internasional.
“Masyarakat Swiss telah berulang kali menegaskan posisinya mengenai solusi dua negara,” demikian pernyataan resmi mereka.